Selasa, Mei 08, 2007

Deklarasi

Garda Kemerdekaan
Rakyat Damai, Bangsa Aman Sejahtera
dideklarasikan di Jakarta, 30 September 2005

Deklarasi Garda Kemerdekaan :

Republik Indonesia berdiri di atas landasan keberagaman dan kemajemukan.
Berbagai suku, agama, etnik, aliran kepercayaan, juga pandangan politik. Walaupun
berbeda tiap manusia bersatu-padu berjuang dan mempertahankan kemerdekaan dan
kebebasan. Inilah modal awal bangsa yang tak bisa dipungkiri keberadaannya
bahkan jauh sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Keberagaman dan kemajemukan itu justru menjadi kekayaan negeri yang sama-sama kita cintai ini. Sebuah semboyan cerdas lantas dirumuskan para pendiri bangsa dalam
satu kalimat yan sudah sangat akrab dengan kita: Bhineka Tunggal Ika. Berbeda, tapi pada hakekatnya kita satu. Berbagai perbedaan itu diakui keberadaannya, bahkan dilindungi konsitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan negara.

Dasar negara Pancasila yang kita sepakati bersama adalah harta tak
ternilai warisan para pendiri bangsa yang harus tetap kita jaga dan
tegakkan bersama. Hanya dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan
hidup berbangsa dan bernegara, serta UUD 1945 yang sudah diamandemen
sebagai rujukan hukum bersama, bangsa dan negara Indonesia bisa tegak
berdiri hingga sekarang.

Namun kita merasakan keutuhan bangsa belakangan ini terganggu akibat
munculnya berbagai tindakan yang tidak lagi menghargai perbedaan dan
keberagaman. Ancaman dan tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa
kelompok sipil terhadap warga sipil lainnya, sungguh telah melukai bangsa
yang dibangun dengan susah payah oleh para pendiri bangsa ini. Pancasila
dan UUD 1945 telah dilanggar berkali-kali. Supremasi hukum yang mestinya
dijunjung tinggi dalam negara hukum dicampakkan.

Padahal bangsa Indonesia sekarang ini tengah menghadapi cobaan berat di
bidang ekonomi. Di tengah situasi yang berat ini, mestinya kita
bersatu-padu, bergandeng tangan, dan bersama-sama membantu bangsa ini
keluar dari krisis. Munculnya aksi-aksi kekerasan seharusnya menjadi
tanggung jawab aparat negara, khususnya yang bergerak di bidang keamanan.

Kepolisian sebagai ujung tombak keamanan yang bertugas memberi
perlindungan kepada setiap warga negara harus bisa bergerak cepat,
mencegah dan meminimalisasi ancaman keamanan dari mana pun datangnya.
Tanpa rasa aman, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan bisa
berjalan baik. Bangsa ini tak akan pernah bisa keluar dari krisis kalau
pelanggaran hukum, apalagi yang menggunakan cara-cara kekerasan, tetap
dibiarkan merajelala.

Kami sadar tugas untuk memberi rasa aman kepada setiap warga negara memang
bukan pekerjaan ringan. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Setiap
warga negara, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, wajib
memberikan sumbangsihnya untuk membantu aparat negara menciptakan rasa
aman kepada seluruh warga di republik ini.

Dengan visi kebangsaan semacam itulah, kami mengajak seluruh komponen
bangsa yang masih mencintai keutuhan republik ini untuk bersama-sama
mencegah segala bentuk teror, ancaman, dan tindakan kekerasan atas nama
apa pun. Kami percaya, tindakan kekerasan atau yang mengarah kepada
kekerasan tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Perbedaan harus
disikapi dengan kepala dingin dan didialogkan. Bukan diselesaikan dengan
cara kekerasan.

Dengan kesadaran di atas, kami individu-individu warga bangsa yang gandrung pada kemerdekaan dan kebersamaan membentuk Garda Kemerdekaan. Semoga kehadiran Garda bisa menyemangati kembali prinsip saling menghormati dan menghargai keberagaman, serta memberikan sumbangsih bagi negara tercinta ini, Republik
Indonesia.

Tidak ada komentar: