Selasa, November 07, 2006

International Affair : Irak

Setelah Makam Imam Askari Dibom

Makam Imam Syiah ke-11 Hasan Al-Askari di Samarra, Irak dibom. Kaum syiah membalas menyerang masjid sunni. Siapa yang bakar terus konflik antar sekte di negeri 1001 bom itu?

Hussein Ali, seorang kurir diberhentikan di tengah jalan pinggiran Kota Baghdad saat mengendari sepeda motornya. Lelaki bersenjata itu bertanya,"Kamu Syiah atau Sunni?" Seorang lainnya memeriksa identitas Hussein. "Mereka membolehkan jalan terus, karena saya syiah. Tetapi saya bilang pada mereka tak ada bedanya syiah dan sunni,"katanya.

Di Irak, pertanyaan seperti itu sudah biasa. Di kota-kota besar, seperti Baghdad atau Basrah perbedaan sekte agama, bukan menjadi masalah orang Irak untuk berseteru. Namun, di beberapa kota kecil dan tempat yang "berbahaya" perbedaan itu bisa menjadi pemicu persoalan.

Perbedaan sekte kembali menjadi masalah besar, setelah masjid dan komplek makam Imam Ali al-Hadi an-Naqi dan Imam Hasan al-Askari di Samarra, sekitar 100 kilometer sebelah utara Baghdad diledakkan Rabu pekan lalu.

Matahari belum lagi nampak, ketika suara terdengar menggelegar. Kubah masjid berwarna emas luluh lantak. Tak ada korban jiwa, karena kompleks masjid yang ada makam Imam Syiah, sejak Saddam Hussein jatuh dan kekacauan melanda Irak, makam orang-orang suci pengikut Ali bin Abi Thalib baru dibuka untuk umum pagi setelah sang surya menyinari bumi. Ulama besar Syiah di Najaf, Ayatullah Ali Sistani mengecam pengeboman itu dan minta pengikutnya berdemonstrasi secara damai menentang kekerasan dan perusakan tempat-tempat suci umat Islam.

Jumat pekan lalu para pengikut Syiah di berbagai belahan dunia mengecam pengeboman makam suci itu. Di Chicago, AS, ratusan orang turun ke jalan menentang kekerasan di Irak.

Menurut saksi mata dua lelaki bersenjata memasuki kompleks makam itu sebelum terjadinya ledakan. Penasehat Keamanan Nasional Irak, Mowaffaq al-Rubaie menuding kelompok militan sunni yang dibeking al-Qaidah pelaku peledakan itu. "Upaya mereka menyulut perang saudara di Irak tak bakal berhasil,"katanya.

Namun, kekerasan lain sudah tersulut, menurut polisi Irak, 130 orang terbunuh di Baghdad 24 jam setelah peledakan makam di Samarra itu. Beberapa pria bersenjata menyemburkan senapan mesinnya ke kerumunan warga Sunni di Baghdad, 47 orang kehilangan nyawa ditemukan di selokan-selokan. Menurut Asosiasi Ulama Sunni garis keras Irak, kini banyak anggota Milisi Mahdi Al-Sadr dan kelompok militan Syiah lainnya berkeliaran di jalan dengan senjata api.

Asosiasi itu juga melaporkan 168 masjid sunni diserang, 10 imam masjid tewas, 15 orang lainnya diculik tak lama setelah makam Imam Ali al-Hadi dibom. Salah satu sasaran Masjid Abu Ayyub al-Anshari di Baquba, 40 kilometer Timur Laut Baghdad, beberapa orang tak dikenal menembaki masjid itu dan melempar granat tangan. Seorang penjaga masjid dan belasan polisi Irak mati, puluhan lainnya terluka parah. Tiga orang jurnalis dari televisi Al-Arabiya, menurut Komandan Polisi setempat Kapten Laith Muhammad, Kamis pagi ditemukan tak bernyawa dekat mobil, kamera dan perlengkapan liputan lainnya.

Pemimpin radikal Syiah Muqtada al-Sadr mengecam keras pemerintah Irak tak melindungi tempat-tempat suci orang Syiah. Makam yang dipercaya akan menjadi tempat nongolnya Imam Mahdi itu, memang berada di daerah mayoritas sunni. "Jika pemerintah memiliki kedaulatan, tak perlu terjadi hal seperti ini,"kata Muqtada. Jika pemerintah tak mampu, Tentara Sadr, al-Mahdi, menurut Muqtada, yang akan melindungi tempat-tempat suci itu. Selain di Samarra, tempat suci syiah di Irak berada di Najaf, Karbala dan Kadhimiyah. Semua kerap menjadi sasaran kekerasan dan bom.

President Irak Jalal Talabani mengecam kekerasan yang terjadi sebagai tindakan kriminal dan pengecut. Perdana Menteri Irak Ibrahim al-Jaafari meminta aparat keamanan segera mencari dan menangkap para pelakunya. Presiden Amerika Serikat, George Walker Bush meminta semua pihak bisa menenangkan diri, "pengeboman tempat suci itu perbuatan setan."

Untuk mendinginkan keadaan Presiden Jalal Talabani langsung mengadakan pertemuan darurat para pemimpin tiga kelompok besar ; Syiah, Kurdi dan Sunni. Pemimpin sunni tak hadir dalam pertemuan Kamis pekan lalu itu. "Kami tak hadir kalau belum beres dan permohonan maaf bagi pelaku kekerasan terhadap masjid-masjid dan pengikut sunni,"kata juru bicara Front Sunni Bersatu, salah satu faksi Sunni Arab terbesar di Irak, Salman al-Jumaili.

Keadaan semakin panas, jalan ke arah perang bersaudara semakin terbuka? "Kami tidak melihat perang sipil akan berkobar di Irak,"kata juru bicara komando perang Amerika Serikat Mayor Jenderal Rick Lynch.

Sumber : Tempo/AP/AFP/Reuters

Suharto Jangan Mati Dulu

Ini artikel buat tulisan ringan Piala Dunia di Koran Tempo. Tapi rupanya ditolak, ya, dipublish disini aja, ya?
Bekas Presiden Suharto, sebaiknya jangan meninggal dulu, sebelum pesta akbar Piala Dunia berakhir. Kalau Suharto, meninggal, kawatir Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia tak bisa menonton pertandingan final Itali versus Perancis. Lihat saja pada awal pertandingan baru dimulai yang muncul, Titik anak Suharto.

Saya teringat, saat Ibu Tien Soeharto meninggal pada 1996. Waktu itu saya tinggal di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, para penghuni marah-marah, karena selama sepekan, saat isteri orang nomor satu di Indonesia meninggal, televisi tak menyiarkan Liga Itali dan Liga Inggris. Televisi hanya diisi, acara-acara yang berkaitan dengan duka cita.

Padahal sepakbola adalah salah satu hiburan para penghuni penjara. Kami biasa menonton di selasar Blok K, sebelum masuk kembali ke dalam sel. Para penjudi baik yang berada di dalam rumah tahanan, maupun bandar yang berada di luar tembok penjara, yang dihubungi lewat telepon seluler, juga mati angin. Karena seluruh saluran televisi di pool untuk acara duka bersama.

Tak salah bila para penggemar bola, terutama yang di dalam penjara-karena minimnya hiburan- berdoa bersama-sama agar bekas Presiden Suharto jangan meninggal dulu, sebelum pertandingan final piala dunia berakhir. Biar bagaimanapun, seperti tiga presiden yang sudah lewat, pemerintah yang sekarang berkuasa, masih merupakan "kaki tangannya." Terbukti dengan tak diadilinya penguasa orde baru itu, walaupun setumpuk kejahatan telah dilakukan, baik kejahatan ekonomi maupun kejahatan kemanusiaan.

Bahkan, demonstrasi mahasiswa selama tujuh hari-tujuh malam, menjelang akhir Piala Dunia, yang meminta bekas penguasa orde baru itu diadili, tak bergaung. Justru para pembela Suharto, baik atas nama kemanusiaan atau materi, berani memasang spanduk di beberapa tempat di Jakarta.

Jika Suharto meninggal, dan pertandingan final tak muncul di televisi yang memonopoli siaran itu, dipastikan banyak orang yang kecewa, frustrasi, mungkin juga bunuh diri. Bukan karena sayang pada bekas presiden selama 32 tahun itu, namun karena tak ada pertandingan penutup. Kalau orang makan, bagaikan tak ada minumnya.

Karena sepakbola sekarang ini bukan hanya sekadar permainan yang dilakukan 22 orang memperebutkan satu bola bundar saja, tetapi menjadi tempat penghasilan, bahkan agama. Perekonomian Jerman, menurut berita media massa, meningkat dengan adanya final piala dunia di negeri ini. Belum lagi para penjudi yang pasti meraup keuntungan besar selama sebulan penuh ini. Para penjudi, mulai dari yang kecil-kecilan sampai yang kakap, bukan hanya sekadar tebak skor pertandingan atau siapa menang. Namun, segi-segi kecil lainnya bisa dijadikan ajang adu cari untung. Misalnya, voor setengah, voor satu, gol menit ke berapa, pemain yang mencetak gol, ada perpanjangan waktu, bahkan saat head to head tendangan pinalti.

Miliaran pasang mata hampir tiap hari memelototi layar gelas. Pantas saja bila dianggap agama, karena umat manusia tersihir, melewati batas-batas keberagamaan, ras, suku dan jenis kelaminnya. Saking takutnya, menjadi agama baru, beberapa ulama keras Saudi Arabia, melarang warganya menonton sepakbola secara fanatik. Apalagi, setelah kesebelasan berbendera hijau dengan kalimat Allah dan pedang itu, cuma sampai babak penyisihan.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia, sampai mengeluarkan fatwa, agar SMS berhadiah yang melebihi tarif normal, termasuk haram. Fatwa yang dikeluarkan menjelang piala dunia, diduga untuk menghambat para penikmat sepakbola. Padahal tampak di depan mata, fatwa itu impoten. Karena semua SMS berhadiah, yang marak pada saat putaran final piala dunia ini, semuanya dengan tarif melebihi tarif normal.

Harapan agar Suharto jangan mati dulu sebelum Piala Dunia 2006 berakhir, adalah alasan manusiawi. Sebuah harapan di tengah ketidakadilan, anarkisme kelompok, pengangguran, ketidaklulusan, bencana, kesulitan ekonomi dan kemiskinan. Namun, manusia hanya berusaha dan berdoa, tetapi ada kekuatan lain yang berkehendak. Viva Sepakbola. Adios

Ahmad Taufik, Jurnalis

Asy-Syura : Dari Tragis ke Tradisi

Asy-Syura : Dari Tragis ke Tradisi

Tragedi pembantaian di Karbala 1366 tahun yang lalu diperingati di banyak tempat. Di Pariaman, Sumatera Barat peristiwa itu menjadi tradisi setiap tanggal 10 Murarram.

"Hoyak Hussein!….Hoyak Hussein!"teriakan massa begitu bertenaga. Dua puluh laki-laki mengangkat dua peti setinggi 12 meter diiringi tabuhan 12 gendang tasa, menambah semangat prosesi mengangkat tabuik.

Tabuik adalah peti di atas punggung patung kuda berkepala perempuan yang bersayap dan memiliki ekor, disebut buraq. Peti itu dihias indah dengan kain dan kertas warna-warni, di sisi kiri kanan hiasan kembang kertas, dan di puncaknya sebuah payung kertas. Semua patung ini terbuat dari rangka bambu, rotan, dan kayu. dan kertas warna-warni. Dari pusat kota ke pantai tabuik itu diarak. Kadang-kadang peti itu mesti direbahkan dan diseret menghindari lintangan kabel listrik dan telepon.

Acara arak-arakan itu berpuncak ketika kedua tabuik itu dilarung ke laut Samudra Hindia menjelang matahari terbenam. Berarti, peti jenazah Imam Hussein telah dibawa buraq terbang menuju surga.

Tabuik tak sekadar patung hiasan. Kedua Tabuik itu dibuat di kelurahan yang berbeda sejak satu Muharam atau 12 hari sebelum dilarungkan ke laut. Satu disebut Tabuik Pasa atau Tabut Pasar, lainnya Tabuik Subarang (Tabut Seberang). Pembuatannya diiringi dengan upacara ritual.

Ada tujuh prosesi pembuatan tabut yang dimulai satu hingga 10 Muharam. Acara diawali pengambilan tanah di sungai. Tanah itu diletakkan ke dalam periuk tanah, lalaga dan dibungkus dengan kain putih, kemudian disimpan di lalaga- sebuah wadah berukuran 3 X 3 meter yang dipagar dengan parupuk- sejenis bambu kecil. Tanah yang dibungkus kain putih adalah perumpamaan kuburan Hussein. Lalaga diatapi kain putih berbentuk kubah. Tanah akan dibiarkan sampai dimasukkan ke dalam tabuik pada 10 Muharam.

Pada 5 Muharam malam proses ritual menebas batang pisang, sekali tebas langsung rubuh. Ini perumpamaan keberanian Abi Kasim, putra Imam Hussein menuntut balas kematian bapaknya.

Prosesi dilanjutkan pada 7 dan 8 Muharam, disebut maatam dan maarak sorban. Maatam adalah personifikasi membawa jari-jari Imam Hussein yang berserakan ditebas pasukan Raja Yazid bin Muawiyah. Maarak sorban perumpamaan membawa bekas sorban Imam Hussein keliling kota menyiarkan kepada semua orang untuk mengingat keberanian Imam Hussein memerangi musuhnya. Itulah prosesi perayaan Asyura 10 Muharam di Kota Pariaman, Sumatera Barat, dua pekan lalu.

Festival Tabuik dibuka dengan aneka pertunjukan seni tradisional Pariaman indang, tari gelombang, pencak silat, dan tari Melayu. Acara dibuka Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat Yulizar Baharin. Prosesi upacara tabuik seperti itu berlangsung setiap tahun sejak tahun 1831. Ritual Perayaan Asyura dibawa ke Pariaman oleh para pendatang asal Sepoy, India yang beragama Islam Syiah.

Waktu itu Pariaman merupakan kota pelabuhan terkemuka di pantai barat Sumatera. Para pendatang asal Sepoy itu sebelumnya adalah para prajurit Inggris asal India di bawah komando Thomas Stamford Rafles yang bermarkas di Bengkulu. Setelah Traktat London 17 Maret 1829 antara Inggris dan Belanda, wilayah pesisir barat Sumatera yang dikuasai Inggris diserahkan kepada Belanda dan sebagian prajurit Sepoy memilih tinggal di Pariaman. Merekalah yang menganjurkan diadakannya perayaan Asyura dengan membuat Tabuik untuk mengenang kematian cucu Nabi Muhammad SAW tersebut.

Penduduk Pariaman sendiri penganut Mahzab Syafi’i yang dibawa Syech Burhanuddin, seorang ulama penyebar Islam pertama di Sumatera Barat. Ulama itu mengajarkan agama dengan persuasif, toleran terhadap adat, serta melalui pendekatan kultural. Karena itu pula ritual tabuik bisa diterima.

Acara Asyura' diadakan di berbagai belahan dunia dengan berbagai ragamnya. Di Pakistan, Iran, Iran dan Afghanistan perayaan itu biasanya diiringi dengan cara menyambukkan kawat berduri sampai berdarah-darah dengan cambuk kawat. Di Indonesia diadakan di Cicalengka, Bandung, Surabaya dan Jakarta. Sabtu pekan lalu salah satu organisasi besar Islam di Indonesia Pemuda Muhamadiyah bersama Ahlul Bayt Jakarta mengadakan acara bersama di Senayan.

Menurut sejarawan Islam Syiah, Omar Hashem banyak terjadi pergeseran peringatan tragedi pembunuhan Imam Hussein dan pengikutnya itu. Disatu sisi peringatan itu menjadi sebuah festival bernuansa hura-hura, seperti yang diadakan di Bengkulu dan Pariaman. Di ekstrim lain, melebihkan-lebihkan peristiwa tersebut dengan cara sedih berkepanjangan. "Peringatan itu cukup membacakan kisahnya, bahwa pada masa itu terjadi kekejaman manusia yang berkuasa, Yazid kepada Hussein dan pengikutnya, yang mencoba mempertahankan kebenaran yang dibawa kakeknya, Rasulullah,"katanya.

Ahmad Taufik, Febrianti (Pariaman)

Cerpen : Tikus dan Kijang

Pukul tiga dini hari baru saja lewat, ketika Aku sampai di rumah kontrakkanku. Aku baru saja lolos dari sebuah pengalaman pahit di sebuah hotel bertaraf internasional dan sebuah kantor polisi. Tapi aku masih belum bisa menenangkan diri. Aku pergi ke kamar mandi, lalu menggambil air wudhu. Kulanjutkan dengan shalat sunnat dua rakaat. Aku harus merasa bersyukur pada Tuhan, karena sempat lolos dari suasana yang tak mengenakkan. Baju koko yang sebelumnya aku pakai ku lepaskan. Tapi celana panjang yang aku kenakan sejak pagi tak aku lepaskan.

Tidak biasanya aku tidur memakai celana panjang. Biasanya cuma kain sarung atau piyama. Istriku masih berbaring di kamar, di atas tempat tidur. Di sisinya bayi berumur sekitar 8 hari, yang baru ia lahirkan dengan susah payah. Nama anak kami yang pertama itu aku ambil dari nama orang dan julukan orang-orang suci. Sedangkan nama keduanya aku cari dalam kamus, sebuah nama indah yang artinya mata air(ku); Ali Anzi Muntazhar. Nama akhirnya pada nama Ali Anzi, Muntazhar adalah julukan Imam terakhir, sang mesiah yang ditunggu. Aqiqah dengan memotong seekor kambing jantan juga sudah aku laksanakan, bersamaan dengan sedekah berupa nasi kebuli yang dibuatkan oleh ibuku untuk para tetangga di rumah kontrakkan kami di Condet, di ujung Timur Jakarta. Rencana untuk membuat semacam upacara potong rambut di hari ke tujuh gagal, karena aku tidak menemukan seorang ustadz pun yang mau melakukannya.

Aku juga belum menemukan orang yang mau mencukur rambut bayi itu. Malah, ibuku mengancam tak mau hadir pada upacara itu bila aku memaksa untuk mencukur rambut cucunya.''Kasihan masih kecil, emak, sih, nggak tega melihat anak kecil seperti itu dicukur gundul, masih merah," kata Ibuku. Banyak anggota keluargaku juga menyarankan agar aku menunda prosesi pencukuran. Aku yang semula bersikeras hati akhirnya luluh juga, itu pun lantaran tidak berhasil menemukan seorang ustadz atau sekedar orang yang dapat memimpin upacara tersebut sesuai keyakinan agamaku.

***

Dini hari itu aku masuk ke kamar lalu menelentangkan diri di tempat tidur, di samping kiri anakku. Anakku tidur lelap di tengah kami berdua. "Yang, tidak ganti dulu dengan kain sarung," tegur istriku mesra. Kami memang sudah sepakat tidak memangggil adik atau abang, atau mama, papa. Dan juga tak sesuai ajaran agama dan adat kami yang tak boleh kawin dengan garis keturunan sedarah. Ia juga risih bila hanya memanggil namaku, walaupun aku sudah menyarankan untuk panggil nama saja.

