Kamis, September 11, 2008

Ramadan Terakhir “Para Mujahid”

Kejaksaan menangguhkan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron alias Mukhlas hingga setelah lebaran. Berarti “kontrak hidup” ketiga pelaku bom bali 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang dan ratusan luka-luka itu, sudah bisa ditentukan. Kendati para pengacaranya meminta eksekutor menunggu keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi mengenai cara pelaksanaan hukuman mati. Artinya, Ramadan ini adalah bulan puasa terakhir untuk mereka.

Ketiga “mujahid” itu, melalui kuasa hukumnya, resmi mengajukan uji materi dan formal atas Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati. Dalam permohonan uji formal, mereka menilai pembentukan undang-undang tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pembentukan undang-undang itu dilakukan dengan cara penetapan presiden yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong. Anggota DPR Gotong Royong juga ditetapkan dan diangkat presiden tanpa pemilihan umum sebagai mana ketentuan konstitusi. Mereka menilai materi Undang-Undang Hukuman Mati bertentangan dengan Pasal 28 (i) UUD 1945 karena menyiksa terhukum mati. Dalam ketentuannya disebutkan, hukuman mati dengan ditembak dilakukan dengan cara ditembak hingga mati. Cara ini dianggap akan menimbulkan penderitaan sebelum mati.

Sebenarnya penolakan hukuman mati dengan cara ditembak sudah sejak lama ditolak ketiga terpidana mati itu. Dalam tayangan eksklusif televisi swasta, ketiganya meminta hukuman mati dengan cara di pancung. Menurut mereka merasa hukuman pancung "lebih Islami". Walaupun apa yang mereka bilang sesuai ajaran Islam cara hukuman itu belum tentu benar. Tentu ada cara-cara hukuman yang berbeda di berbagai negara kini. Terlepas dari manusiawi atau tidak, jenis hukuman mati antara lain ; di depan regu tembak, kursi listrik, suntik mati dan lain sebagainya.

Memang lucu permintaan hukuman mati dengan cara dipancung. Jika mau dihukum pancung, seharusnya mereka melakukan perbuatan itu di Arab Saudi, atau di tempat tempat yang memberlakukan hukum pancung atas kejahatan seperti itu. Toh, di Arab Saudi misalnya, ada tempat-tempat yang mereka golongkan musuh, seperti Amerika Serikat, Australia dan Inggris. Misalnya (bukan menyarankan) perusahaan minyak negara-negara tersebut, kedutaan besar atau kantor-kantor perwakilan resmi pemerintah atau perusahaan milik negara tersebut.

Mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, juga merupakan kelucuan lain. Karena sebelumnya mereka menganggap pemerintahan Negara Republik Indonesia yang ada sekarang ini sebagai pemerintahan yang menjalankan hukum-hukum kafir otomatis dianggap pemerintah yang tak harus ditaati, sebagaimana ayat yang sering disitir kaum Assyariyah "taatilah Allah, Rasul dan ulil Amri diantara kamu."

Sebenarnya mempercepat hukuman mati ketiganya, menolong mereka ke puncak “kesyahidan”. Bidadari “impian” segera menjemputnya sesaat ajal lepas dari badan itulah yang mereka yakini. Jika mereka jadi dihukum mati, seperti permintaan mereka dalam sebuah tayangan khusus sebuah tevisi swasta, "tidak perlu kita tangisi." Karena, mereka merasa sebagai pejuang Islam.

Seharusnya, “kita” muslim kebanyakan yang tak sepakat dengan aksi segelintir orang itu pun tidak menjadikan mereka "pahlawan’ atau syahid, karena perbuatan mereka bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam yang luhur dan penuh ketauladanan, seperti yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW dan beberapa sahabat-sahabat setelahnya. Karena mereka bukanlah representasi pejuang Islam, walaupun dibela oleh sekelompok pengacara yang menamakan diri Tim Pembela Muslim.

Dalam ajaran Islam perbuatan mereka itu disebut al-harabah atau kejahatan terhadap ciptaan Allah . Dalam Quran Surat Al-Maidah ; ayat 33, disebutkan jenis hukuman terhadap pelaku terorisme. Terjemahannya ; "sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasulnya dan membuat kerusakan di bumi adalah, dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar."

