Pekan lalu, pemerintah Korea Selatan memasukkan Afganistan—selain Irak dan Somalia—di antara negara-negara yang tidak boleh dikunjungi warganya. Berdasarkan regulasi baru itu, kunjungan tanpa izin pemerintah ke negara-negara itu akan dikenai sanksi penjara satu tahun atau denda US$ 3.200 atau sekitar Rp 29,5 juta per orang.
Orang-orang Korea Selatan memang paling bersemangat pergi ke negara-negara yang sedang krisis. Tahun lalu, pemerintah Korea Selatan mencegah 2.000 warganya pergi ke Afganistan yang hendak menghadiri konferensi perdamaian karena khawatir akan keselamatan mereka. Bahkan 900 orang masih datang ke Afganistan, tetapi dideportasi. Dubes Afganistan untuk Korea dipecat karena memberikan visa kepada para relawan ini.
Pemerintah Korea Selatan pusing. Saat ini di Afganistan ada 200 anggota tenaga medis dan ahli konstruksi dari Korea yang resmi membantu proyek rekonstruksi di Afganistan. Nah, para relawan seperti sandera yang diculik—mereka umumnya anggota gereja tertentu di Korea—bukan merupakan bagian kelompok resmi itu. (Boks/Afghan)
Pendidikan Nasib
8 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar