Tampilkan postingan dengan label Siaran Pers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siaran Pers. Tampilkan semua postingan

Rabu, September 10, 2008

Siaran Pers : Jangan Kebiri Suara dan Hak Rakyat

Syarat pengajuan calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) pada Pemilihan umum 2009 semakin berat. Jika pada Pemilu 2004, capres bisa diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memiliki 15 persen kursi di DPR, untuk Pemilu 2009 cenderung ditingkatkan hingga 30 persen. Hal itu tercermin dari sikap fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres)-- (SP, 08/09/08).

Pembahasan pembatasan calon presiden di DPR tersebut, menurut kami adalah usaha-usaha mengebiri suara dan hak-hak politik rakyat. Seperti kita ketahui, mulai Pemilu 2004, rakyat bisa langsung memilih presiden dan wakilnya. Terbukti, bahwa Presiden dan wakil Presiden yang terpilih bukan berasal dari partai politik yang memperoleh suara kursi terbanyak. Artinya, rakyat memahami untuk memilih calon yang pantas untuk memimpin negeri ini. Terlepas dari salah atau benarnya person yang menjadi pilihannya tersebut, hak-hak politik dan suara rakyat ditampung dalam sistem politik yang demokratis.

Nah, dalam konstitusi kita saat ini disebutkan calon presiden dan wakil presiden berasal dari partai politik yang ada. Sampai saat ini ada 39 partai politik nasional peserta Pemilu yang boleh ikut serta dalam pemilihan calon legislatif 2009, nanti. Berapapun hasil peroleh kursi mereka di DPR nanti harus diapresiasi, karena itu berasal dari suara rakyat. Artinya, setiap partai politik jika mau mengajukan calon presiden dan wakilnya harus diterima.

Bisa saja calon presiden dan wakil dari partai politik adalah seorang yang yang dianggap mampu bisa memimpin negeri ini. Dibandingkan partai politik yang memperoleh kursi banyak di DPR, namun karena seleksi internal yang lemah dan banyak kepentingan, memiliki calon presiden dan wakil yang tak pantas untuk memimpin Indonesia. Nah, pembatasan calon presiden dan wakil yang kini tengah digodok oleh DPR saat ini, menurut calon presiden Ratna Sarumpaet, mengebiri hak politik dan suara rakyat.

DPR tak pantas mempersempit peluang rakyat memperoleh pemimpin yang baik yang pantas memimpin negeri ini, keluar dari krisis yang terjadi saat ini. Seharusnya DPR sebagai wakil rakyat memberi kesempatan pada rakyat untuk mendapatkankan banyak pilihan pemimpin yang pantas memimpin negeri ini. Jika DPR, yang saat ini membahas RUU Pilpres, karena kepentingan partai politiknya atau sekelompok kecil orang, masih berusaha mengebiri hak-hak politik dan suara rakyat. Maka, saya, Ratna Sarumpaet, menyerukan agar diadakannya Referendum. Biarkan rakyat yang memilih sendiri, toh pilihan ada di tangan rakyat nanti. Vox Populi, Vox Dei –suara rakyat, suara Tuhan.

Jakarta, 10 September 2004
Salam Demokrasi,

Ratna Sarumpaet

Siaran Pers : Ramadhan Tanpa Anarki

Ramadhan, bulan suci beberapa hari lagi tiba. Sejumlah orang di berbagai tempat menggunakan bulan suci ini sebagai pemuas nafsu anarki, melakukan tindakan kekerasan atas nama agama (Garis Di Cianjur, FPI di Purworejo). Bulan puasa seharusnya digunakan untuk beribadah, tapi nyatanya dimanfaatkan sekelompok orang atas nama agama tertentu melakukan tindak kekerasan (anarki) dengan mengambil alih peran aparatus pemerintah yang berhak bertindak.

Seharusnya di bulan suci tersebut semua pihak harus mendorong menguatnya semangat saling menghormati dan menghargai keberagaman serta menjaga kemerdekaan dari ketakutan, teror dan tindak kekerasan atas nama ‘kebenaran’. Bahkan ikut serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat harga-harga yang membumbing tinggi.

Karena itu Garda Kemerdekaan, dalam rangka “Tiga Tahun Garda Kemerdekaan” menyerukan semua pihak tidak melakukan tindakan anarki. Karena tindakan anarki lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Semua pihak harus menggunakan metode nasihat-menasehati dengan cara yang baik, ramah dan beradab, jika hendak dihormati. Anarkisme akan membuat rakyat tambah sengsara dan terpecah belah. Lebih jauh pertahanan dan ketahanan bangsa menjadi lemah. Sehingga lebih mudah dimasuki pihak-pihak, kelompok-kelompok atau bangsa lain yang menginginkan Bangsa Indonesia semakin lemah.

Untuk mencegah anarki di Bulan Suci Ramadhan ini, Garda Kemerdekaan mengimbau, agar :
1. Pengusaha Tempat Hiburan, mentaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah setempat.
2. Pemerintah dan aparat pelaksananya, mengambil tindakan tegas pada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
3. Kelompok-kelompok yang biasa melakukan tindakan anarki di bulan suci Ramadhan, hormati bulan beribadah ini, jangan menjadi polisi, jaksa dan sekaligus hakim sendiri. Percayakan pada pemerintah dan aparat pelaksananya.
4. Masyarakat, jangan terpancing untuk melakukan kegiatan anarki dan hindari adu domba yang mengatasnamakan agama tertentu dengan membawa-bawa “bulan suci” sebagai kegiatan pembenaran untuk melakukan tugas-tugas “sok suci”.
5. Para politisi jangan memanfaatkan bulan puasa (Ramadan) untuk kepentingan politik dan golongannya, yang menyebabkan ketidakhamonisan dalam masyarakat.

Semoga di bulan suci Ramadhan ini, menjadi bulan untuk memupuk kesadaran dan memperkuat kehidupan berbangsa di tengah kesulitan ekonomi, banyak bencana dan lemahnya penegakan keadilan. “Dahulukan Akhlak, Tegakkan Keadilan.”

Panitia Pelaksana
Tiga Tahun Garda Kemerdekaan.