Tafsir turunnya surat ini, menurut Buku Tafsir Nurul Quran, berkaitan dengan sekelompok orang kafir yang datang ke Madinah dan menjadi muslim. Mereka lelah dan sakit. Karena itu Nabi SAW memerintahkan agar mereka ditempatkan di daerah yang beriklim baik di luar kota Madinah. Mereka juga diizinkan memanfaatkan susu dari unta-unta zakat disana. Setelah mereka sehat kembali mereka menawan gembala-gembala muslim yang menggembalakan unta-unta tersebut yang tinggal disekitar tempat itu dan memotong tangan dan kaki mereka, membutakan mata serta merampok unta-unta mereka. Rasul memerintahkan menangkap mereka dan memperlakukan sama seperti yang mereka lakukan terhadap penggembala tersebut.

Pembalasan ini yang disebutkan dalam ayat di atas dihitung sebagai hak-hak Allah, dan mereka tidak diampuni, hukumannyapun tidak diubah (Athyabul Bayan). Dalam Tafir Al-Mizan, disebutkan bahwa pilihan salah satu hukuman dari keempat hukuman tersebut terserah kepada pemimpin kaum muslim. Jadi, meskipun para pemilik darah orang yang terbunuh memberikan maaf, namun salah satu dari hukuman tersebut harus dilaksanakan. Karena agar memberikan pelajaran pada masyarakat atau orang-orang yang jahat untuk melakkan kejahatan serupa.

Kejahatan seperti yang terjadi zaman Nabi itu, dalam masa yang lebih modern sekarang bisa digolongkan sama bila menggunakan bom, granat atau senjata api, seperti yang dilakukan ketiga terpidana mati terebut. Ayat tersebut menyebutkan subyek dan tujuan yaitu perang melawan masyarakat dan menyebarkan kerusakan di atas bumi. Hukuman berat di atas menunjukkan perhatian Islam pada permasalahan ini. Islam menegakkan prinsip tanggung jawab personal dan memandang serangan berupa apapun terhadap orang tak berdosa sebagai kejahatan besar.

Islam berorientasi pada perlindungan pada si lemah, tertindas. Umat Islam diharuskan senantiasa membela orang-orang tertindas. Namun tak boleh salah jalan (sesat) seperti yang dilakukan ketiga terpidana matinitu dan kelompok serupa dimanapun berada.

Syaik Muhammad Ali Tashkiri cendikiawan muslim yang baru-baru ini datang ke Indonesia dalam pertemuan cendikiawan Islam se-dunia, berpendapat bahkan perbuatan seperti itu tergolong terorisme. Menurut Tashkiri, salah satu golongan kejahatan dari enam golongan, yang termasuk dalam terorisme, antara lain ; pemboman atas area yang bependuduk menggunakan senjata kimia, menyerang kapal terbang sipil, bandara nasional kendaraan komersial dan turis dan metode-metode sejenisnya yang secara universal dikutuk dalam peperangan.

Sepantasnya Ramadan terakhir ini saatnya untuk bertobat, benar-benaqr bertobat (taubatan nasuha), meminta maaf kepada para keluarga korban yang dibomnya. Jika hukuman mati itu jadi dilaksanakan, mungkin menjadi “pelajaran” (ibrah) bagi kita semua dan orang-orang yang ingin coba-coba melakukan perbuatan seperti itu. Sebagai sesama muslim, walau tak sepakat dengan perbuatan itu, saya hanya bisa mengucapkan selamat jalan “para mujahid”, salam kepada 202 orang tak bersalah yang anda bunuh.

Ahmad Taufik,
Ketua Umum Garda Kemerdekaan

Rabu, September 10, 2008

Siaran Pers : Jangan Kebiri Suara dan Hak Rakyat

Syarat pengajuan calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) pada Pemilihan umum 2009 semakin berat. Jika pada Pemilu 2004, capres bisa diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memiliki 15 persen kursi di DPR, untuk Pemilu 2009 cenderung ditingkatkan hingga 30 persen. Hal itu tercermin dari sikap fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres)-- (SP, 08/09/08).

