Tampilkan postingan dengan label 1998. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1998. Tampilkan semua postingan

Minggu, April 27, 2008

Panas, Menjelang Sidang Umum MPR

Arifin Panigoro, datang memenuhi undangan PPSK - UGM, Yogyakarta. Ia datang bersama Nazarudin dan Meliono, dua-duanya alumni ITB. Hadir pada acara itu Amien Rais, Sofyan Effendi dan Affan Gafar atau juga ada yang lain. Mereka lalu membicarakan keprihatina negeri ini. Kemudian Arifin mengusulkan kepada Amien Rais untuk menyusun kekuatan rakyat, semacam peoples power-nya Philipina. Tapi pertemuan yang dianggap rahasia itu bocor, rupanya, Sofyan ini melaporkan kepada seseorang.

Akhirnya Arifin dipanggil dan diperiksa aparat keamanan, dituduh mendalangi dan mendanai demonstrasi dan menggalang rakyat untuk menumbangkan Suharto. Arifin yang juga anggota MPR tidak bisa menghadari acara Sidang Umum MPR. Berdasarkan ‘gentlemen agreement’ atau ‘proposal’ semula, antara Sjafrie Syamsudin dengan pihak Arifin pemeriksaan Arifin, akan dihentikan setelah sidang umum MPR. Upaya pemeriksaan Arifin dimaksudnya agar ia tidak hadir dalam SIUM dan tidak berbuat macam-macam, yang amat dikhawatirkan terjadi pada SIUM ini.

Tapi ternyata, bukan hanya sampai selesai SIUM dan Arifin akan dibebaskan, kasusnya akan berlanjut. ‘’Saya sudah dinyatakan sebagai tersangka, kasusnya pasal-pasal tentang makar,’’kata Arifin.

Seorang yang dekat dengan Arifin, dan kabarnya juga dekat dengan Pangdam Jaya, Sjafrie Syamsuddin, juga menyangkan Sjafrie. ‘’Janjinya, setelah SIUM semua selesai, tapi nyatanya berlanjut. Ini pasti ada yang ikut ‘main’. Saya terima kabar, dugaannya Prabowo, ikut main,’’kata sumber itu.

Entah apa maksudnya. Tapi yang jelas, Arifin, yang setiap hari harus melaporkan diri ke Mabes Polri, kecewa berat. Namun begitu ia masih bisa tertawa-tawa juga. ‘’Ya, pasrah saja,’’katanya. Ia mengharapkan gelombang protes mahasiswa semakin meluas, apalagi setelah Bob Hasan menjadi menteri, dan juga masih bertenggernya Abdul Latief dan Haryanto Danutirto dalam kabinet sekarang ini. ‘’ Gelombang protes akan semakin banyak. Seharusnya mahasiswa menyiapkan patung-patungan Bob Hasan, Abdul Latief, dan Haryanto Danutirto, selain Suharto, yang patungnya sudah dibakar mahasiswa Yogya. Yang pasti Bob jadi sasaran tembak utama para pemrotes,’’katanya.

Sedangkan Meliono, adiknya bekas menteri Transmigrasi dan PPH Siswono Yudohusodo, juga sudah dinyatakan sebagai tersangka, dalam kasus menghina presiden. Ini berkaitan dengan kehadirannya bersama Arifin ke PPSK UGM Yogyakarta dan penandatanganan alumni ITB menolak Suharto menjadi presiden kembali periode 1998-2003. Apa yang dilakukan Meliono sekarang. ‘’Sudah-lah, saya mau cooling down dulu,’’katanya.

Sabtu, April 26, 2008

Laporan Hak Asasi Manusia 1998

Pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan sepanjang tahun 1998 merupakan puncak dari pelanggaran hak asasi manusia yang berakhir dengan ‘dipaksaturunnya’ penguasa tunggal sang penentu pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, Soeharto.

Soeharto, meletakkan jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, pada 21 Mei 199, setelah berkuasa selama 32 tahun lebih. Turunnya Soeharto tentu saja tidak berjalan mulus, setelah ditandai dengan tertembaknya 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti, dan ratusan orang luka-luka akibat kekejaman aparat keamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 12 Mei.

Peristiwa itu memicu kemarahan masyarakat, yang dimanfaatkan oleh kekuatan preman untuk membuat kerusuhan pada 13-14 Mei, yang memakan korban ratusan warga keturunan Cina dibunuh dan diperkosa, serta ribuan rakyat terpanggang api, di tengah reruntuhan dan puing-puing bangunan megah di ibukota Jakarta.

Untuk mencegah kerusuhan yang lebih luas dan keadaan yang tidak menentu, ribuan mahasiswa berduyun-duyun datang ke gedung MPR/DPR dan menguasai gedung itu sejak 16 Mei, sampai akhirnya Soeharto, mengalihkan jabatannya tanpa pertanggungan jawab lebih dahulu kepada Wakil Presiden Bachruddin Jusuf Habibie.

Walaupun Soeharto sudah tak berkuasa lagi, pelanggaran hak asasi manusia masih terus berjalan. Pemerintahan BJ Habibie dengan perangkat kekuasaannya, baik institusi birokrasi sipil, maupun mesin perang militer terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Yang paling menonjol adalah terjadinya konflik horizontal antar masyarakat.
Konflik itu berhasil dibangun pemerintahan sesudah Soeharto turun dengan cara merekayasa kelompok masyarakat lain melawan kelompok masyarakat lainnya. Ini dapat dilihat dengan adanya PAM Swakarsa untuk melawan mahasiswa saat unjuk rasa menentang Sidang Istimewa MPR. Kemudian dibentuknya lembaga, ekstrayudisial lain, DPKSH dan rencana merekrut rakyat dengan pasukan baru, rakyat terlatih.

