Artikel Ini diambil dari situs Salafush-Soleh (tak diubah, sesuai yang mereka tulis agar tak mengganggu logika mereka)
Sifat-Sifat Wahabi
Diantara sifat2 wahabi yang tercela ialah kebusukan dan kekejiannya dalam melarang orang berziarah ke makam dan membaca sholawat atas Nabi s a w, bahkan dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) sampai menyakiti orang yang hanya sekedar mendengarkan bacaan sholawat dan yang membacanya dimalam Jum'at serta yang mengeraskan bacaannya di atas menara-menara dengan siksaan yang amat pedih.
Pernah suatu ketika salah seorang lelaki buta yang memiliki suara yang bagus
bertugas sebagai muadzin, dia telah dilarang mengucapkan shalawat di atas menara, namun lelaki itu selesai melakukan adzan membaca shalawat, maka langsung seketika itu pula dia diperintahkan untuk dibunuh, kemudian dibunuhlah dia, setelah itu Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : "perempuan-perempuan yang berzina drimah pelacuran adalah lebih sedikit dosanya daripada para muadzin yang melakukan adzan di menara2 dengan membaca shalawat atas Nabi.
Kemudian dia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memelihara kemurnian tauhid (kayaknya orang ini maniak atau menderita sindrom tertentu). Maka betapa kijinya apa yang diucapkannya dan betapa jahatnya apa yang dilakukanya (mirip revolusi komunisme).
Tidak hanya itu saja, bahkan diapun membakar kitab Dalailul Khairat (kitab ini yang dibaca para pejuang Afghanistan sehingga mampu mengusir Uni Sovyet / Rusia, namun kemudian Wahabi mengirim Taliban yang akan membakar kitab itu) dan juga kitab-kitab lainnya yang memuat bacaan-bacaan shalawat serta keutamaan membacanya ikut dibakar, sambil berkata apa yang dilakukan ini semata-mata untuk memelihara kemurnian tauhid.
Dia juga melarang para pengikutnya membaca kitab-kitab fiqih, tafsir dan hadits serta membakar sebagian besar kitab-kitab tsb, karena dianggap susunan dan karangan orang-orang kafir. Kemudian menyarankan kepada para pengikutnya untuk menafsirkan Al Qur'an sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga para pengikutnya menjadi BIADAB dan masing-masing menafsirkan Al Qur'an sesuai dengan kadar kemampuannya, sekalipun tidak secuilpun dari ayat Al Qur'an yang dihafalnya.
Lalu ada seseorang adari mereka berkata kepada seseorang : "Bacalah ayat Al Qur'an kepadaku, aku akan menafsirkanya untukmu, dan apabila telah dibacakannya kepadanya maka dia menafsirkan dengan pendapatnya sendiri. Dia memerintah kepada merak untuk mengamalkan dan menetapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka fahami serta memperioritaskan kehendaknya diatas kitab-kitab ilmu dan nash-nash para ulama, dia mengatakan bahwa sebagian besar pendapat para imam keempat madzhab itu tidak ada apa-apanya.
Sekali waktu, kadang memang dia menutupinya dengan mengatakan bahwa para imam ke empat madzhab Ahlussunnah adalah benar, namun dia juga mencela orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan dilain waktu dia mengatakan bahwa syari'at itu sebenarnya hanyalah satu, namun mengapa mereka (para imam madzhab) menjadikan 4 madzhab.
Ini adalah kitab Allah dan sunnah Rasul, kami tidak akan beramal, kecuali dengan berdasar kepada keduanya dan kami sekali-kali tidak akan mengikuti pendapat orang-orang Mesir, Syam dan India. Yang dimaksud adalah pendapat tokoh-tokoh ulama Hanabilah dll dari ulama-ulama yang menyusun buku-buku yang menyerang fahamnya.
Dengan demikian, maka dia adalah orang yang mebatasi kebenaran, hanya yang ada pada sisinya, yang sejalan dengan nash-nash syara' dan ijma' ummat, serta membatasi kebathilan di sisinya apa yang tidak sesuai dengan keinginannya, sekalipun berada diatas nash yang jelas yang sudah disepakati oleh ummat.