Aku hanya diam saja tak menjawab, dan menarik nafas panjang. Jari tangan istriku ku pegang erat-erat. Kantuk mulai menyerang. Tapi pikiran dan ingatan pada kejadian yang baru saja berlalu masih membayang. Tangan istriku ku lepaskan dengan menyentak, dan aku lalu membokonginya. "Kenapa sih, yang," tanya istriku lembut. Aku diam saja. Tak berapa lama, aku mendengar suara-suara aneh, grasak-grusuk. Lalu ada seseorang yang berjalan ke arah rumahku. Ia memanggil nama yang aku tahu bukanlah namaku.

"Burhan...Burhan..," teriaknya dari luar rumah.

Aku mengintip dari balik tirai kamar. Ku lihat seorang lelaki yang menyopiri mobil sedan berwarna hitam yang membawa ku dari hotel ke kantor polisi. ''Ya, polisi itu," hatiku berkata.

Belakangan aku tahu namanya Sang Mayor. Aku menenangkan istriku. "Kamu tenang saja, ya."

Istriku diam. Ia masih tak tahu apa-apa. Aku segera bangkit dari tempat tidur, lalu mengambil kunci dan membukakan pintu. "Masuk, tapi, ssssst, anakku lagi tidur jangan berisik,'' kataku santai.

Rasa takut ku sudah kubuang jauh-jauh. Begitu pintu terbuka bukan hanya Sang Mayor yang masuk, tapi ada enam orang lainnya yang bertampang seram dan beberapa diantaranya berbadan tambun. Mata mereka liar melahap seluruh isi rumah kontrakkan ku. Beberapa diantaranya, memeriksa rumah yang hanya seluas 12 meter x 5 meter itu. Melihat muka mereka aku jadi mau buang air besar. "Sebentar aku mau berak dulu perutku mulas," kataku cuek pada Sang Mayor.

Seorang polisi bertubuh tambun yang lain malah mencegah. "Nggak usah, nggak usah berak, udah cepat ikut saja," katanya kasar.

Tapi aku tidak ambil perduli. Aku masuk ke kamar mandi dan langsung nongkrong di atas kakus. Pintu kamar mandi sempat dicegah polisi agar tidak ditutup. Dua orang menungguiku saat aku berak. Aku cuek saja, toh, perutku tak mau diajak kompromi. Aku nongkrong beberapa menit. Sial, sudah aku paksakan tai itu tak mau keluar juga. Walaupun tai tak keluar aku cebok juga. "Kok, cepat amat,"kata Sang Mayor.

"Gara-gara lu, tai gua nggak keluar,'' makiku pelan.

Aku masuk lagi ke dalam kamar ku. "Sebentar ya, aku mau pakai baju dulu," kataku pada Sang Mayor.

Aku hanya mau bicara pada dia, karena dia yang aku agak kenal dan tampak lebih simpatik dibandingkan yang lain. "Udah, nggak usah apa adanya saja,"kata polisi yang lain, berusaha mencegah.

Aku cuek saja dan mengambil baju dari lemari. Pintu kamar ditahan polisi agar tetap terbuka. Sang Mayor berdiri di depan pintu kamar memperhatikan gerak-gerikku. Sambil aku mengenakan pakaian, aku masih sempat memberitahukan secara sekilas pada istriku. "Aku pergi sebentar ya, aku tadi sudah berada di kantor polisi, lalu aku pulang dulu. Kamu tenang saja, deh, tenang, ya!'' kataku.

Istriku diam saja, tertegun tampaknya.

Lalu polisi bertubuh tambun itu mengambil secarik kertas berwarna merah. "Kami dari polisi,'' kata polisi itu pada istriku sekilas.

Digiring oleh enam orang polisi, aku keluar dari rumah menembus kegelapan dini hari di sebuah perkampungan di kawasan Condet. Dari kejauhan kulihat bapak ketua RT masuk ke sebuah gang kecil menuju rumahnya. Rupanya tugasnya sebagai kepala kampung sudah dipenuhi, memberitahu kepada polisi rumah salah seorang warganya untuk ditangkap. Aku dan para polisi berjalan kaki sejauh 300 meter, menyusuri jalan kampung.

***

Kampung kami itu selalu di tutup portal mulai tengah malam, hingga subuh. Jadinya, mobil Toyota kijang polisi hanya bisa parkir di ujung gang, tepatnya di Jalan Raya Condet. Lalu aku dipaksa masuk ke mobil kijang. Sebuah mobil Suzuki Carry tampak membayangi mobil yang membawaku. Tampak wajah riang, wajah kemenangan di air muka polisi-polisi. Meluncurlah cerita tentang kesuksesan dalam proses penangkapan ku. "Saya yakin ia bakal pulang ke rumah, sebab bukan kriminal sih,'' kata Sang Mayor membuka percakapan pada kawannya. Suara Handy Talky terus terdengar.

Cerita penangkapan dilaporkan lewat; "Kijang sudah di tangan," lapor Sang Kapten. Toyota Kijang itu dipacu kencang-kencang menuju kantor polisi. Sampai di sana, seseorang yang berpakaian preman, bermuka sedikit kumal, berusaha memukulku. ''Oh, ini yang kabur, bikin susah aja luh,'' sambil tangannya berusaha mau memukul.

Aku menghindar. Tak kena. Ia juga tak meneruskan pukulan, walau polisi yang menggiringku tak mencegah. Aku dibawa dan ditemukan kepada seorang lelaki berkumis dan bertubuh tambun, berpangkat Mayor. Haji Abdullah namanya. Polisi lain biasanya memanggil Haji Mayor. Ia kepala seksi reserse. Tak lama kemudian, aku dibawa menghadap atasannya, Sang Kepala, Kolonel Nurfaizi. Pria berpakaian putih itu tampak berusaha untuk menjaga wibawa, walau ia tampak baru saja terpaksa bangun tidur. Wajahnya masih kuyu.

Ia langsung bertanya-tanya seadanya, dan menuduh aku kabur dari kantor polisi tanpa izin. Aku menyangkal. "Saya ijin ke piket. Lagipula, memangnya saya ditangkap?"

"Ijin, ijin siapa, ayo tunjukkan orangnya," ujar Sang Kepala mendesak. "Ya, ijin polisi yang ada dipiket,'' jawabku lagi.

"Haji Mayor, coba antarkan ke piket, suruh tunjuk siapa orangnya yang mengijinkan dia dari kantor ini," perintah Sang Kepala pada Haji Mayor.

Aku dibawa oleh Haji Mayor, ke ruang piket. "Ayo, tunjukkan yang mana orangnya," desaknya. Aku melihat- lihat. "Ayo, yang mana?" desaknya lagi.

"Wah, nggak ada, tapi kalau lihat label namanya saya ingat," ujar ku santai. Aku tahu ada orangnya di ruang jaga itu, tapi tidak tega mengorbankan orang kecil hanya karena sekedar ingin bebas atau menyenangkan atasannya.

Akupun kembali dibawa ke ruang Sang Kepala. "Bagaimana, ada orangnya?" tanya Sang Kepala. "Nggak ada, pak, katanya," sambut Haji Mayor cepat.

Lalu keluar lagi seorang polisi, yang sempat membawakan teh waktu aku disekap di ruang data Sang Kepala tadi malam. "Ini orangnya bukan," kata Sang Kepala lagi sambil menyelidik. "Oh, bukan, saya nggak kenal orang ini," kata ku berbohong. Aku yakin berbohong seperti ini dibenarkan Tuhan.

Polisi kelas bawah ini bukan termasuk orang-orang yang berbuat zalim untuk kepentingan dirinya. Para atasannya yang tanpa segan-segan mengorbankan bawahannya untuk kenaikan pangkat. Aku yakin itu. Waktu masih jadi wartawan di Bandung aku sering bertugas di kepolisian. Padahal sesungguhnya aku kenal polisi yang baik itu, tapi aku diam saja.

Ia kelihatan gemas melihatku, karena kabarnya ia sempat diperiksa provoost gara-gara aku menghilang dari kantor polisi. "Kenapa kamu kabur?" tanya Sang Kepala lagi.

"Saya merasa tersinggung dibawa kesini, lalu didiamkan di sebuah ruangan selama tiga jam, tanpa ditanyai, ataupun diberitahu akan diapakan," sambungku lagi.

Lalu Sang Kepala meminta Haji Mayor menulis segala keterangan yang aku berikan.

Ia tanya lagi soal buletin Independen yang kami terbitkan. Ia menekankan soal penerbitan tanpa izin. "Ini penerbitan tanpa SIUPP, kamu yang menerbitkan, ya?" desak Sang Kepala.

"Bukan," jawabku singkat.

"Ah, bohong. Di buletin itu ada nomor rekening atas nama kamu,'' kata Sang Kepala, langsung menuduh dan mengambil kesimpulan bahwa dengan adanya nomor rekening atas namaku berarti aku penanggung jawab atas buletin itu.

"Pokoknya kamu orang yang bertanggung jawab. Kan, ada nama kamu disitu!" putus Sang Kepala, sok kuasa.

Aku hanya tertawa getir. "Susah berbicara sama orang yang merasa berkuasa. Apa mau dikata. Pokoknya ia sudah bilang, berarti kekuasaannya yang berbicara dan bukan lagi soal hukum atau aturan yang ada, presumtion of innoncence. "Semau kamulah!" makiku.

"Ah, dasar wartawan!"sergah Sang Kepala terperangah atas jawabanku. Aku jadi ingat lagu Rhoma Irama, kunyanyikan keras-keras di hadapan Sang Kepala, "hei...jangan mentangg-mentang kuasa...lalu seenaknya..." Lagu dangdut yang pas rupanya.

***

Aku lalu dibawa kembali ke ruang Haji Mayor. Lalu minta ijin untuk sholat subuh. Aku ingin sedikit bersopan-sopan minta ijin, tapi rupanya dianggap sebagai ketertundukan. Polisi yang lain melarang. "Nggak usah, nggak usah sholat,'' cegahnya.

"Eee, enak aje, melarang orang sholat, ini melanggar HAM, tahu!" kataku. "Tuh, lihat matahari sudah mulai nongol dari ufuk timur. Masak bodoh, aku mau sholat. Ayo, mana kamar mandi tunjukkan?" mulutku nyerocos sendiri tak terkendali.

Sambil ditunggui polisi lainnya. Aku kencing, dan berwudhu. Lalu shalat di ruang Haji Mayor. Setelah shalat dua rakaat, aku mengantuk dan tak enak badan, jadi tidur di bangku panjang. "Badan saya lemas, pak, saya mau tidur dulu,'' kataku pada Haji Mayor.

"Jangan, mau ditanya dulu," ujar Haji Mayor berusaha mencegah.

"Ah, saya ngantuk, percuma saja," kataku tak perduli dan tidur di bangku panjang.

Setelah bangun aku terus diperiksa hingga hampir tengah malam. Sebuah pemeriksaan yang melelahkan. Dan polisi penyidik yang terlihat bodoh terus mengulang-ngulang pertanyaan. Tampaknya memang sudah jadi kebiasaan mereka untuk menggunakan kekerasan dalam mendapatkan keterangan. Tapi menghadapi aku mereka sepertinya tak berani melakukan kekerasan.

***

Setengah jam menjelang tengah malam aku dibawa ke ruang bawah tanah, ke ruang tahanan kantor polisi. Jaket, sepatu, baju dan celana disuruh lepas dan aku serahkan pada polisi penjaga ruang tahanan. Dompetku juga diambil dan dibuka-buka isinya. Ada empat lembar dua puluh ribu perak dan tiga seribuan. Dua orang polisi berpangkat Sersan memaksa aku membuka celana panjang, karena dalam tahanan tak boleh pakai celana panjang. "Takut digunakan buat bunuh diri, pernah ada kejadian," ujar polisi itu menakuti-nakuti.

Aku disuruh memakai celana pendek bekas yang terongggok di sudut ruang periksa tahanan. "Nggak mau, nanti budukan," kataku tegas.

"Ya, sudah, pokoknya, kamu harus pakai celana pendek. Nih silet, jangan buat motong urat nadi, ya,"kata polisi itu lagi. Silet yang tinggal sepotong itu diberikan padaku. Dan aku memotong celana panjangku menjadi celana pendek sedikit di bawah lutut. Sang Sersan kembali menakut-nakuti aku soal tahanan yang dicampur dengan tahanan lain dan akan terjadi 'sesuatu' yang menyeramkan. "Nah, ini duit, kami simpan dulu ya. Di dalam sel, nggak boleh bawa duit. Nanti kamu di kompas," ujar polisi itu.

Seumur-umur belum pernah aku masuk penjara sebagai penghuni, walau berulang kali mengunjungi penjara untuk wawancara. Aku sempat berunding untuk mendapat tempat yang lebih baik, agar tak dicampur dengan tahanan lain. "Boleh, asal kamu memberi mereka uang. Untuk keamanan," sambut polisi cepat.

Nyatanya janji itu tak pernah dipenuhi tapi uangnya sudah mereka terima. Aku tetap digiring ke kamar penampungan. "Kamu disini dulu. Tempat lain penuh," kata polisi yang tadi menerima uangku.

Perasaan seram menyelimutiku ketika memasuki lorong gelap melalui jeruji-jeruji besi, sel-sel penjara. Aku membayangkan seperti di film-film ada ratusan tahanan berteriak-teriak dan seolah-olah mau memakan kami. Seperti Dr. Hanibal Lecter di Silence of The Lamb. Tapi ternyata bukan seperti itu.

Tepat di pojok ruang A-13 yang gelap dan bau pesing aku dimasukkan. Di sana sudah ada 18 tahanan lain yang tergeletak tak beraturan di lantai berlantai tripleks tipis. Beberapa diantaranya bermuka lebam, matanya biru, dan ada juga yang hanya pakai celana dalam saja. Oman namanya. Aku langsung menyalami semua penghuni sel A-13 sebelum berjalan ke ujung tripleks. "Permisi, ya, aku ngantuk, tidur duluan," kataku mengambil tempat di pojok.

Kulihat para tahanan itu tidur di atas tripleks berdesak-desakan bercampur baur pasal kejahatannya dan juga baunya. "Ya, disini aja, disitu bau pesing,'' kata seorang penghuni yang belakangan aku dengar preman pembunuh asal Pasar Minggu. Aku akhirnya ikut tidur di atas triplek bersama pembunuh, pencuri, pemabuk, penipu, pengedar narkotika dan pelaku kriminal lainnya, yang aku pikir ternyata punya sesuatu yang lebih mulia dibanding para polisi.

Polisi yang sudah menerima uang dengan janji menempatkanku ke tempat yang lebih baik, cuma bilang. "Hei, titip ini, ya?" katanya langsung pergi. Suara Handy Talky yang dibawanya berbunyi: "kreek...kreek...kijang sudah di kandang?".

"Huh, dasar tikus!" maki Oman.

"Siapa, yang bilang itu!" teriak polisi berbalik ke sel.

"Gue, mau apa lu?" tantang Oman dengan mata melotot. Polisi itu diam saja, meloyor pergi.

Rutan Salemba 17 Desember 1995

Pledoi : I'm a Journalist

BALADA WARTAWAN INDONESIA
(Di antara Ruang Berita dan Penjara)

Kami hanyalah sekumpulan Wartawan,
Yang bersenjatakan pena dan bukan senapan.
Kami mengandalkan otak dan kecerdasan,
Bukan otot dan kekerasan.
Di antara ruang berita dan penjara,
Di situlah kami berada,
Mengais, memulung dan menyebarkan berita,
Semata-mata bagi kepentingan publik belaka.
Kadangkala goresan pena kami terasa tajam menusuk mata
Bagi kalangan yang menghianati jabatannya,
Atau mereka yang takut perbuatannya menjadi kasat mata
Seperti para koruptor dan polisi yang bersekutu dengan mafia.
Wahai para koruptor, diktator dan manipulator,
Pokoknya semua yang melakukan pekerjaan kotor,
Kami menulis sepak terjang kalian bukan dengan rasa benci,
Tapi dengan rasa sedih, hati yang pedih: mengapa kalian menghianati bangsaini?
Bukankah sudah ratusan ribu pejuang negeri ini,
Tumpah darahnya demi kemerdekaan ibu pertiwi.
Demi merebut kemerdekaan, demi mewariskan masa depan yang lebih cemerlang,
Akankah pengorbanan itu kalian sia-siakan, hanya demi sejumlah uang?
Kami mungkin hanyalah sekumpulan wartawan,
Yang mengais, memulung dan menyebarkan berita kepada setiap orang,
Namun biar pun hujan gugatan, penjara dan peluru menghadang,
Kami tetap akan terus menulis dan berjuang, karena kami harus menjaga kemerdekaan.

Jakarta 17 Agustus 2004
BHM


I am a Journalist

Sembilan tahun yang lalu saya berdiri disini membacakan sesuatu yang namanya pembelaan, kerennya dalam bahasa Belanda disebut pleidooi. Tempatnya di ruangan ini, cuma bedanya dulu tak berAC, bukan berlantai keramik. Majelis Hakim dan jaksanya tentu juga beda. Pembelaan atas tuduhan jaksa penuntut umum atas nama 'negara' yang membacakan tuntutan hukuman pidana penjara terhadap saya (dan juga kolega saya yang sepantasnya saya sebut ayah atau paman, Teuku Iskandar Ali).

Kenapa 'negara' saya kasih tanda kutip? Menurut ahli Bahasa Indonesia, kata dalam "..." adalah bukan dalam arti sebenarnya, atau metamorphosis. Saya pikir Jaksa dan juga para penegak hukum lain sebelum lulus pendidikan sarjananya, sudah pasti juga lulus pelajaran bahasa Indonesia. Tentu tahu tanda-tanda baca itu, kan?

Dalam mengajukan dakwaan, selama proses peradilan dan pembacaan tuntutan Jaksa seolah-olah atas nama negara, mewakili warga negara yang 'dirugikan' yang kebetulan bernama Tomy Winata. Tapi melihat proses di kepolisian, dakwaan jaksa sampai tuntutan saya meragukan apa yang dilakukan jaksa benar-benar mewakili warga negara yang 'dirugikan'. Saya melihat yang dilakukan jaksa adalah untuk kepentingan 'diri' atau 'korps'-nya atau juga kepentingan orang yang bernama Tomy Winata itu. Dari cara-cara yang dilakukan selama proses persidangan sampai pembacaan tuntutan saya tak melihat jaksa sebagai sosok obyektif yang mewakili negara. Semiskin-miskinnya saya sebagai 'pemulung informasi', tiap bulan gaji dipotong untuk membayar pajak. Dari pajak itulah diantaranya untuk membayar bapak jaksa yang menuntut saya dihukum penjara dua tahun ini.

Jadi ingat Pak Jaksa, uang yang anda makan sampai pensiun nanti itu adalah uang hasil keringat rakyat yang dikumpulkan negara untuk anda. Anda sampai seumur hidup digaji oleh rakyat, bukan dibayar oleh seseorang yang hanya perkaranya ingin 'dimenangkan'. Karena orang tersebut hanya sesekali selama mempunyai perkara. Saya gak tahu kalau ada jaksa yang dibayar seumur hidup atau dana yang diterimanya melebihi biaya hidupnya sepanjang hajat oleh seseorang?

Saya sungguh sedih dan prihatin melihat Jaksa yang baik, Almarhum Jaksa Silalahi harus meninggal ditembak seseorang di Palu. Sementara jaksa-jaksa busuk hidup berkeliaran 'memperdagangkan' perkara. Saya tak rela jaksa-jaksa yang berguna bagi nusa bangsa dan ummat manusia, harus mati muda, sementara yang lainnya menodai korps-nya. Saya mau tanya jalan mana yang anda pilih hai jaksa penuntut umum? Jalan yang telah ditapaki Jaksa Silalahi, Baharudin Lopa, M.Yamin atau jalan para jaksa yang menodai korps dan keadilan? Silakan anda tanya hati nurani anda sendiri, dan biarkan masyarakat menilai cara kerja anda sebagai pelayan masyarakat di bidang hukum.