Pembahasan pembatasan calon presiden di DPR tersebut, menurut kami adalah usaha-usaha mengebiri suara dan hak-hak politik rakyat. Seperti kita ketahui, mulai Pemilu 2004, rakyat bisa langsung memilih presiden dan wakilnya. Terbukti, bahwa Presiden dan wakil Presiden yang terpilih bukan berasal dari partai politik yang memperoleh suara kursi terbanyak. Artinya, rakyat memahami untuk memilih calon yang pantas untuk memimpin negeri ini. Terlepas dari salah atau benarnya person yang menjadi pilihannya tersebut, hak-hak politik dan suara rakyat ditampung dalam sistem politik yang demokratis.

Nah, dalam konstitusi kita saat ini disebutkan calon presiden dan wakil presiden berasal dari partai politik yang ada. Sampai saat ini ada 39 partai politik nasional peserta Pemilu yang boleh ikut serta dalam pemilihan calon legislatif 2009, nanti. Berapapun hasil peroleh kursi mereka di DPR nanti harus diapresiasi, karena itu berasal dari suara rakyat. Artinya, setiap partai politik jika mau mengajukan calon presiden dan wakilnya harus diterima.

Bisa saja calon presiden dan wakil dari partai politik adalah seorang yang yang dianggap mampu bisa memimpin negeri ini. Dibandingkan partai politik yang memperoleh kursi banyak di DPR, namun karena seleksi internal yang lemah dan banyak kepentingan, memiliki calon presiden dan wakil yang tak pantas untuk memimpin Indonesia. Nah, pembatasan calon presiden dan wakil yang kini tengah digodok oleh DPR saat ini, menurut calon presiden Ratna Sarumpaet, mengebiri hak politik dan suara rakyat.

DPR tak pantas mempersempit peluang rakyat memperoleh pemimpin yang baik yang pantas memimpin negeri ini, keluar dari krisis yang terjadi saat ini. Seharusnya DPR sebagai wakil rakyat memberi kesempatan pada rakyat untuk mendapatkankan banyak pilihan pemimpin yang pantas memimpin negeri ini. Jika DPR, yang saat ini membahas RUU Pilpres, karena kepentingan partai politiknya atau sekelompok kecil orang, masih berusaha mengebiri hak-hak politik dan suara rakyat. Maka, saya, Ratna Sarumpaet, menyerukan agar diadakannya Referendum. Biarkan rakyat yang memilih sendiri, toh pilihan ada di tangan rakyat nanti. Vox Populi, Vox Dei –suara rakyat, suara Tuhan.

Jakarta, 10 September 2004
Salam Demokrasi,

Ratna Sarumpaet

Siaran Pers : Ramadhan Tanpa Anarki

Ramadhan, bulan suci beberapa hari lagi tiba. Sejumlah orang di berbagai tempat menggunakan bulan suci ini sebagai pemuas nafsu anarki, melakukan tindakan kekerasan atas nama agama (Garis Di Cianjur, FPI di Purworejo). Bulan puasa seharusnya digunakan untuk beribadah, tapi nyatanya dimanfaatkan sekelompok orang atas nama agama tertentu melakukan tindak kekerasan (anarki) dengan mengambil alih peran aparatus pemerintah yang berhak bertindak.

Seharusnya di bulan suci tersebut semua pihak harus mendorong menguatnya semangat saling menghormati dan menghargai keberagaman serta menjaga kemerdekaan dari ketakutan, teror dan tindak kekerasan atas nama ‘kebenaran’. Bahkan ikut serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat harga-harga yang membumbing tinggi.

Karena itu Garda Kemerdekaan, dalam rangka “Tiga Tahun Garda Kemerdekaan” menyerukan semua pihak tidak melakukan tindakan anarki. Karena tindakan anarki lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Semua pihak harus menggunakan metode nasihat-menasehati dengan cara yang baik, ramah dan beradab, jika hendak dihormati. Anarkisme akan membuat rakyat tambah sengsara dan terpecah belah. Lebih jauh pertahanan dan ketahanan bangsa menjadi lemah. Sehingga lebih mudah dimasuki pihak-pihak, kelompok-kelompok atau bangsa lain yang menginginkan Bangsa Indonesia semakin lemah.