Tahanan dan Narapidana Politik

Pembebasan tahanan politik (Tapol) dan narapidana politik (Napol) merupakan langkah politik yang seharusnya dilakukan pemerintahan Bachruddin Jusuf Habibie sebagai upaya melakukan rekonsiliasi nasional. Hal ini untuk membedakan pemerintahan yang lalu, rezim orde baru di bawah Jenderal (purnawriawan) Soeharto, dengan pemerintahan yang baru orde reformasi. Tapi, ternyata hal itu tak dilakukan Habibie dengan tuntas. Masih adanya kekhawatiran terhadap bahaya tapol/napol korban politik orde baru yang dilepas, menunjukkan pejabat pemerintah masih terjebak dalam proses pembodohan yang dilakukan pemerintah orde baru selama 32 tahun.

Menurut Koordinator Aksi Pembebasan Tapol/Napol, Gustaf Dupe, pemerintah Habibie seharusnya membebaskan semua tapol/napol yang menjadi korban politik pemerintahan orba. Kalau pemerintah BJ Habibie ingin melakukan reformasi dan rekonsiliasi nasional. ‘’Ini langkah hakiki politik ke depan kalau mau rekonsiliasi. Tanpa pembebasan itu, rekonsiliasi hanya omong kosong,’’katanya.(Kompas, 8 Januari 1999). Dupe mempertanyakan, cara pemerintah yang masih setengah hati membebaskan tapol/napol yang menjadi korban politik orba itu, sedangkan Soeharto sebagai Presiden yang gemar memenjarakan orang yang tidak disukainya dan berbeda pandangan politik sudah turun dari jabatannya.

Padahal setelah Soeharto tumbang dan Presiden baru BJ Habibie membebaskan beberapa tahanan dan narapidana politik empat hari setelah ia berkuasa, timbul sebersit harapan. ‘’Tak perlu takut lagi mengkritik pemerintah, karena tak akan lagi dipenjarakan bagi mereka yang bersuara keras. Sedangkan yang sudah terlanjur dipenjara dan ditahan sudah mulai ada yang dilepaskan. Apalagi dengan, kata-kata manis dari Menteri Kehakiman Muladi,‘’ mereka akan diberi amnesti (ampunan).’’ Namun kata-kata Muladi itu tidak hanya berhenti sampai disitu, ada kata-kata yang menandakan pemereintahan BJ Habibie masih kepanjangan tangan dari rezim yang lama, rezim Soeharto yang menindas. Kata-kata itu hanya sedikit, ‘’tapi harus selektif,’’ujar Menteri Kehakiman. Namun berimplikasi jauh dan menyakitkan.

Orang yang masuk dalam pemberian pengampunan versi Muladi, terutama orang yang mengkritik pemerintah, lalu dihukum dengan pasal-pasal penyebar kebencian atau hatzaai artikelen. ‘’ Nah, pasal-pasal hatzaai artikelen, yang terdapat pada pasal 154-156 KUHP, itu, warisan kolonial. Undang-undang itu termasuk UU anti subversi sudah sejak lama saya berfikir, tidak layak lagi diterapkan di Indonesia,’’katanya.

Sebagai langkah awal pemerintah membebaskan Sri Bintang Pamungkas (Ketua PUDI) dan Muchtar Pakpahan (Ketua SBSI), Selasa dinihari pekan lalu. Lalu paket berikutnya, 5 orang lagi, antara lain Nuku Sulaiman (pembuat stiker Soeharto Dalang Segala Bencana -SDSB) dan Andi Syahputra (pencetak Majalah Suara Independen). Tuntutan dan unjuk rasa agar seluruh tapol dan napol dibebaskan semakin meruyak. Malah dua hari sebelum Bintang dan Pakpahan bebas, di Penjara Cipinang, Jakarta Timur diadakan selamatan atas kemenangan reformasi.

Ratusan orang hadir, termasuk jurnalis cetak, elektronik dalam dan luar negeri. Mulai dari berambut pirang, bermata sipit sampai orang-orang berkulit hitam. Memang tampak yang hadir sangat beragam. Mungkin itulah awal reformasi menuju demokrasi. Para sipir juga tak memasang tampang angker seperti biasanya, saat Suharto masih berkuasa. ‘’It’s Amazing,’’kata Timothy Ryan, Ketua Perwakilan Serikat Buruh Amerika Serikat untuk Indonesia.

Para napol juga diberi kesempatan mengungkapkan pikirannya yang selama ini terkekang lewat sel-sel besi dan hanya menggumpal dalam benak. Tapi ada satu kesamaan tuntutan ‘’Bebaskan seluruh tapol dan napol, tanpa kecuali.’’

Selain tujuh orang yang sudah dibebaskan masih ada 179 orang yang ditahan di 25 penjara di seantero nusantara. Selain itu masih ada 8 orang yang ditahan di rumah tahanan militer dan 200 orang lebih yang ditahan dan belum diadili, antara lain menyangkut kasus tanah Belangguan, Jawa Timur, kasus Aceh Merdeka, Timor Timur, dan Irian Jaya. Diantara para narapidana politik itu, 13 orang yang terkait dalam G30S/PKI, 17 orang kasus Lampung. Dua diantaranya perempuan, Nurhayati kasus Aceh Merdeka dan Dita Indah Sari Ketua Umum PPBI (kasus buruh) di penjara perempuan Tanggerang.

G30S/PKI Nanti Dulu

Kebebasan tapol dan napol ini tampaknya masih menjadi kosmetik politik pemerintah Habibie. Ini terbuktinya dari seleksi orang-orang yang dibebaskan. Bintang dan Pakpahan adalah tokoh yang menjadi sorotan internasional, dan dengan harapan pembebasan tapol dan napol ini pemerintah punya bargain yang kuat dengan para kreditor asing, diantaranya, International Monetary Fund (IMF).

Kebebasan tapol dan napol ini berawal dengan dipanggilnya Muladi oleh Presiden B.J. Habibie, Jum’at pekan lalu. Pada pertemuan itu hadir pula beberapa petinggi militer. Hasilnya, ada tiga kreteria para tapol dan napol segera dibebaskan. ‘’Tidak terlibat dalam Gerakan 30 September, bukan gerakan yang berniat mengganti ideologi negara dengan marxisme dan leninisme, serta yang di dalam gerakan politiknya menggunakan cara-cara kekerasan,’’kata Muladi.