Majelis Hakim Yang Dihormati,

Apakah Bapak-bapak majelis hakim kenal Tintin? Saya ketika masih di Sekolah Dasar, sudah mulai baca komik itu. Waktu itu (sekitar tahun 1975-77) saya pengunjung tetap perpustakaan Balai Pustaka di dekat Lapangan Banteng (Bulakan sapi lanang, kata orang Tegal), Jakarta Pusat. Kalau bapak belum pernah baca, tanya ke anak bapak, siapa tahu mereka juga pernah baca.

Komik Tintin menggambarkan betapa dunia wartawan adalah dunia khayal yang indah, menyenangkan, sekaligus penuh petualangan dan bahaya. Herge menggambarkan Tintin yang tidak pernah kuatir dengan uang di saku, juga tidak pernah diperlihatkan memeriksa buku rekening banknya. Tintin selalu ingin tahu, sekaligus cermat dan hati-hati. Ingatannya panjang tapi ia tidak segan mencatat hal-hal kecil seperti nama, alamat juga warna baju seseorang, dan ini amat membantunya dalam merangkai beberapa peristiwa menjadi sebuah untaian kesimpulan.

Tidak penakut, tapi tidak pernah menantang bahaya. Selalu kreatif dalam mencari jalan keluar ketika telah tersudut tapi juga selalu bernasib untung. Berteman dengan banyak kalangan, dari mulai seorang anak nun jauh di atas pegunungan Himalaya, sampai anak Raja dari Timur Tengah. Polisi dan Pengusaha. Penyanyi, ilmuwan juga pengusaha yang ternyata gembong mafia dan akhirnya berusaha membunuhnya.

Di beberapa episode, kisah-kisah petualangan Tintin, diakhiri dengan sekuel laporan yang dimuat sebuah koran di AS. Demikian karakter Tintin digambarkan. Jika dicermati, Herge (sang pengarang) rupanya berkeyakinan, wartawan seperti Tintin akan selalu menuai bahaya. Semua kisah petualangan Tintin selalu menghidangkan ketegangan yang mengancam jiwa, meski Herge selalu membuat nasib Tintin beruntung. Berbagai ancaman telah dialami Tintin. Disekap. Diculik. Dipukuli. Diracun. Nyaris ditembak mati di depan barisan tentara mabuk. Dimakan hiu. Didorong dari atap kereta api yang melaju. Dan masih banyak lagi. Sedikit banyak kemiripannya, begitulah dunia wartawan.

Pekerjaan ini tidak sama dengan pekerjaan seorang Sekretaris yang setiap hari duduk di kursi kantor, menunggu perintah dari majikannya sambil berhadapan dengan komputer dan telpon. Seseorang tidak mungkin menjadi wartawan, jika ia tidak pernah ingin tahu atas sesuatu dan punya keinginan kuat untuk mencari jawaban yang benar dari keingin-tahuannya itu. Mungkin, boleh dibilang, wartawan adalah seorang filosof. Dalam bahasa Latin, philo berarti suka atau beuki (ini dari bahasa Sunda), sementara sophie adalah pertanyaan. Jadi, filsuf adalah orang yang suka bertanya-tanya. Tapi di sinilah persoalan lain muncul, karena mencari jawaban ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Bahkan keingin-tahuan pun tidak perlu dimiliki oleh oknum yang ingin diaku sebagai wartawan, karena dia bisa saja bergerombol seperti ikan tuna, pergi ke sana pergi ke sini, wara wiri mencari narasumber lalu akhirnya mencari sedekah. Ini yang disebut wartawan gadungan.

Wartawan asli, seperti Tintin, memiliki rasa ingin tahu yang besar karena didorong oleh kepedulian terhadap kehidupan sosialnya. Pada nilai-nilai moral yang harus ditegakkan. Bukan pada kebutuhan perut sendiri. Dalam komik itu tidak pernah digambarkan upacara rutin makan pagi, siang dan malam, bukan? Itu menunjukkan pandangan Herge tentang wartawan, betapa kepentingan individualis sang wartawan menjadi amat tidak relevan dalam pekerjaan kewartawanan. Tintin tidak pernah vested interest, melainkan pada Public Interest.

Herge mungkin bukan seorang pakar Jurnalistik, tapi ia lebih dulu mengungkapkan melalui gambar-gambar komiknya, elemen-elemen dasar jurnalisme yang di kemudian hari dirumuskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel sebagai elemen dasar jurnalistik. Menurut Kovach dan Rosenstiel, kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran dan bla-bla-bla seterusnya. Eleman dasar itu, mengundang konsekuensi seperti yang dialami Tintin. Disekap. Diculik. Dipukuli. Diracun. Ditembaki, dst. (oh, nasibku .. sopo sing tresna).

Wartawan menjalankan tugas untuk memenuhi hak azasi warga negara untuk (1) mengetahui dan mengawasi jalannya pemerintahan dalam mengelola negara, (2) untuk berpendapat dan (3) memperoleh informasi.

Inilah sebabnya, mengapa gangguan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya, disejajarkan dengan gangguan terhadap hak rakyat dan demokrasi. Bahkan di daerah perang, wartawan hadir untuk menjamin hak rakyat untuk tahu. Tanpa kehadiran wartawan, rakyat AS tidak tahu kalau tentaranya melakukan apa saja di Vietnam, sehingga muncul gelombang besar menentang mobilisasi ke Vietnam.

Tanpa kehadiran wartawan, dunia internasional tidak pernah tahu jika tentara AS menggunakan bom kimia bernama NAPALM di Vietnam. Tanpa kerja pers, kita tidak tahu sejumlah caleg di Jawa Tengah ternyata memalsukan surat keterangan kesehatan dan di antara mereka ternyata dinyatakan sakit jiwa.

Tanpa kerja wartawan, kita juga tidak tahu jika sebuah partai di Lampung ternyata mencalonkan seorang perampok sebagai calon anggota legislatif. Kemudian hari si perampok tewas dihajar peluru polisi, sebelum KPU mengumumkan daftar calon tetap tanggal 29 Januari lalu.

Jadi memang wajar, jika banyak pihak begitu geram melihat kehadiran wartawan. Karena mereka tidak ingin "ketahuan belangnya". Orang beginian yang merasa harus "ngamplopin" wartawan supaya bisa tidur tenang. Atau orang yang tidak mau bertanggung jawab pada publik.

Sebagai profesional yang menyadari tugas sebagai pengemban hak publik, wartawan memiliki perangkat Kode Etik agar interaksi wartawan dengan lingkungan sekitarnya ketika bekerja dan hasil karyanya benar-benar memenuhi standard. Selain berhak membuat berita, wartawan juga wajib hukumnya patuh pada kode etik. Di sinilah mengapa Tintin mengenal banyak orang.

Pendapat dan selera pribadi, tidak penting dalam kehidupan wartawan. Ia harus mau mendatangi kompleks pelacuran dan mewawancarai pelacur untuk mengimbangi berita tentang kompleks pelacuran. Ia harus mau bersalaman dengan penderita HIV/AIDS. Juga tetap mewawancarai seorang Presiden yang keji tanpa bersikap seperti orang yang jijik melihat bangkai.

Memang tidak dijelaskan Herge, mengapa koran mengutip iklan untuk membiayai produksi. Sebab semua orang jelas memahaminya. Tanpa iklan, informasi itu akan menjadi terlalu mahal dan publik hanya akan memperoleh terlalu sedikit informasi yang menjadi haknya. Memang cost of burden tidak pantas dibebankan kembali pada publik, yang sudah bayar pajak, bayar retribusi, dan membeli semua barang dengan harga pasar, melainkan pada lembaga-lembaga yang mengambil keuntungan dari publik. Das ist Das. Setiap langkah wartawan sebagai wartawan, harus memberi manfaat bagi publik maka menjadi relevan jika cost of burden-nya berasal dari lembaga yang selama ini mengambil manfaat dari publik dan mau mendonor. Jika Tintin meminta sumbangan pada Rastapapoulos sang pengusaha untuk memperbaiki genting rumah-nya mumpung sekarang musim Halodo, atau membeli cadeau karena Snowy sang anjing kesayangan Jaarig hari ini, itu adalah urusan pribadi, tidak ada hubungannya dengan kewartawanannya.

Sayangnya, ada teori yang mengatakan, etical constraint sang pribadi akan berhubungan dengan profesional quality-nya. Mungkin teorinya yang salah, atau saya yang terlalu bego untuk mengingatnya. Tapi saya suka Tintin.

Jika saja Herge hidup hingga 100 tahun lebih, mungkin ia masih sempat menambah satu lagi koleksi serial komik Tintin ciptaannya, dengan kisah yang sad ending, ketika akhirnya Tintin harus mati terbunuh. Mungkin. Atau masih akan ada 100 kisah lagi menyusul. Tapi waktu rupanya hanya mengijinkan Herge menyelesaikan beberapa lembar saja, halaman pertama edisi terakhir yang diberi judul oleh penerbitnya Lotus Biru, sebelum wafat.(Nursyawal, Ketua AJI Bandung dari milis AJI-ajisaja@yahoogroups.com).