Untuk mencegah anarki di Bulan Suci Ramadhan ini, Garda Kemerdekaan mengimbau, agar :
1. Pengusaha Tempat Hiburan, mentaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah setempat.
2. Pemerintah dan aparat pelaksananya, mengambil tindakan tegas pada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
3. Kelompok-kelompok yang biasa melakukan tindakan anarki di bulan suci Ramadhan, hormati bulan beribadah ini, jangan menjadi polisi, jaksa dan sekaligus hakim sendiri. Percayakan pada pemerintah dan aparat pelaksananya.
4. Masyarakat, jangan terpancing untuk melakukan kegiatan anarki dan hindari adu domba yang mengatasnamakan agama tertentu dengan membawa-bawa “bulan suci” sebagai kegiatan pembenaran untuk melakukan tugas-tugas “sok suci”.
5. Para politisi jangan memanfaatkan bulan puasa (Ramadan) untuk kepentingan politik dan golongannya, yang menyebabkan ketidakhamonisan dalam masyarakat.

Semoga di bulan suci Ramadhan ini, menjadi bulan untuk memupuk kesadaran dan memperkuat kehidupan berbangsa di tengah kesulitan ekonomi, banyak bencana dan lemahnya penegakan keadilan. “Dahulukan Akhlak, Tegakkan Keadilan.”

Panitia Pelaksana
Tiga Tahun Garda Kemerdekaan.

Senin, September 08, 2008

Membentuk Otot Saat Puasa

Kita tahu, berpuasa bukan berarti pantang berolahraga. Bahkan, dengan mengikuti aturan yang benar--baik pola makan maupun latihan--tubuh Anda bisa lebih bugar, lemak terbakar, dan otot pun terbentuk. Caranya dengan berlatih beberapa saat sebelum berbuka puasa dan pada malam hari. Berlatih sebelum berbuka akan membakar lebih banyak lemak. Namun, agar hasilnya optimal, beri waktu tubuh tidak berlatih, sehari hingga tiga hari dalam seminggu.

Nah, untuk mencegah penyusutan otot (katabolisme) pada saat berpuasa bisa diakali dengan mengkonsumsi berbagai makanan berserat yang lebih lamban dicerna, seperti berbagai macam sayur dan buah.

Satu lagi, hindari makanan manis saat berbuka. Konsumsi makanan manis saat kondisi perut kosong dapat memicu respons insulin yang tinggi, sehingga bereaksi menyimpan makanan sebagai lemak tubuh. Lebih baik mengawali buka puasa dengan minum air putih. Pilihlah makanan dengan karbohidrat kompleks. (infokes Tempo 8-14/09/08)

Nutrisi Ala Tao Mencegah Penuaan

Ini peringatan bagi Anda yang punya kegemaran pada satu jenis makanan tertentu. Melahap makanan sama jenisnya terus-menerus setiap hari selama tujuh hari seminggu tidaklah sehat. Keragaman jenis nutrisi yang masuk ke tubuh merupakan salah satu cara penting untuk menjaga organ internal tubuh tetap sehat sekaligus mencegah gangguan sistem pencernaan.

Inilah hasil penelitian terbaru Maoshing Ni, dokter ahli pengobatan Cina spesialis antipenuaan berlisensi dari American Board of Anti-Aging Health Practitioner, California, Amerika Serikat. Menurut dia, asupan nutrisi harus sesuai dengan lima elemen energi yang menciptakan jagat raya.

Kelima energi yang dimaksud pengajar Tao untuk kesehatan itu adalah kayu, api, bumi, logam, dan air. Tiap elemen energi tersebut mewakili sebuah warna yang cocok. Misalnya kayu cocok dengan hijau, api dengan merah, bumi untuk kuning dan oranye, logam sesuai dengan putih, dan air dengan hitam, biru, serta ungu.