Kenapa G30 S/PKI tidak bisa dibebaskan? ‘’Kegiatan 30 September 1965 itu betul-betul suatu kejahatan keamanan nasional,’’ujar Muladi memberi alasan.
Selain G30S/PKI, yang tak akan dibebaskan menurut sumber itu kasus PRD dan Xanana Gusmao. Kenapa? ‘’Itu masalah lain, yang akan kita pertimbangkan. Tapi prinsipnya saya setuju untuk meninjau kembali terpidana politik atau mereka yang tersangkut dengan kasus-kasus politik,’’ujar Muladi.

Dita Indah Sari, Ketua Pergerakan Persatuan Buruh Indonesia (PPBI), yang ditahan sejak awal Juli 1996, karena menggerakkan unjuk rasa buruh di Surabaya Jawa Timur, menolak diberi amnesti. Padahal pemerintah sudah memberikan lampu hijau untuk dibebaskannya pejuang perempuan itu. ‘’Berikan saja kebebasan itu pada orang-orang yang sudah tua,’’katanya. Memang ada syarat untuk pembebasan Dita, yaitu tidak boleh berpolitik sampai tahun 2004. Kekerasan tekad Dita itu akhirnya menyurutkan keinginan pemerintah membebaskannya. terbukti pada saat pengumuman pembebasan narapidana dan tahanan politik pada akhir Desember 1999, nama Dita tidak termasuk dari orang-orang yang dibebaskan. Sama seperti halnya Ustad Hussein Al-habsyi, seorang guru mengaji yang buta yang sampai kini masih mendekam di LP Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Ustad itu menolak mengajukan permohonan grasi kepada pemerintah.

Peristiwa satir terjadi pada pukul 03.00 dinihari, Senin, akhir Juli 1998, jeruji besi sel Wilson bin Nurtiyas digergaji petugas LP Cipinang, Jakarta Timur. Kenapa? Ternyata, Wilson, ketua Departemen Pendidikan dan Propaganda Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) underbouw Partai Rakyat Demokratik (PRD), yang dihukum penjara 5 tahun, menolak keluar dari penjara. Wilson termasuk 50 orang tahanan dan narapidana politik (tapol/napol) yang diberi ampun pemerintah B.J. Habibie.

Penolakan Wilson ini maksudnya agar, semua tapol/napol yang masih ditahan dibebaskan tanpa syarat. Memang, menurut Wilson keberadaan tapol/napol, itu hanya korban politik Suharto untuk melanggengkan kekuasaannya. ‘’Jadi, kalau sekarang Suharto sudah turun, lalu alasan apalagi?’’tanya Wilson. Akhirnya Wilson dan rekannya Ken Budha Kusumandaru, ‘dipaksa keluar’ oleh petugas LP Cipinang. Kejadian seperti itu menandai masih pilih bulunya dalam pembebasan napol/tapol.

Dagangan Politik dan Campur Tangan Militer

Diskriminasi pembebasan tapol/napol itu dikecam banyak pihak. Setidaknya oleh 16 orang tahanan politik yang masih mendekam di LP Cipinang. Menurut Fauzi Isman, napol dalam kasus Lampung, 1989, yang juga salah satu penandatangan surat pernyataan bersama, Xanana Gusmao, Kolonel A.Latief, Budiman Sudjatmiko, Yacob Rumbiak dan lainnya, pembebasan yang dilakukan pemerintah sekarang sekadar dagangan politik untuk kepentingan diplomasi internasional. ‘’Jangan jadikan kami barangan dagangan politik, dong,’’ujar Fauzi.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Sebab sejak B.J. Habibie menjadi Presiden menggantikan Suharto, orang yang pertama kali dibebaskan adalah tokoh yang menjadi sorotan dunia internasional, Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan. Untuk menutupi itu, belakangan pemerintah juga membebaskan napol/tapol yang masa pidananya tidak sedikit, seperti Nuku Sulaiman, yang akan bebas dua bulan lagi, bahkan ada Ahmad Taufik, dan Eko Maryadi, yang sudah bebas bersyarat sejak Juli 1997 pun dimasukkan dalam daftar orang yang mendapat Amnesti, lucu .

Pembebasan tapol/napol yang diskriminatif itu juga mengundang curiga banyak pihak, bahwa itu hanya kosmetik politik pemerintahan B.J.Habibie. Menteri Kehakiman, Muladi tidak membantah kecurigaan itu, tapi ia berkelit bahwa pihaknya sudah punya kreteria tapol/napol yang akan diberi amnesti atau abolisi.

Kreteria tersebut adalah, tidak terlibat dalam kasus G30S/ PKI, bukan dalam gerakan menggantikan ideologi negara dan tidak ada tindakan pidana lain dalam perkara pidana politiknya. Ternyata, belakangan ketahuan kreteria seperti itu merupakan kebijakan yang keluar dari pertemuan tiga jalur ; Menteri Kehakiman, Panglima ABRI dan Jaksa Agung.

Memang, pemerintah Habibie, tak punya wewenang penuh untuk pembebasan tapol/napol itu, karena berkaitan dengan keinginan militer, yang punya musuh-musuh politik pada masa kejayaannya saat Suharto berkuasa. Setiap orang yang masuk ke penjara dengan alasan politik ; menghasut, menyebarkan kebencian atau permusuhan terhadap pemerintah, stabilitas keamanan dan lain sebagainya, selalu terdapat ‘tangan’ militer turut campur di dalamnya. Ketika saya masuk penjarapun, Menteri Penerangan Harmoko, waktu itu, juga melaporkan kepada Badan Koordinasi Stabilitas dan Keamanan Nasional (Bakorstanas) Daerah DKI Jakarta, meminta agar saya dan kawan-kawan yang menerbitkan Buletin Independen ditindak. Surat tertanggal 25 Januari 1995 itu ditunjukkan polisi penyidik kepada saya untuk meyakinkan bahwa, penahanan dan penyidikan terhadap saya dan dua orang kawan saya Eko Maryadi dan Danang Kukuh Wardoyo, bukan keinginan pihak kepolisian, tapi atas permintaan Harmoko dan militer yang tergabung dalam Bakorstanasda Jaya.