Majelis Hakim Yang Mulia,

Silakan saja Jaksa menuding saya menyebarkan berita bohong. Itu haknya sebagai penuntut umum untuk mencari-cari kesalahan orang sesuai keinginannya.Tapi saya tegaskan, kalau saya mau bohong buat apa melalui Majalah TEMPO, pendaringan saya, dimana saya membeli saham, dan memiliki saham dalam perusahaan itu. Saya bisa membuat banyak buletin terbitan atau selebaran tanpa nama, dengan berita yang lebih heboh, yang datanya mudah dicari, tanpa perlu cover both sides, atau konfirmasinya bisa dicari-cari pula. Bagi saya soal kebakaran Tanah Abang, adalah soal berita yang layak ditulis, kalaupun saya mendapatkan berita yang lebih dari sekadar berita, mungkin suatu keberuntungan saya atas usaha yang saya lakukan.

Untuk Kepentingan Umum

Kenapa Tanah Abang?

Saya sangat mengenal Tanah Abang. Sejak saya lahir (tahun 1965), orang tua saya sudah tinggal di Jalan Kebon Pala I, Kelurahan kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan berdasarkan cerita almarhumah nenek saya, Zahra binti Abubakar bin Muhammad Alhabsyi, ayahnya (Abubakar Al-Habsyi-kami menyebutnya jid Bakar) adalah salah seorang yang membangun masjid Al-Ma'mur, Tanah Abang sekitar tahun 1900. Dua Juli (2004) lalu Masjid ini dikunjungi calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk shalat Jumat. Bahkan, beberapa pekan kemudian calon wakil Presiden Kiai Hasyim Muzadi melakukan hal yang sama. Beliau-beliau pula (Abubakar bin Muhammad Al-Habsyi dkk) yang membangun sekolah Jamiat Kheir dan Panti Asuhan Daarul Aitam yang tak jauh dari Masjid Al-Ma'mur.

Menurut ibu saya, kakeknya Jid Bakar itu, punya mertua Habib Alwi Alhabsyi yang kawin dengan perempuan Betawi, nenek saya menyebutnya Nyak Mune (nama aslinya Maimuna). Saudara-saudara Nyak Mune inilah adalah jawara-jawara Tenabang, antara lain Sabeni (ibu saya menyebut Kong Ni). Bahkan, kata ibu saya, saat ia masih perawan (gadis), kalau mau nonton bioskop secara gratis diloloskan oleh Kong Ni. Selain guru silat, belajar ngaji, Kong Ni juga adalah penjaga/centeng bioskop Surya.

Yang saya ingat, saat saya pertama kali sekolah sekitar tahun 1971, saya disekolahkan di Sekolah Dasar Tionghoa. Guru-gurunya kebanyakan orang Cina, yang sangat baik sekali. Pada masa itu setiap pagi masuk sekolah diberi segelas susu di gelas alumunium dan sepiring bubur kacang ijo. Murid-murid kelas kami campur dari berbagai suku dan ras. Di belakang sekolah saya terletak, toapekong-tempat persembahyangan orang-orang Tionghoa, pemeluk agama Khonghucu. Saya masih ingat betapa hiruk pikuknya sekolah kami saat mau dibongkar pada tahun 1972, karena mau dibuat pasar. Di tengah hiruk pikuk itu bahkan saya masih ingat, mendapat uang kertas Rp 1.000 di bawah lapak pedagang paku, saat pulang sekolah. Duit segitu pada masa itu sangat besar sekali.

Akhirnya sekolah kami dibongkar dan para murid cerai berai ke berbagai sekolah, ada yang ke SD Hati Suci di kawasan Kampung Bali, ada yang ke sekolah dasar lainnya. Saya dipindahkan orang tua saya ke SD Spoor Lama pagi I (sekarang SDN 1 Kebon Melati) di jalan Lontar, kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang. Di SD sebelumnya di Tanah Abang, saya termasuk murid yang biasa-biasa aja, tak masuk rangking. Namun, setelah pindah ke SDN Spoorlama, saat kelas III, saya menjadi yang terbaik saat itu. Saya jadi ingat, Pak Guru laki-laki Tionghoa yang mengajar dengan disiplin membuat saya jadi 'lebih' saat pindah ke sekolah lain. Terima kasih pak.

Ibu saya, kakak-kakak saya, dan bekas tetangga dulu yang dekat dengan keluarga kami, tentu masih ingat kalau saya ngambek, mereka bisa menemukan saya tidur dan menginap di Masjid Al-Ma'mur. Namun, setelah ada Pasar Tanah Abang, bukan hanya Masjid Al-Ma'mur tempat saya bermain, tetapi juga Masjid di atap Pasar Tanah Abang, yang banyak anginnya. Tentu saja saya tak pernah menginap di masjid pasar itu. Di halaman parkir pasar di lantai yang tak jauh dari masjid, kalau malam, juga jadi tempat latihan karate, saya sempat berlatih beberapa bulan di tempat itu, lalu berhenti karena bosan.

Saya ingat tetangga-tetangga saya kebanyakan berasal dari Sumatera Barat yang berdagang di Pasar Tanah Abang. Bahkan tetangga sebelah rumah, yang ibunya teman baik ibu saya,anak-anaknya juga teman-teman kami yang sepantar, meninggalkan bisnis pembuatan kerupuk kulit (bahasa Padangnya kerupuk jangek, bahasa Jawanya, ramba') lalu berdagang tekstil di Blok A. Orang-orang Sumatera Barat tetangga saya yang berdagang di Pasar Tanah Abang, sukses dan maju. Mereka membangun rumah yang bagus, bahkan dapat menyekolahkan anaknya ke luar negeri. Tapi mereka masih tetap sederhana, ibu dan anak-anaknya kerap saya temui masih menjaga kios mereka di pasar itu (sebelum kebakaran). Jika saya berkunjung di tengah kesibukan mereka, saya ditawari makan sate padang dan minum teh botol.

Banyak teman-teman SMP dan SMA saya punya kios di Pasar itu. Walaupun mereka sudah menjadi sarjana, mereka tak minta-minta pekerjaan menjadi klerk pemerintah, mereka tetap menjadi pedagang di Tanah Abang. Adik-adik dan kakak-kakak perempuan saya termasuk langganan yang membeli pakaian jadi, sprei (untuk dipakai atau dijual kembali) atau tekstil kiloan untuk celana, baju atau bahan kain untuk hordeng. Tante-tante saya, saudara-saudara saya dari Surabaya, dan Kalimantan, kerap datang ke Jakarta kulakan di Pasar Tanah Abang, terutama dua atau tiga bulan menjelang lebaran (Idul Fitri) untuk menjual kembali di kota-kota tempat mereka tinggal.

Jadi ketika, terjadi kebakaran di Pasar Tanah Abang, yang pertama saya pikirkan, apakah kebakaran itu sampai merambat ke tempat tinggal ibu saya? Saya langsung telepon ke rumah ibu saya, tapi aman. Lalu saya tanya apakah ada diantara keluarga kami yang sedang berbelanja ke sana? Saya juga ditelepon teman SMP dan SMA saya yang kiosnya ikut terbakar. Saya langsung menuju lokasi saat kebakaran terjadi. Melihat api, asap tebal, dan teriakan orang melolong, menjerit-jerit dan menangis membuat saya bersedih. Kenapa hal seperti ini sering terjadi? Kenapa api tak mudah dipadamkan dan begitu cepat melalap pasar itu?

Saya sedih, harga kos yang mahal, berbagai pungutan yang para pedagang bayar ke pada para petugas PD Pasar Jaya atau Kepala keamanan Pasar, tetapi tak bisa membantu banyak saat sijago merah ngamuk. Air dihidran seolah mampet tak mau keluar, selang mobil brandweer seolah tak mampu menjangkau titik-titik api.

Karena itulah tulisan pertama, setelah kebakaran angle (sudut pandang)-nya ketidakmampuan aparat pemerintah/pengelola pasar menjaga kepentingan publik. Fasilitas umum seperti tak berfungsi. Saya berbicara dengan para korban kebakaran (mereka kebanyakan adalah pedagang, bukan preman yang hanya mengutip uang/memalaki pedagang). Saya berbicara pada banyak orang, termasuk para tetangga dan teman-teman saya yang kiosnya habis terbakar, yang barang-barangnya dilumat api tak bisa diselamatkan lagi, karena bahan yang mudah terbakar itu.

Dua halaman yang saya tulis pada edisi 24 Februari-2 Maret 2003, tak cukup untuk menulis tentang kisah sedih kebakaran Tanah Abang. Karena itu juga TEMPO mem-follow-up-i tulisan pada edisi berikutnya, mengenai pihak-pihak yang mendapat keuntungan setelah Tanah Abang terbakar. Mohon maaf, sebenarnya soal keuntungan dari kebakaran itu, jangan diartikan secara negatif. Dalam kehidupan di dunia itu hal biasa, ada orang yang mendapat keuntungan dari musibah. Sebagai contoh, ada orang yang mati, keuntungan bagi penjual kembang, atau penggali kuburan. Ada orang yang sakit juga keuntungan bagi para dokter, klinik atau rumah sakit, Begitu juga setelah ada kebakaran, ada pemulung yang beruntung dari hasil pulungannya, ada pengusaha yang juga untung karena mendapat proyek untuk membangun kembali. Apalagi soal rencana renovasi sudah terdengar lama sebelum kebakaran (Bahkan diakui oleh Direktur PD Pasar Jaya, Syahrial Tanjung dalam kesaksiannya di pengadilan tempo hari dan juga anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar).

Syahrial Tanjung bahkan sudah mempresentasikan cetak biru proyek itu pada DPRD DKI. Dalam boks, tulisan dua halaman (edisi 3-9 Maret 2003) itu juga ditulis rentetan kerugian setelah Pasar Tanah Abang terbakar. Bukan hanya para pedagang di Pasar Tanah Abang, tetapi juga pedagang batik dan kain di Pekalongan, pemasok baju bordiran dari Tasikmalaya, pemasok tekstil dari Majalaya, Bandung bahkan pedagang-pedagang asal Afrika yang biasa mengirim barang-barang sandang itu ke negerinya. Jadi tulisan itu benar-benar melihat sudut untuk kepentingan publik, agar tak ada lagi pedagang yang dirugikan, karena setelah dibangun mereka tak mampu mendapat atau membeli kios, karena mahalnya. Karena pembangunan kembali sebuah pasar yang terbakar, berdasarkan pengalaman para pedagang tak berpihak kepada mereka. Tetapi berpihak kepada pemilik-pemilik modal dan uang. Silakan bapak-bapak hakim amati dari kejadian, lewat televisi, dan media massa, bagaimana para pedagang Pasar Tanah Abang sampai sekarang masih protes soal kepentingan mereka yang diabaikan pemerintah DKI atau PD Pasar Jaya.

Karena itu selain mereka protes melalui sejumlah pertemuan dengan pemerintah, pihak PD Pasar Jaya, DPRD, suara mereka disalurkan lewat media massa. Sampai sekarang saya masih diundang saat mereka rapat menentukan langkah-langkah yang akan mereka lakukan. Saya hanya bisa mendengar dan mencatat apa yang mereka lakukan. Jika saya berniat menulis, baru saya mewawancarai kembali dan mengorek keterangan lebih jauh sesuai dengan angle tulisan untuk media massa tempat saya bekerja.

Itulah seputar Tanah Abang dan pekerjaan saya. Saya kini tentu saja dirugikan, terutama waktu yang termakan oleh sidang-sidang pengadilan, tak banyak yang bisa saya ungkap karena persoalan ini. Tapi saya nikmati saja deh. Tapi di samping saya yang dirugikan, mungkin juga ada keuntungan pada orang-orang lain yang kini mendapat berkah karena dibayar mahal sebagai pengacara Tomy Winata, atau jurnalis-jurnalis, aktifis-aktifis, preman-preman, aparat bahkan sekelompok orang Tanah Abang yang mendapat keuntungan dari konflik ini.

Bagi saya ini sebuah catatan sejarah. Seperti saya telah katakan pada eksepsi saya terdahulu, putusan apapun yang akan hakim jatuhkan saya akan hadapi. Saya sudah punya pengalaman dengan penguasa dahulu yang menindas, yang menghukum saya lewat tangan para hakim di pengadilan negeri sampai Mahkamah agung dengan hukuman penjara 3 tahun. Bahkan saya dipindah-pindahkan ke beberapa penjara mulai dari Salemba, Cipinang, Cirebon sampai kuningan, Jawa Barat karena saya masih tetap menulis dari dalam penjara. Bahkan saking ketakutannya Kepala penjara Cirebon tak mengizinkan saya keluar penjara menjenguk ayah saya yang meninggal. Itu sudah nasib saya, karena tanpa menjenguk jenasahnya terakhir kali saya masih bisa mendoakannya hingga kini. Insya Allah, bila doa saya tulus, akan sampai dan diterima Allah, apalagi bila saya iringi dengan Shalawat...3 kali. Belakangan penguasa penggantinya, Presiden Bachrudin Jusuf Habibie, memasukan nama saya dalam daftar yang harus diberi amnesti. Jadi, kalau Jaksa memasukkan klausul untuk memberatkan saya, karena pernah dihukum jadi keliru.

Kenapa keliru? Ada dua alasan, pertama Presiden Habibie memberi amnesti, artinya, Presiden yang baru menyadari kesalahan pemerintah yang terdahulu (termasuk jaksa sebagai aparat pemerintahnya) karena pemenjaraan itu. Kalau saya mau saya bisa menuntut rehabilitasi (pengembalian nama baik dan sejumlah penggantian atas kerugian yang saya peroleh selama di penjara). Kalau mau seperti para korban tragedi Tanjung Priok mendapat rehabilitasi dan uang pengganti atas kesalahan pemerintah yang memenjaraannya. Tapi tak saya lakukan, biarlah jadi catatan sejarah saja. E..e....malah jaksa memasukkan sebagai alasan pemberat (padahal seperti eksepsi yang pernah saya bacakan), saya sudah cerita Jaksa yang menyeret saya ke penjara, memohon maaf atas nama pribadinya saat saya ketemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua tahun yang lalu.

Alasan kedua, kalau penjara dianggap sebagai tempat menjalankan kesalahan yang pernah dilakukannya. Tentu ini seperti penebusan dosa, setelah orang itu sudah menjalankan kewajibannya, sudah bersih pula saat ia sudah keluar. Jangan dikira, bapak-bapak yang berada di luar ini bukan orang yang tidak pernah bersalah. Justru bapak-bapak ini orang yang paling berbahaya, korupsi, memeras orang dan perbuatan nista lainnya, tapi tak pernah masuk penjara atau diadili.

Sudahlah boleh banyak orang bisa dibeli, tapi saya masih bisa membelikan Tomy bunga crysan putih, walaupun cuma sekuntum. Sekaligus menandakan, bahwa kami kaum jurnalis bukanlah musuh anda, kalau anda merasa sebagai musuh ya, terserah, tak akan bisa kami paksakan. Sebagai jurnalis kami tetap akan menulis, memberitakan informasi kepada masyarakat dari manapun sumbernya, bahkan dari orang-orang yang membenci kami para kaum jurnalis.

Majelis Hakim Yang Dibanggakan,

Soal bantahan Tomy Winata saat memberi kesaksian di Pengadilan TEMPO hari atau juga pejabat lainnya terserah saja. Soal bohong, kan, urusannya dengan Tuhan. Tentu Tomy, seperti saat bersaksi juga punya Tuhan. Karena majelis hakim, atau penegak hukum lainnya toh, tak mau menindaklanjuti. Walaupun ada aturan hukum yang menyuruhnya untuk menindak bila ada kesaksian bohong.

Profesor.Floyd G.Arpan dan Drs.S.Rochady dalam buku Wartawan Pembina Masyarakat menulis : Suatu hal yang harus tetap diingat ialah, bahwa pejabat resmi pemerintah atau para pedagang besar, biasa dengan amat mudah memungkiri saja apa yang pernah dikatakannya dan membiarkan wartawan dengan segala upaya mempertahankan diri dalam ketidakpercayaan orang. Umumnya pejabat pemerintah itu membiasakan diri memungkiri apa yang pernah dikatakannya bila ternyata keterangannya itu membuat rakyat jadi gelisah atau mengakibatkan gengsi pejabat itu sendiri merosot karena keterangannya sendiri.(Bina Cipta, Jakarta 1988, hal.38)Saya yakin saksi-saksi yang bersaksi di pengadilan untuk kasus ini kebanyakan tak baca komik Tintin. Kecuali saksi-saksi yang diajukan pengacara kami. Misalnya, saksi-saksi fakta yang diajukan Jaksa, menurut pengakuannya di Pengadilan bukan lah orang yang suka baca. Haji Roni Syahroni, baru sekali baca Majalah TEMPO, karena ada yang memberitahu bahwa ada tulisan tentang Tomy Winata di Majalah TEMPO yang berkaitan dengan kebakaran di Tanah Abang, Ibrahim bin Muhammad Tohir, cuma baca dua alinea dan langsung emosinya meledak, Abraham Lunggana alias Lulung, yang baru beli majalah TEMPO pada tanggal 8 Maret 2003, setelah diberitahu Ucu, padahal calon anggota legislatif yang gagal maju itu, menurut pengakuannya tidak suka baca koran dan majalah. Muhammad Yusuf Muhi alias Ucu bahkan tidak pernah baca sama sekali majalah.

Bagi saya ini menimbulkan pertanyaan Buat apa dan kepentingan siapa mereka menjadi saksi? Lucu semua saksi fakta itu seolah-olah menjadi pembaca yang aktif bahkan partisipatif setelah Ada Tomi di ‘Tenabang’? Bagaimana dengan tulisan saya yang pertama sepekan sebelumnya, yang masih berkaitan dengan kebakaran Pasar Tanah Abang?

Untuk jadi saksi yang bisa mengantarkan orang masuk penjara, saja gak baca serius, apalagi baca Tintin. Mana sempat? Udeh-lah abang-abang itu jangan mikirin duit melulu. Kartu abang-abang ane tau. Janganlah nyusain pedagang Tenabang. Uang yang sekarang diperoleh disyukuri dan dinikmati aje, jangan kemaruk. Malah sekarang belaga ikut-ikutan ngurusin blok B,C,D, dan E yang mau dibongkar Gubernur Sutiyoso. Mendingan ente bikin jaringan perpustakaan anak-anak di daerah ente. Biar anak-anak jadi pinter, jadi calon legislatif yang berkualitas (kayak Dani Anwar anak Kebon Pala I dari PKS-Partai Keadilan Sejahtera, juga saksi dalam kasus ini). Jaman jawara-jawara ude lewat, bang. Sorry ye bang Ane gak sedikitpun takut ame ente. Ane cuma takut sama Allah dan ame Umi ane.

Majelis Hakim,

Asal usul saya mendapatkan informasi untuk tulisan ini sudah saya jelaskan saat keterangan terdakwa. Silakan baca hasil catatan panitera yang baik hati dan tidak sombong. Soal putusan, mah, sekarang terserah majelis hakim. Kebetulan anda sekarang diberi amanat dengan atas nama Tuhan untuk memutuskan. Apakah anda akan menggunakan amanat itu sebaik-baiknya untuk kemaslahatan orang banyak, atau akan mengkhianati amanat itu. Semua nya terserah hati nurani anda. Toh, bukan sekali ini anda memutuskan perkara. Apalagi ini bukanlah perkara besar yang sulit bagi anda. Ini persoalan kecil, yang memang mendapat liputan media massa, karena para terdakwanya adalah para jurnalis, dan disatu sisi ada orang yang ‘kebakaran jenggot’, begitu istilah saksi Lulung. Yang 'kebakaran jenggot' yang dimaksud Lulung adalah Tomy Winata, pengusaha besar yang banyak koneksi dimana-mana. Bahkan juga punya media massa mulai dari Koran, Majalah, Radio, dan TV yang akan dilaunching beberapa bulan ke depan. Bahkan kalau omongan David Tjioe alias Amiaw benar bahwa dia mengeluarkan Rp 150 juta untuk wartawan yang mereka punya listnya, tak salah kalau kasus ini mendapat perhatian besar.