Diet seimbang adalah mengkonsumsi jenis nutrisi dari setiap warna tersebut. Misalnya sayur-sayuran, pilihlah yang mewakili kelima elemen energi dan warna tersebut. Hijau (kayu), pilihanlah asparagus, bayam, brokoli, dan kangkung. Merah (api) gunakan cabe merah, paprika merah, dan bit merah. Sayuran berwarna kuning dan oranye (bumi) makanlah labu oranye, kuning, dan ubi rambat. Sayuran putih (logam) diwakili bunga kol, bengkoang, dan lobak. Sedangkan sayuran berwarna gelap (air), makanlah terong ungu, rumput laut, dan jamur hitam. (Infokes Tempo 8-14/09/08)

Obat Anti-Minuman Beralkohol

Bagi pecandu alkohol yang ingin lepas dari ketergantungan terhadap minuman keras, kini sudah ada obatnya. Suntikan naltrexone yang teratur sekali tiap bulan akan mengikis kebiasaan menenggak minuman beralkohol tersebut.

Naltrexone adalah bahan yang bisa mengurangi keinginan minum alkohol. Obat ini bekerja memblok bagian otak yang mengatur munculnya rasa senang saat minum alkohol.

Bagi orang yang rajin minum obat, sudah tersedia naltrexone tablet. Agar efektif, naltrexone pertama-tama diberikan dengan dosis 25 miligram untuk beberapa hari, kemudian meningkat 50 miligram tiap hari selama seminggu. Selanjutnya bisa diminum sebulan sekali.

Namun cara seperti ini kurang berhasil karena orang kadang-kadang lupa atau malas minum tablet setiap hari. Karena itu, suntikan naltrexone 380 miligram tiap bulan menjadi pilihan. Terapi ini akan berhasil bila dipadu dengan konseling. (Infokes Tempo 25 Agustus 2008)

Satu Obat Dua Penyakit

Bukan zamannya seorang pasien minum banyak obat untuk satu atau beberapa penyakit. Kini ada satu obat untuk penyembuhan beberapa penyakit. Salah satunya Caduet, obat yang akan dilempar ke pasaran di Indonesia pekan ini.

Obat ini untuk penderita dua penyakit, tekanan darah tinggi dan kolesterol tinggi. Biasanya, untuk dua penyakit yang berbeda jenis penanganan, dibutuhkan dua jenis obat. Pasien pun mengeluh karena banyaknya obat yang diminum. Nah, pengobatan dengan cara seperti ini sekaligus mencegah faktor risiko kerusakan organ tubuh karena diagnosis yang tak lengkap dan pemberian obat yang tidak tepat.

Namun Caduet tak bisa diberikan pada penderita penyakit lever serta perempuan dalam masa dan menjelang kehamilan. Efek sampingnya, pengguna obat ini akan merasa sakit otot. Sejumlah dokter Indonesia menyambut datangnya obat ini sebagai sebuah kemajuan farmakologi. (Infokes Tempo, 25 Agustus 2008)

Risiko Kanker pada Obat Jantung

Biro pengawasan Obat Amerika Serikat (FDA) tengah mencurigai pemberian ezetimibe dan simvastisan (Vytorin), yang biasa diberikan pada pasien jantung dan stroke. Berdasarkan penelitian Simvastatin and Ezetimibe in Aortic Stenosis (SEAS) terbaru, konsumsi gabungan obat tersebut diduga meningkatkan risiko kanker.

Dalam penelitian yang berlangsung selama lima tahun, ditemukan 93 kasus kanker pada pasien yang diberi Vytorin dibandingkan dengan 65 kasus kanker yang ditemukan pada pasien yang diterapi dengan plasebo. Penelitian itu dipresentasikan Terje Pedersen dari Rumah Sakit Universitas Ulleval, Oslo, Norwegia, pekan lalu.

Namun Biro Pengawas Obat Amerika itu belum sampai pada keputusan mengharuskan pasien segera menghentikan terapi menggunakan Vytorin atau obat penurun kolesterol lainnya. Biro masih menunggu hasil akhir penelitian SEAS dalam tiga bulan ke depan. Diperkirakan kajian tersebut akan selesai dalam enam bulan. Setelah itu baru Biro akan kembali membuat kesimpulan dan rekomendasi kepada masyarakat tentang obat tersebut.(Infokes Tempo 8-14/9/08)