Contoh lain, pemimpin perlawanan untuk Kemerdekaan Timor Leste, Xanana Gusmao, misalnya, walau punya daya tawar tinggi terhadap dunia internasional, masih belum bisa dibebaskan. Karena sampai sekarang ABRI belum memberi ‘lampu hijau’. Apalagi, ABRI punya alasan, Xanana di penjara karena perbuatan pidananya membunuhi tentara saat menjadi pemimpin gerilyawan di Timor Timur. Jadi, kalaupun Xanana dibebaskan, itu karena pemerintah benar-benar sudah terjepit, terutama soal bantuan dari dunia internasional.

Melihat kebijakan seperti itu, tentu saja napol semacam Hussein Alhabsyi yang dihukum seumur hidup karena tuduhan sebagai dalang peledakan Candi Borobudur, 1985 tidak bisa bebas. Karena guru ngaji tuna netra yang kini masih ditahan di LP. Lowok Waru, Malang, Jawa Timur tak punya modal apa-apa sebagai daya tawar politik ke dunia internasional.

Militer dalam hal ini ABRI selalu campur tangan dalam urusan politik.Di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, misalnya, buku kunjungan yang berisi daftar tamu yang mengunjungi selalu diminta oleh pihak militer yang diwakili Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Pusat untuk difotocopy. Para petugas petugas jaga kunjungan di Rutan Salemba, mengaku tak bisa menolak permintaan Kodim.

Menurut keterangan pers akhir tahun 1998 Departemen kehakiman, dalam rangka pemberian amnesti, abolisi, grasi dan rehabilitasi terhadap narapidana/tahanan politik, Departemen Kehakiman telah membentuk tim kelompok kerja nasional pembebasan napol dan tapol yang terdiri dari unsur-unsur Departemen Kehakiman, Departemen Luar negeri, departemen dalam negeri, departemen hankam, kejaksaan Agung, Bakin, BIA dan Polri. Dari data-data yang dihimpun tim tercatat 232 narapidana/tahanan politik yang tersebar di berbagai Lapas/Rutan di seluruh Indonesia. Yang sudah dibebaskan sampai Bulan November 1998 sebanyak 109 orang berdasarkan keputusan presiden N0.80/1998, 82/1998, 85/1998, 105/1998, 123/1998, 125/1998, 126/1998, 127/1998 dan nomor 42/G/1998 dengan perincian : 39 memperoleh amnesti, 62 orang abolisi, 3 orang grasi dan 5 pembebasan bersyarat. Sekarang ini sedang diproses pemberian amnesti sebanyak 22 orang, 7 orang abolisi, 16 orang grasi, dan rehabilitasi 26 orang. Tim pokjanas pembebasan narapidana/tahanan politik masih terus melakukan seleksi terhadap narapidana/tahanan politik yang memenuhi persyaratan memperoleh pembebasan untuk diajukan kepada Presiden. (28 Desember 1998).

Berdasarkan surat keputusan presiden B.J.Habibie No.101/G/1998, tertanggal 31 Desember 1998, memberikan grasi kepada 16 orang tahanan politik Islam, terdiri dari 15 orang yang terkait dengan peristiwa Lampung dan satu orang yang terlibat dalam kasus Komando jihad di Medan.

Sedangkan berdasarkan keputusan presiden No.202/1998, diberikan amnesti pada 20 orang narapidana dalam kasus Timor Timur. Pada keputusan No.203 diberikan rehabilitasi pada 26 orang narapidana yang telah menjalani hukuman semuanya narapidana politik Islam.

Tahanan dan narapidana politik selama Suharto berkuasa....
Dilepas oleh pemerintahan transisi Habibie
Rombongan pertama
Rombongan kedua

Kloter Akhir Desember 1998

Grasi kepada :
1. Sudarsono alias Masdar, pidana penjara 17 tahun dalam kasus Lampung dan dituduh melakukan tindak pidana subversi, bebas dari kewajiban menjalani sisa penjara yang masih harus dijalaninya.
2. Tardi Nurdiansyah, kasus Lampung penjara, 17 tahun.
3. Fauzi bin Isman, kasus Lampung 20 tahun penjara
4. Sugeng Yulianto alian Sugimin, kasus Lampung, pidana penjara seumur hidup ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
5. Riyanto alias Yanto, seumur hidup, kasus Lampung, LP Nusakambangan.
6. Hariyanto bin Yusuf, kasus Lampung, seumur hidup, LP Nusakambangan.
7. Fachruddin alias Sukirna, kasus Lampung, seumur hidup, LP Nusakambangan
8. Zamzuri bin Muh Raji, subversi kasus Lampung, seumur hidup, LP Nusakambangan
9.Fadhillah alias Sugito bin Wiryo Perwito, subversi Lampung, seumur hidup, LP Nusakambangan
10.Abadi Abdullah bin Siswo Martoto, penjara 20 tahun, subversi Lampung
11. Munjaeni alias Munjen, kasus subversi Lampung, 20 tahun penjara
12. Solihin alias Shodikun, kasus subversi Lampung, 13 tahun penjara
13. Arifin bin Kayan, kasus subversi Lampung, 15 tahun penjara
14. Muh.Mushonif bin Ahmad Marzuki, 20 tahun kasus subversi Lampung.
15.Sri Haryadi alias Sofyan bin Sukam, pidana penjara seumur hidup dalam kasus subversi Lampung.
16. Timzar Zubil alias Sudirman, penjara seumur hidup komando jihad -pengikut Imron, LP Tanjung Gusta, Medan.