Karya jurnalistik, yang kini diadili secara pidana dan perdata, tentu menarik perhatian. Di PN Jakarta Selatan, karikatur seorang yang sudah dihukum sampai tingkat banding, dibela oleh hakim sebagai penghinaan, sebuah kemunduran, begitu juga soal judul-judul di Harian Rakyat Merdeka, yang membuat seorang redaktur pelaksana dihukum pidana dengan hukuman, hanya karena ada judul Mulut Mega Bau Solar. Apakah itu pengertian asli, kutipan seorang sumber atau kiasaan karena harga solar yang melonjak tinggi waktu itu. Bahkan hakim yang memutus belum pernah menguji bau apakah mulut mega itu, apa benar bau solar, bau pom bensin, bau minyak wangi, atau bau naga?

Tak Ada Niat atau Sengaja Menghina/Unmalice

Kembali ke soal Tomy Winata, saat saya menulis, tak pernah selintas sedikitpun, perasaan mau menghina, menista, mencemarkan nama baik atau menfitnahnya. Yang terjadi saya mendapat informasi lalu mencoba mengkonfirmasi semua berita itu. Kalau ingin menghina buat apa saya meminta para reporter mengkonfirmasikan masalah itu ke Tomy Winata. Tulis aja. Toh hasilnya akan sama saja. Kalau akibat tulisan itu Tomy mengeluarkan seluruh kekuatannya, pasukannya, uang yang dimilikinya, aparat koneksinya untuk menjerat saya secara pidana maupun perdata. Saya umumkan, cacing sekecil apapun kalau diinjak akan menggeliat. Apalagi saya yang bukan cacing, punya darah, tulang, tangan, mata, kaki, telinga dan otak.

Memang setiap manusia mempunyai rasa takut. Menurut para psikolog perasaan takut ketika menghadapi bahaya senantiasa berjalan beriring dengan manusia sepanjang hidup hingga saat kematiannya (Hasan Shaffar, Takut : Analisis Psiko-Religius Terhadap Phobi, Stoa, 2003, hal.39). Rasa takut hanyalah salah satu unsur mekanisme yang melengkapi kejiwaan manusia dalam usahanya untuk membetengi diri ketika mendapati berbagai macam bahaya dari luar maupun dari dalam, agar dirinya berusaha mengatasi bahaya yang mengancam keselamatannya.

Rasa takut sangatlah bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena tanpa memiliki rasa takut, manusia tidak akan memiliki upaya dan tidak menggunakan nalarnya untuk melindungi diri dari berbagai macam bahaya, kesulitan atau rintangan. Tanpa rasa takut, manusia tidak akan mempersiapkan dirinya dengan kepastian keputusan dan upaya-upaya pencegahan untuk keselamatannya. Imam Ali bin Abi Thalib berkata,"Siapa yang takut, Aman!" Rasa takut yang ada pada setiap manusia pada dasarnya merupakan aset yang positif. Namun, jika rasa takut melebihi porsi yang seharusnya, tentu saja justru akan berdampak negatif terhadap dirinya. (idem hal 40-14).

Ibu saya pernah menyarankan saya untuk tak lagi jadi jurnalis, "cara pekerjaan lain, atau jual korma deh di pasar, si anu (dia menyebut nama seseorang) udah bisa bikin rumah dari jualan korma." Mungkin menurutnya, penghasilan jual korma lebih banyak daripada menjadi jurnalis. Namun, saya menjelaskan kepada ibu saya, semua pekerjaan adalah baik asalkan halal cara mendapatkannya, tetapi yang paling baik adalah mau mempertahankan haknya.

Saya bilang pada ibu saya, semua pekerjaan menanggung resiko. Kalau saya berdagang korma, lalu dipalak preman pasar, tetapi saya melawan. Karena saya ribut dengan preman yang memalak saya itu, dan ditusuk yang menyebabkan luka atau mati. Saya juga akan ditangkap polisi dan mungkin ditahan. Bahkan dagangan saya juga bakal diobrak-abrik teman-teman preman itu. Tapi saya sudah mempertahankan hak saya. Begitu pekerjaan saya sebagai jurnalis sekarang. Saya memberitakan informasi apa adanya adalah kewajiban saya, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi itu. Ibu saya mengerti penjelasan saya tersebut. Jadi punten aja Tom! saya mah gak takut walau anda ancam dengan menggunakan preman, seperti yang terjadi 8 Maret 2003 lalu saat menyerbu kantor kami rame-rame. Walau pun anda dibantu polisi, jaksa atau aparat penegak hukum lainnya.

Majelis Hakim,

Sebenarnya saya ingin kayak Tintin dalam komik ciptaan Herge. Karena masalah Pasar Tanah Abang (lebih enak kawasan Tanah Abang, karena tak lagi menyangkut soal pasar) kini berkembang sudah semakin jauh, bahkan lebih hebat dan uang yang beredar sudah belasan kali lipat dari yang saya tulis dan informasi yang saya peroleh dulu. Bahkan kebakaran sudah terjadi di RW, yang tak jauh dari rumah ibu saya. Saya yakin bakal terjadi kebakaran-kebakaran lain, terutama di pemukiman warga yang padat, di sekitar Waduk Melati, di belakang bekas Hotel Kartika Plaza. Tanda-tandanya sudah terasa, kalau anda hidup di kawasan itu.

Saya ingin seperti Tintin, karena saya tahu banyak informasi, soal perdagangan obat-obatan, judi, penjualan perempuan, penguasaan tanah secara kasar dan tak manusiawi, penyelundupan bibit pertanian ilegal di Kendari, usaha pelelangan ikan di Tual, yang semuanya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu. Kalau saja saya komikus seperti Herge dan bukan bekerja di media berita saya bisa lebih bebas, menuangkan informasi yang diperoleh, tanpa perlu konfirmasi. Sayangnya saya bukan Tintin atau Herge, si penciptanya.

Saya ini seorang jurnalis, menulis atas dasar informasi yang layak diketahui masyarakat. Seperti dalam butir pertama kode etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI yang 7 Agustus kemarin berulang tahun ke-10) yang juga diterima menjadi Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI-Surat Keputusan Dewan Pers No.1 tahun 2000) "Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar". Dengan informasi yang saya peroleh itulah, juga sesuai etika jurnalistik dan standar profesional, melakukan konfirmasi (meliput dari dua sisi-cover both sides).

Kalau semua informasi yang diperoleh jurnalis, dianggap perbuatan kriminal karena tak memiliki bukti tertulis dan tak mau menyebut sumbernya, media massa cetak bakal cuma jadi lembaran putih. Atau anda lebih suka dengan desas-desus, gossip atau selebaran gelap, yang tak perlu konfirmasi? Jangan sampai, deh, kami, warga negara tak percaya lembaga peradilan ini, karena ternyata ini institusi cuma untuk orang berduit, berkuasa dan kuat. Dalam kasus, Majalah TRUST dengan Tersangka John Hamenda yang diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga, ada bukti tertulis audit BNI dan saksi di pengadilan mengakui bukti itu, tetap saja Majalah TRUST dikalahkan. Ooo, come on! Sudahlah jangan main-main dengan keadilan, bencana akan segera datang kepada anda sekalian kalau keadilan dipermainkan, hanya untuk keuntungan diri sendiri dan suatu masa saja.

Kalau saja saya seorang anggota legislatif atau pejabat pemerintah untuk memperbaiki bangsa ini, saya akan mengusulkan segera dibuat Undang-undang Kejahatan Terorganisir dan berlaku surut. Agar para pengusaha tak bermoral yang berkolusi dengan polisi atau aparat penegak hukum lainnya bisa diseret ke pengadilan, bahkan, kalau perlu dihukum tembak seperti para penyelundup dan pengedar narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Sayang, seorang jurnalis di negeri ini untuk melindungi diri sendiri saja tak mampu, walaupun ada Undang-undang (tentang Pers No.40 tahun 1999) yang menjaminnya.

Kasian deh LU!

Wassalam.
Jakarta, 30 Agustus 2004
Ahmad Taufik

About Me

Ahmad Taufik

I have written various articles in dozens of newspapers, tabloid and magazines, since 1985. Yet, my career in journalistic began with Estafet, a monthly magazine. At the same time I also supported KIBLAT, a biweekly Islamic news magazine and Eksponen, a weekly news tabloid (1986-1989). Then, I worked for TEMPO weekly news magazine (1989 -1994 - until government banned this magazine at 21st June 1994). Fortunately, a couple weeks later, I got a chance to be a crew of CBS TV-based Tokyo at APEC Jakarta (1994). Eventually, I took a part as a team of journalists who worked for a Sunday edition of Media Indonesia daily, from December 1994 till 16th March 1995.

My career, suddenly, blurred when I was arrested by Indonesian police at 16th March 1995 following the AJI’s social gathering at Hotel Wisata, Jakarta. Moreover, I had to face a reality as a prisoner at four different prisons, after judges believed that I had violated an article of showing hatred against Indonesian government and published an unlicensed media with my colleagues: Eko Maryadi and Danang Kukuh Wardoyo. Finally, having spent 2 years and 7 months in prisons, at 19th July 1997 judge released me on parole. A month later I joined with D&R weekly magazine.

After Soeharto step aside, and TEMPO re-launching, I comeback jointed with TEMPO as a Chief of Bureau at September 1998 until Februari 2000. Coordinator of regional and foreign correspondents (assistant of reportage Coordinator) untuk March 2001. After as editor for Law and Crime. Editor of Tempo Interaktif (online) and now, back to magazine as editor for International Section.