Dan adalah dia adalah orang yang mengurangi keagungan Rasulullah s a w dengan banyak sekali atas dasar memelihara kemurnian tauhid. Dia mengatakan bahwa Nabi s a w itu tak ubahnya :"THORISY".
Thorisy adalah istilah kaum orientalis yang berarti seseorang yang diutus dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Artinya, bahwa Nabi s a w itu adalah pembawa kitab, yakni puncak kerasulan beliau itu seperti "Thorisy" yang diperintah seorang amir atau yang lain dalam suatu masalah untuk manusia agar disampaikannya kepada mereka, kemudian sesudah itu berpaling (atau tak ubahnya seorang tukang pos yang bertugas menyampaikan surat kepada orang yang namanya tercantum dalam sampul surat, kemudian sesudah menyampaikannya kepada yang bersangkutan, maka pergilah dia. Dengan ini maka jelaslah bahwa kaum Wahabi hanya mengambil al Qur'an sebagian dan sebagian dia tinggalkan).
Diantara cara dia mengurangi ke-agungan Rasulullah s a w ialah pernah mengatakan : "AKU MELIHAT KISAH PERJANJIAN HUDAIBIYAH, MAKA AKU DAPATI SEMESTINYA BEGINI DAN BEGINI", dengan maksud menghina dan mendustakan Nabi s a w (mirip mereka yang sok tahu waktu Nabi s a w membuat perjanjian itu - pen) dan seterusnya masih banyk lagi nada-nada yang serupa yang diucapkanya, sehingga para pengikutnyapun melakukan seperti apa yang dilakukannya dan berkata seperti apa yang diucapkannya itu.
Dan mereka (para pengikutnya itu) pun memberitahukan apa yang mereka ucapkan itu kepadanya namun dia menampakkan kerelaannya, serta boleh jadi mereka juga mengucapkan kata-kata itu dihadapan gurunya, namun rupa-rupanya dia juga merestuinya, sehingga ada sebagian pengikutnya yang berkata :
"SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN KEMANFA'ATAN YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA (RASULULLAH S A W) ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU".
S
ebagian ulama' yang menyusun buku yang menolak faham ini mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti itu adalah "KUFUR" menurut ke empat madzhab, bahkan kufur menurut pandangan seluruh para ahli Islam.
(Dari Kitab DURARUSSANIYAH FIR RADDI ALAL WAHABIYAH karya Syeikhul Islam Allamah Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi'i.)
Catatan :
Jika kekurang-ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya kepada Nabi s a w sedemikian rupa, maka apakah masuk akalkah orang-orang kayak ini setia kepada sahabat dan kaum Salafush-Sholeh ? NOL BESAR, jadi pengakuannya sebagai akidah yang mengikuti Salaf-Sholeh / Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah penipuan untuk mengelabuhi orang-orang awam. Jika Nabi s a w dikatakan "Thorisy karena sudah berlalu", mengapa para pengikut Wahabi itu tidak juga mengatakan Muhammad bin Abdul Wahhab itu "sudah berlalu", kok masih diangung-agungkan dan diikuti dengan setia. Inilah yang dinamakan "PELARANGAN PENGKULTUSAN YANG MELAHIRKAN PENGKULTUSAN BARU".
Dewan Ha'iah Kibar Al-Ulama dan Al-Buhuts Al-iLmiyah wa Ifta' wa
Ad-Da'wah wa Al-Irsyad yang kamu bangga2kan itu anggotanya hanya para
"koki" tanpa resep. Para "koki" yang pada hakikatnya hanyalah "tukang
sayur". Para "tukang sayur" ini memang mengetahui beragam jenis sayur
mayur, ikan, dan bawang, tetapi tidak pernah belajar menjadi "koki"
dan menganggap tidak ada gunanya mempelajari apa yang ditulis oleh
para 'koki". Kini mereka menggusur para "koki", dan mulai menyajikan
bahan-bahan mentah tanpa diolah untuk sarapan hingga makan malam.