Amnesti untuk :
1. Alipio Pascoal Gusmao, Rutan Bau Cau
2. Paulino Cabral
3. Mario Jose Maria
4. Miguel Da Jesus
5. Agustino Da Costa Belo alias Acai/Agus
6. Eusibio Dos Anjos Marques
7. Alberto Freitas
8. Lamberto Freitas
9. Chlermi Soares
10. Joaquim Carvalho De Araujo alias Lalete, Rutan Ermera
11. Luis Gonzaga
12. Helder Martins
13. Manuel Gomes
14. Matheus Carlos Tilman
15. Lorico Lopes, Rutan Maliana
16. Zakarias Sake
17. Hernani Doelindo De Araujo
18. Rui Laku Mau
19. Basco Da Gama
20. Tito Dos Reis

Abolisi diberikan pada tersangka :
1. Alfonso Manuel alias Matitfei, Lapas Dili
2. Matias Marsal Soares alias Furama
3. Dominggus Pereira alias Timas
4. Matias Guovea alias Hunuk
5. Sesario Freitas, Rutan Bau Cau
6. Aniceto Soares
7. Miguel Correira

Rehabilitasi diberikan kepada :
1. Haji Abdul Gani Masykur
2. Muhammad Noer Husain
3. Achmad Husain
4. Achmad Maman Haji Suaeb
5. M. Ali Wahab
6. Muhdar Yahya
7. Muhammad Nur Djafar
8. Ahsin Jumana
9. Abdullah Yakub
10. Mansyur
11. Yusuf Abdullah
12. Abubakar Mansyur
13. Ahmad Jafar
14. Rusli M.Nur
15. H. Sulaiman M. Ali
16. H.Usman Adam
17. Muhtar Hadiyono
18. Agus Fachry H.Abdul Gani Masykur
19. Anwar bin H.Muhammad
20. Kusjaya Firman Kasa
21. Abdul Hakim
22. Zaenal Arifin alias To’o
23. Muhammad Mahmud
24. Abubakar Ismail
25. Ichwanuddin Ibrahim
26. Prof.H.Oesman Al-Hamidy


Masih menunggu beberapa tahanan politik dan narapidana politik yang belum dibebaskan. Diantaranya, yang berada di LP Cipinang : Budiman Sudjatmiko, Petrus Haryanto, I.G.Anom Astika, Yakobus E.Kurniawan, Wilson Nurtias, Ign D.Pranowo, Suroso, Ken Budha Kusumandharu (kasus PRD), Fauzi Isman, Sudarsono (kasus Lampung), Abdul Latief, Bungkus, Asep Suryaman, Marsudi (kasus G30S/PKI), Xanana Gusmao, Joao F. de Camara (Timor Timur), dan Yacob Rumbiak (OPM).

Di tempat lainnya, Agus (Kasus Tanah Tinggi) berada di Rutan Salemba. Di penjara Tanggerang, ada Garda Sembiring (PRD). Di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Berar Fathia (Calon Presiden).

Lalu di luar Jakarta, ada : Hussein Al-Habsji, seorang ustadz tuna netra yang kini mendekam di LP Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Agustiana dkk, (kasus kerusuhan di Tasikmalaya, Jawa Barat, 26 Desember 1996) Ia kini berada di LP. Ciamis, Jawa Barat. Tjio Kim Tjang, (kerusuhan di Rengasdengklok, Jawa Barat, 30 Januari 1997.) Sadam Husein dan Suhardi, tokoh Komite Rakyat Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar aksi 5 Februari 1998 di Pekalongan. Kasus GPK Warsidi, Lampung, 14 diantaranya dihukum di Nusakambangan, dan 1 di Lampung. Choen Husen Pontoh dkk (PRD di LP Kalisosok, Surabaya), Gerakan Aceh Merdeka, OPM Irianjaya, Timor Timur, dan lainnya, yang masih ditahan di beberapa tempat di seluruh Indonesia.

Selain yang berada di dalam negeri, masih ribuan orang Indonesia yang tidak bisa pulang ke tanah air, karena stempel orde lama, dan pembangkang. Rezim Suharto, tak menyukai orang-orang kritis itu kembali ke Indonesia. Sehingga, orang semacam, Yeni Rosa Damayanti, Jusfik Hajar, Pipit, dan lainnya, dianggap kuman yang akan merusak kehidupan rakyat Indonesia. Padahal itu keinginan Suharto dan antek-anteknya untuk berkuasa dan sewenang-wenang terhadap negri dan bangsa ini.

Namun bagi Muladi yang niat baiknya masih diragukan banyak pihak, mengizinkan orang-orang yang berada di luar negeri untuk pulang ke tanah air. ‘’Tap bagi yang berkaitan dengan orde lama kami akan mengadakan clearance dulu,’’katanya.

Menentang Seleksi

Seleksi pembebasan tahanan dan narapidana politik disayangkan dan ditolak banyak pihak. Begitu juga bagi bagi orang Indonesia yang tidak bisa kembali ke tanah air. ‘’Kalau rezim penguasa sudah diganti otomatis para tahanan politik harus dibebaskan, termasuk yang berada di luar negeri,’’kata Sri Bintang.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan hak asai Manusia Indonesia (PBHI), Hendardi, juga tidak sepakat dengan seleksi Muladi. ‘’Kalau pemerintah yang baru mau mendapat point dari rakyat, pemerintahan yang sekarang harus berbeda dengan yang dulu. Ya, harus membebaskan tanpa kecuali,’’katanya.

Rezim orde baru di bawah Suharto, memang paling rajin menghukum orang yang berbeda pandangan dan keyakinan politik. Dan jalur hukum sering digunakan untuk merepresi rakyat seolah-olah keadilan akan dicapai di lembaga peradilan. ‘’Padahal itu sesuatu pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan terkonsepsi dengan prinsip seolah-olah keadilan akan dicapai. Padahal prinsipnya mau merepresi lewat tangan peradilan.’’ujar Hendardi. (**)

Napol PKI
Cipinang
Kolonel A.Latief
Sersan Mayor Boengkoes
Nathanael Marsudi
Asep Suryaman

Napol Islam
Ustadz Husein Al-habsyi (LP Lowokwaru, Malang)


Napol PRD
Cipinang
Budiman Sudjatmiko
Petrus Haryanto

Tanggerang Pria
Garda Sembiring

Tanggerang Wanita
Dita Indah Sari

Coen Hosen Pontoh (Surabaya)

Napol Timor Timur
Xanana Gusmao (dipindah ke cabang LP Cipinang)
Joao de Camara (Cipinang)

Napol Papua Merdeka
Yacob Rumbiak (Bebas bersyarat sampai...)

Napol Lampung,
Nur Hidayat (bebas bersyarat sampai...)

Belakangan setelah ada desakan dari luar negeri dan tidak tertangani kerusuhan-kerusuhan yang terus merebak di penjuru tanah air, pemerintah memindahkan Xanana Gusmao, ke suatu rumah di Jln. Percetakan Negara VII No.47, Jakarta Pusat dan dinyatakan sebagai cabang LP.

6 Mei, Cemas, BBM Naik

Saat pemerintah mengumumkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sudah menjadi pemandangan umum kemudian terjadi antrian. Tapi kenaikan BBM pekan lalu memang mempunyai makna yang hebat. Seluruh sudut kota tempat ada Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) mengalami kemacetan, bahkan merembet ke jalan-jalan disekit itu. Bahkan ada tempat yang mengalami macet total.

Herannya para pengantri itu bukan hanya kendaraan umum atau kendaraan biasa, tapi juga sedan-sedan mewan Mercedes bens, Jeep Pajero, BMW dan lain sebagainya ikut antri, dan rela bermacet-macet selama 4 jam atau lebih hanya untuk puluhan liter bensin. Bahkan ada beberapa jeep mewah membawa jerigen kosong untuk diisi di SPBU tersebut. Aneh?

‘’Ah, nggak, masyarakat kita memang rentan. Bukan karena mereka tidak punya. Mereka itu cemas walau punya duit,’’kata psikolog dari Universitas Indonesia, Sartono Mukadis.

Cemas karena apa? ‘’Mereka cemas karena ketidakpastian, apalagi melihat sikap pemerintah sekarang ini. Saat tuntutan masyarakat meluas, ekonomi belum bisa stabil, tiba-tiba menaikkan harga BBM. Ini, kan, menambah kecemasan masyarakat,’’kata Sartono Mukadis.

Soal kecemasan seperti itu, menurut, Sartono, bukan dominasi orang yang tidak berpnya saja, tapi juga orang yang punya. ‘’Pada dasarnya mereka cemas. Dan kecemasan seperti itu tidak memandang orang berpunya atau tidak berpunya. Pada orang yang berpunya, kebetulan mereka punya kesempatan, punya uang untuk kemudian mempertontonkan kecemasan itu lewat tindakan antri atau borong barang. Kalau orang miskin punya kesempatan dan memiliki untuk bisa membeli apapun, mereka juga akan ikut mengantri. Jadi kecemasan seperti itu tidak nela orang kaya atau orang miskin,’’kata Sartono.

Memang pikiran cemas seperti itu, menurut Sartono, membuat orang menjadi irrasional. ‘’Memang irrasional. Kalau anda tanya pada orang kaya yang ngantri tidak akan mendapat jawaban yang memuaskan. Memang begitu keadaannya,’’ujarnya.

Menurut Sartono, pikiran cemas yang terjadi saat ini, karena unsur pemerintah. ‘’Masyarakat sudah tak bisa percaya lagi pada pemerintah. Makanya, walaupun bikatakan sembilan bahan pokok mencukupi, masyarakat tetap mendoborong sembako itu, juga saat bersamaan ketika harga BBM diumumkan naik,’’katanya.

Kecemasan terjadi yang dipertonton masyarakat seperti itu, menurut Sartono, menunjukkan sentimen pasar seperti itu. ‘’Itulah, sentimen pasar, menunjukkan orang tidak lagi berpikiran rasional. Hal seperti itu juga yang terjadi terhadap rush BBM, dolar, atau saat ramai-ramai mengambil duit ke bank,’’katanya.

Menurut Sartono, ada satu kata yang terjadi saat itu, lumayan. ‘’Nah, kata lumayan itu yang terjadi. Sehingga jadi lucu, mobil mewah ikut ngantri. Padahal hanya untuk dapat bensin misalnya 60 liter, katakanlah Rp 30 ribu. Buat kita itu nggak masuk diakal. Tapi itulah, sentimen pasar, simbol pasar,’’kata Sartono Mukadis.

Kecemasan seperti itu, Menurut Sartono, adalah kecemasan jangka pendek. ‘’Apapaun mereka menjadi cemas. Ini tidak bisa disalahka. Karena keadaanlah yang membuat terjadi begitu,’’katanya.

Menurut Sartono, kecemasan seperti itu dalam bahasan psikologi dinamakan Angst Neurotism atau Mass Neurotism. “Neurotis massa, ketakutan massa. Dimana suatu ketakutan dan orang sudah nggak percaya apapun. Ini berbahaya bagi perkembangan bangsa kita,’’katanya. (Sekian)

1 Agustus with Lia Aminuddin

Dunia Metafisis Membenarkan Banjir Bandang

Berdasarkan pengalaman pahit dua tahun yang lewat saat tinggal di daerah Sunter, Jakarta Utara, Lia Aminuddin, 51 tahun, pimpinan Yayasan Salamullah, yang juga membentuk majelis taklim, mengajak jamaahnya untuk mengungsi pertengahan Agustus ini. Kenapa mengungsi? ‘’Pada pertengahan Agustus ini akan datang banjir bandang, yang akan menenggelamkan sebagian besar wilayah Jakarta,’’kata Lia, yang dulu dikenal sebagai ahli merangkai bunga.

Kali ini Lia ‘melihat’ banjir itu datang dari ‘kacamata’ metafisik dari alam yang tidak bisa ditembus secara kasatmata. ‘’Saya dibimbing oleh Malaikat Jibril untuk bisa melihat itu semua. Saya hanya menyambungkan kebenaran ramalan Badan Meteorologi dan Geofisika, lewat kekuatan yang saya miliki,’’katanya.

Menurut Ramalan BMG, pada Bulan Agustus matahari berada di atas garis khatulistiwa dan keadaan bumi kita sedang dirundung malang, dimana di kutub utara sedang mencair gletser itu, yang menimbulkan badai dan air pasang laut. Dan itu akibat, angin dan gelombang laut, kemungkinan mempengaruhi lautan sekitar kepulauan Indonesia. Dimana air pada waktu itu juga pasang, dan curah hujan sangat besar pada waktu itu. Dari beberapa alasan yang lain, yaitu kebakaran hutan dimana kita tak ada lagi ada penyerapan secara langsung karena tanah kita menjadi tandus. Sangat dimungkinkan banjir pertengahan Agustus itu sangat besar dan melebihi daripada yang kita perkirakan.

‘’Tentu saja saya tahu itu juga dari dunia metafisis, saya mendapat ilham, pada pertengahan Agustus bencana itu akan datang.Tanda-tanda yang saya peroleh begitu rinci kenapa terjadi bencana di seluruh dunia. Saya diberitahukan bahwa sekarang bumi ini banyak mengalami bencana. Ini karena ada perubahan tatasurya. Ketika terjadi percobaan nuklir di India dan Pakistan baru-baru ini, orbit matahati itu terjadi perubahan dan guncangan. Akibatnya bulanpun berubah orbitnya. Itu juga mengubah hak edar yang lain-lainnya, antara lain venus, merkurius. Akibat perubahan itu matahari dan bumi begitu dekat disitulah terjadinya pemanasan global,’’katanya.

Pemanasan global menyebabkan pori-pori bumi memuai dan menyebabkan pergesekan panas pada urat-urat bumi, yang menyebabkan gempa. Itu sangat dimungkinkan pada dataran yang luas seperti benua. Sehingga nanti banyak wilayah-wilayah di seluruh benua yang retak karena gempa tektonik dan gunung meletus. Dan apabila gesekan itu sampai pada kutub, maka itu yang menyebabkan kutub mencair. Akibat kutub mencair ini, akan banyak sekali kemalangan, karena badai dan gelombang itu yang membawa ek kutub itu menjadi akan mengubah lingkungan sekitarnya. Akibat itu maka akan terjadi badai, mau tidak mau lautan itu saling mempengaruhi karena gelombangan pasang arus laut itu. Karena keadaan semacam itu ditambah lagi pada Bulan Agustus matahari berada di atas khatulistiwa, sehingga air yang menguap dan ditampung oleh awan itu lebih banyak dari biasanya. sehingga curah hujan pada pertengahan Agustus itu sangat besar.

‘’Saya pernah mengalami itu dua tahun yang lalu, lima hari tak ada listrik, tak ada telepon, tak ada hubungan dengan dunia luar. Untung waktu itu saya punya simpanan makanan. Untung juga bak penyimpanan air bersih juga penuh, untung juga saya punya WC di atas. Jadi saya tidak kekurangan air bersih, tidak kekurangan makan, bisa masak, bisa mandi dan sebagainya. Kami tidak bisa turun ke bawah, juga tidak bisa keluar rumah, karena untuk jalan itu kita harus berenang, tak ada orang yang lewat berjualan, toko-toko tutup karena banjir. Pengalaman itu sangat tidak mengenakkan. Padahal pada waktu itu, hujan tidak diberitahukan seperti itu yang akan terjadi. Saat ini seluruh abgian Indonesia akan mengalami banjir bandang itu. Kita lihat sudah terjadi di Papua Nugini dan Cina,’’katanya.

Nah, dalam keadaan seperti itu, kalau ada keluarga yang tidak mempunyai makanan di rumah atau air bersih, sungguh kasihan sekali. Karena mereka tidak bisa keluar rumah, dan tidak bisa menemui toko yang buka berjualan, karena banjir itu. ‘’Saya ingin mengimbau masyarakat sebelum waktu banjir bandang itu datang, mereka mempersiapkan bahan makanan cukup, paling tidak untuk waktu satu minggu. Dulu saja, hujan hanya beberapa jam saja, saya menderita lima hari. Apalagi sekarang, yang kabarnya bakal lebih besar,’’katanya.

Bencana itu akan datang pada pertengahan Agustus. ‘’Saya merencanakan tanggal 13 Agustus bersama jamaah saya sekitar 100 orang dari pengajian Salamullah, akan pergi ke puncak, cari tempat untuk mengungsi. Mudah-mudahan tidak betul, tetapi berdasarkan pemberitahuan BMG itulah saya ‘mengecek’ ke ‘atas’, dan petunjuk itu datang membenarkan datangnya bencana banjir itu,’’katanya.

Lia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan makanan, untuk minimal seminggu di rumah, air bersih, penerangan non listrik, gas, minyak tanah, obat-obatan, menyelamatkan surat-surat berharga dan tindakan lainnya. ‘’Kalau tidak terjadi ya, alhamdulillah, tapi kita akan mengantisipasi. Sebab kalau terjadi, andaikan kita sudah siap, kesulitan itu akan sedikit. Juga bagi yang memiliki peralatan elektronik atau listrik agar membawanya ke tempat yang lebih tinggi. Ada baiknya bila pada pertengahan Agustus bila masyarakat melihat gelagat acara kurang baik, untuk cepat-cepat mengambil tindakan menyelamatkan diri, sebelum terlambat,’’katanya.

Soal politik bagaimana? ‘’Ya, saya hanya bisa menonton saja, saya tahu apa yang akan terjadi, tapi itu baru buat diri saya saja,’’katanya.

Untuk memberitahu kepada masyarakat, Lia sudah memberitahu lewat internet. ‘’Tetapi saya tidak tahu apakah mereka membaca atau tidak, yang penting saya sudah berusaha memberitahu. Juga melalui jamaah saya, di pengajian ini,’’katanya. (sekian)

Jakarta, 14 dan 15 Mei

Kamis, 14 Mei 1998

19.00, Jakarta lumpuh total, tak ada kendaraan umum yang mau jalan, kecuali beberapa pengojek menawarkan harga yang tinggi untuk tempat yang tidak terlalu jauh. Tanah Abang ke Bendungan Hilir yang biasanya hanya Rp 500 dengan Bemo, ditawarkan Rp 5.000 oleh pengojek. Slipi ke Pondok Gede ditawarkan harga Rp 40.000. ‘’Ya, kalau mau segitu, kalau tidak ya sudah, inipun jalannya harus hati-hati, cari tempat aman ayng bisa dilewati. salah-salah motor kita bisa dibakar massa,’’kata seorang tukang ojek yang berada di Slipi.

Beberapa orang yang membawa barang jarahan berupa organ dan sound sistem terlihat bingung. Ada taksi yang nongkrong tidak mau membawa barang-barang itu, tukang ojek juga tidak mengangkut. Akhirnya mereka harus bawa-bawa barang itu berjalan kaki. ‘’Wah, saya harus ke Warung Buncit, bingung, nih,’’kata sang penjarah.

Akhirnya Aku jalan kaki dari Slipi melewati Gatot Subroto, dengan harapan di Jalan Sudirman akan ada kendaraan yang menuju ke Jalan Diponegoro atau kemanan saja yang ke arah dekat kantor. Tetapi ternyata juga tidak ada, di dekat Karet, berteman dengan seorang warga Matraman, Marjuki, pegawai Ratax yang sudah jalan kaki dari Ciledug, selama 2 jam lebih, dan baru sampai ke rumah setelah berjalan kaki 3,5 jam. Ampun.

Jum’at 15, Mei 1998,

01.00 dini hari Jalan dari Jakarta menuju Kalimalang, Bekasi mencekam. Hanya satu dua kendaraan yang lalu lalang. Dimana-mana bau bekas kebakaran, asap masih mengepul dari bangkai-bangkai bus, kendaraan pengaspal jalan, dan mobil-mobil di sepanjang jalan Pramuka,. Masuk jalan tol, tak dijaga, beberapa bangkai mobil juga tampak di jalan tol dalam kota, yang biasanya harus bayar Rp 3.000. Masuk Tol Cikampek, beberapa mobil ada yang jalan, tapi, puluhan truk dan mobil sedan banyak juga yang berhenti di dekat pintu tol. Mereka tak berani melanjutkan perjalanan, apalagi menuju rumah-rumah mereka yang biasanya berada di sekitar jalan tol. Tak tahu lagi dimana tempat yang aman. Karena pihak keamanan ternyata tak mampu berbuat apa-apa.

Keluar dari tol masuk jalan Caman, tak ada lagi kendaraan yang lewat, yang ada hanya bekas-bekas mobil, asap masih mengepul dan bara yang kelihatan merah. Massa terlihat dalam gelap mengangkuti kasur, kursi, meja, kacamika, dan entah apa lagi.

01.30. Api masih membara di gedung BCA, kantor Starko, Apotik Masnaga, dan tokok-toko di sepanjang jalan mulut menuju perumahan Taman Galaxi Indah, Bekasi Selatan. Suara lemparan batu, dan suara pecahan kaca PRANG! masih terdengar terus. Massa juga tampak masuk ke toko-tokok yang rusak, dan masih tetap menjarah ditengah bara api. GILA. Tak ada ojek untuk mengangkut, lampu mati, jalananan gelap menyeramkan. Di gerbang perumahan Taman Galaxi, 2 truk tentara PHH dan Kodim 501 BS Jakarta Timur, tampak berjaga-jaga. Ada juga yang tidur-tiduran dijalan melepas lelah. Sementara warga berjaga-jaga di gerbang itu dengan senjata yang dimiliki. Isu yang tersebar penjarah akan menyerbu perumahan. Di setiap mulut jalan di kompleks Galaxi, penduduk berjaga-jaga dengan senjata tajam, pipa besi, kayu, wajah mereka tegang. Semua lelaki warga kompleks itu harus mampu bertahan untuk tidak memejamkan mata. Begadang. ‘’Kami khawatir ada yang menyerbu ke sini, kami akan bertahan sampai titik darah penghabisan,’’kata Ilyas, warga Galaxi, wajahnya tegang.

Pukul 10.00 di sepanjang kali malang tampak bangunan-bangunan yang hancur terbakar, dan bangkai-bangkai mobil berserakan di tengan jalan. Di beberapa tempat massa penjarah masih mencari sisa-sisa yang bisa dijarah. Di sepanjang jalan, di jalan aspal juga ditulisi dengan cat semprot macam-macam kata bernada kecaman antara lain “ Harmoko = Aidit ; Suharto PKI, Pemerintah Tai, Barisan Anti Cina, Gantung Suharto, dll.’’

Di salah satu bangunan yang hancur total dan rubuh bekas jarahan, tertulis di sebuah triplek, ‘’Suharto, Harus Bertanggung Jawab.’’

di Toserba Tomang Tol, Jalan Kalimalang, sekitar 20 warga tampak sedang menggotong mainan anak-anak yang biasanya dimasukkan koin, dibawa kekampungnya beramai-ramai. Entah Untuk apa.

Pom-pom bensin sepanjang Kalimalang tampak tutup, tiap tempat ditulisi, Pribumi, Muslim, Milik Haji Uci, H.Yasin dan haji-haji sebagainya, biar aman.

12.00 Di dekat stasiun kereta Jatinegara, massa masih tampak menjarah toko-tokok elektronik disekitar itu. Tentara yang berada di kantor Kodim Jakarta Timur, hanya berjaga-jaga di depan kantor itu membentuk barisan barikade, dan tak memperdulikan warga yang menjarah. Aneh.

Di jalan tol yang sudah tak dijaga, beberapa anak muda menjaga tol, tiap mobil yang lewat dkutip Rp200 sampai Rp 500.