Para "koki" di masa lalu memang menghasilkan banyak perbedaan resep
masakan, dan beberapa "chef" membentuk aliran cara memasak yang
menjadi mazhab para "koki" yang hidup di era selanjutnya. tetapi para
"tukang sayur" di masa kini gerah dengan banyaknya mazhab para koki di
masa lalu, mereka lalu memaksakan makanan yang orisinal, tunggal tanpa
perbedaan cara memasak, sesuatu yang otentik tanpa perubahan, tanpa
perlu dimasak.
Para "tukang sayur" ini bisa ditemukan di banyak tempat, dan runyamnya
lagi para "tukang sayur" ini sekarang semakin banyak di Indonesia. Di
Saudi Arabia para "tukang sayur" ini berkumpul di Dewan Ha'iah Kibar
Al-Ulama dan al-Lajnah al-Daimah li'l-Buhuts al-'Ilmiyyah wa'l ifta'
(The Permanent Council for Scientific Research and Legal Opinions),
namanya aja yang wah....isinya cuman "tukang sayur".
Di Lajnah ini berkumpullah pemuka-pemuka Aliran Sesat Wahabi, seperti
'Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1911-1999), sampai meninggalnya ia
adalah mufti agung Kerajaan Saudi Arabia. Muhammad bin Shalih bin
'Utsaimin (1927 - .... ). Abdullah bin Jibrin (1930 - .... ); dan
Shalih bin Fauzan yang juga memimpin al-Ma'had al-'Ali li'l Qudah
(Supreme Judicial Council).
Sekarang coba kita perhatikan beberapa hasil fatwa kaum sesat Wahabi ini :
PERTANYAAN 1
Saya ingin mengirimkan foto saya kepada istri, keluarga, dan
teman-teman saya, karena sekarang saya berada di luar negeri. Apakah
hal ini dibolehkan?
JAWABAN (oleh komite ulama Lajnah dalam Fatawa al- Lajnah)
Nabi Muhammad di dalam hadisnya yang sahih telah melarang membuat
gambar setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh
karena itu Anda tidak boleh mengirimkan foto diri Anda kepada istri
Anda atau siapa pun.
PERTANYAAN 2
Apakah hukumnya jika seorang perempuan mengenakan beha (kutang atau bra) ?
JAWABAN (oleh Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa al- Lajnah)
Banyak perempuan yang memakai beha untuk mengangkat payudara mereka
supaya mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis.
Memakai beha untuk tujuan ini hukumnya haram. Jika beha dipakai untuk
mencegah rusaknya payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai
kebutuhan saja.
PERTANYAAN 3
Apakah hukumnya Saudi Arabia membantu Amerika Serikat dan Inggris
untuk berperang melawan Irak? (ini kasus Perang Teluk pertama sewaktu
Bush senior jadi Presiden Amerika Serikat)
JAWABAN
Hukumnya adalah boleh (mubah). Alasannya karena (1) Saddam Husein
telah menjadi kafir, jadi Saudi Arabia memerangi orang kafir dan bukan
seorang Muslim (2) Mencari bantuan dari Amerika Serikat dan Inggris
adalah suatu hal yang mendesak (dharurah) (3) Tentara Amerika sama
statusnya dengan tenaga kerja yang dibayar. Tentara Amerika bukanlah
aliansi kita, tetapi kita mempekerjakan mereka untuk berada di pihak
umat Islam untuk berperang melawan orang kafir (yaitu Saddam Hussein).
Tampaknya Lajnah ini mengurus banyak hal, dari beha hingga perang
teluk. Yang menyedihkan adalah fatwa-fatwa itu tampak berasal dari
kondisi absennya rasionalitas yang cukup akut. Lenyapnya akal sehat
untuk jangka waktu yang cukup lama. Fatwa-fatwa di atas juga tidak
menunjukkan adanya koherensi, tidak terlihat dipakainya metode
penetapan hukum yang dikembangkan para fuqaha klasik, tidak ada pula
pendekatan melalui kaidah-kaidah fikih, dan tidak ada usul fikih. Yang
tersisa hanyalah wacana hukum yang otoritarian. Jadi tidak heran kalau
fatwa - fatwa yang keluar tidak bermutu dan tidak ada yang mendengarkan.
Pendidikan Nasib
8 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar