Tampilkan postingan dengan label Paper. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paper. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Februari 28, 2009

Impor Rahmat VS Impor Radikalisme

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton saat berceramah di depan media massa dalam kunjungannya ke Indonesia pekan lalu menyatakan Indonesia sebagai surga bagi berkembangnya kebhinekaan dan demokrasi. "Indonesia, sebuah negara yang menunjukkan dengan jelas Islam, modernitas dan demokrasi tak hanya bisa hidup bersamaan, tetapi juga tumbuh bersama,"katanya.

Terlepas dari agenda di balik pernyataan itu atau sekadar diplomasi, ucapan itu bukan sekadar omong kosong. Islam berkembang biak seiring dengan pergerakan Indonesia sampai menuju gerbang kemerdekaan. Menilik sejarah masuknya Islam di Indonesia, justru berkembangan karena masuk secara damai melalui perdagangan, perkawinan dan akhlak dalam kehidupan sosial mereka, bukan dengan jalan kekerasan, pedang. Sejarah juga membuktikan "kejayaan" Islam yang dikembangkan dengan "pedang" jalan kekerasan di Eropa malah kini tak bertahan lama.

Masuknya paham radikalisme agama (Islam) pernah terasa saat tentara paderi (tahun 1836) pimpinan Tuanku Tambusai melakukan gerakan purifikasi pelaksanaan ajaran Islam mulai dari Tambusai, Barumun, Padang Lawas sampai ke Mandailing di Sumatera. Gerakan beraliran Wahabi (karena para tokohnya menjadi penganut aliran garis keras setelah berkunjung dan belajar di Saudi Arabia) itu beraksi dengan tangan besi, menyerang kampung-kampung dengan membakar, membunuhi, memperkosa , merampas harta dan emnjadikan perempuan sebagai budak belian. Namun, aliran seperti itu tak mendapat tempat di hati warga nusantara yang cinta damai dan hidup gotong royong.

Fundamentalisme = Zionisme

Fundamentalisme seharusnya bermakna positif, begitu juga radikalisme. Secara kata fundamentalisme berarti ajaran kembali ke ajaran dasar (basic/fundamen) begitu juga radikalisme ajaran yang kembali ke akar (radix). Namun, kata itu menjadi makna negatif karena para pelaku yang puritan atau konservatif mengaku melakukan gerakan kembali ke dasar atau ke akar. Padahal yang mereka lakukan adalah tindakan primitif dengan jalan kekerasan dengan semangat yang diskriminatif (atas nama agama, suku/ashobiyah bahkan Tuhan).

Fundamentalisme dulu awalnya lebih banyak dipengaruhi karena tekanan penguasa (pemerintah) terhadap para penganutnya. Namun, belakangan Fundamentalis lebih banyak dipengaruhi dari ajaran Kaum Wahabi yang dibawa oleh para pelajar atau santri-santri yang belajar di Timur Tengah, khususnya di Saudi Arabia. Di negeri Arab itu perbedaan dan demokrasi diharamkan, untuk mencegah timbulnya pemberontakan, mereka "mengekspor" paham Wahabi ke negeri lain.

Di Saudi Arabia para ulama berkumpul di Dewan Ha'iah KibarAl-Ulama dan al-Lajnah al-Daimah li'l-Buhuts al-'Ilmiyyah wa'l ifta'(The Permanent Council for Scientific Research and Legal Opinions). Lajnah ini dipimpin oleh Ulama Wahabi pro Pemerintah Kerajaan Saud, 'Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1911-1999), sampai meninggalnya ia adalah mufti agung Kerajaan Saudi Arabia.

Saudi Arabia mendidik banyak orang asing, diantaranya dari Indonesia. Namun selain itu mereka juga mendanai organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan "Islam" pro Wahabi di Indonesia. Untuk urusan santri atau pelajar mereka masuk lewat pesantren, pendidikan bahasan Arab milik Kerajaan Saudi (yang sekarang di Pejaten—seberang Republika). Dana mereka masuk lewat lembaga-lembaga, yayasan-yayasan bahkan partai politik, ada juga lewat individu-individu yang datang langsung ke Indonesia, tinggal bersama masyarakat, sumbang sana sumbang sini, atau lewat lulusan-lulusan Saudi Arabia, diantaranya kini ada dalam kabinet yang sekarang. Fundamentalisme kini bahkan berkembang juga memainkan agama untuk kepentingan politik, demi untuk mengoyang kekuasan tertentu, atau memperoleh keuntungan materi.

Kelompok ini lebih patut dikatakan sebagai Islam politik. Karena mereka bermain di wilayah politik di manapun berada untuk merusak kehidupan yang harmonis suatu masyarakat/negara. Islam politik ini mempunyai jaringan yang cukup kuat dengan mata rantai di beberapa negara Islam di dunia seperti Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Afghanistan, Kuwait, Uni Arab Emirat, Yaman, Oman, Qatar, Bahrain, Saudi Arabia, Mesir, Syria, Jordania, Lebanon, Palestina, Turki, Aljazair, Sudan, Maroko, Tunisia, Kyrgistan, Uzbekistan, Chechnya, Somalia, Lybia, dan juga sudah menyebar di negara-negara Eropa, Amerika dan juga Australia.

Pengalaman di Pakistan, Afghanistan, Irak dan juga Indonesia, Islam garis keras justru merusak ketahanan sebuah bangsa. Sehingga akhirnya, karena lemah dan sering terjadi keresahan sosial, pihak asing mudah masuk di dalamnya. Saya yakin, biang keladi semua itu berasal dari Zionisme.

Zionisme, bukan hanya berasal Israel, tapi bisa dalam berupa-rupa wajah. Intinya adalah penjajahan (imprealisme) dalam segala bidang, mulai dari moral sampai keuntungan material. Zionisme Islam, berpusat di Saudi Arabia, melihat tindak tanduknya mengimpor keresahan lewat wahabisme ke berbagai negara, melemahkan negara yang berhasil disusupinya. Saudi Arabia dalam kasus serangan Israel ke Gaza atau Lebanon misalnya, tak pernah mengecam negara itu. Karena segala perlindungan kerajaan Saudi Arabia berada di tangan Zionis (Israel dan Amerika Serikat).

Zionisme Kristen, pernah ditunjukkan saat George Bush berkuasa di Amerika Serikat. Tangannya di Indonesia kini ada dalam radikalisme kelompok kristen yang semangat merusak kehidupan yang harmonis. Ada beberapa pengusaha dan pejabat Indonesia yang menjadi "agen" dari zionisme kristen ala "George Bush" itu. Zionisme Yahudi ada dalam pemerintah Israel yang ekspansif kini. Tak semua orang Yahudi zionis, karena di Israel sendiri ada orang-orang Yahudi yang baik, yang memahami sejarah, bahwa orang-orang tua mereka pernah bisa hidup berdampingan pada saat zaman Nabi Muhammad SAW. Mereka pernah merasakan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Waspada Wahabi

Kelompok Wahabi berusaha merasuk dalam kehidupan masyarakat dalam wajah "kesalehan". Namun, dalam prakteknya dia merusak kehidupan yang harmonis. Kelompok ini menganggap mazhab lain sebagai sesat dan menyesatkan. Mereka dengan berpatokan pada hadis:"Kullu bid'ah dhalaalah wa kullu dhalaalah fî n-naar".(semua inovasi itu sesat dan semua yang sesat itu masuk neraka).

Kata "bid'ah" yang mereka tuduhkan hanyalah kata pelembut, untuk `kafir', Contoh2 yg diklasifikasikan sebagai bid'ah menurut paham Wahabi :-berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunut, talqin, tahlil, istighatsah, berzikir berjamaah,membaca maulid diba' ataupun burdah yang berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan kaum MusliminMenurut mereka (kaum Wahabi) pelaku-pelaku seperti itu akan masuk neraka, alias kafir.

Dari sinilah akhirnya kaum Wahabi yang mengaku sebagai pengikut Salafy ini layak diberi gelar "Kelompok Takfir" (jama'ah takfiriyah), kelompok yang suka mengkafirkan golongan lain yang tidak sepakat dengan ajarannya. Oleh karena itu, tempat-tempat bersejarah Islam seperti rumah tempat lahir Nabi, rumah Ummul Mu'minin Khadijah tempat tinggal Nabi dan banyak tempat-tempat bersejarah lain yang masuk wilayah kerajaan Arab Saudi kini telah dihancurkan. Kalau tidak mendapat protes dari segenap kaum Muslimin sedunia niscaya kuburan Nabi pun sudah diratakan dengan tanah, sebagaimana yang terjadi di makam para sahabat dan syuhada' Uhud di Baqi' Madinah dan para keluarga Rasul di Ma'la , Makkah.

Wahabi kemudian dikenal sebagai gerakan anti-ilmu pengetahuan dan menjadi salah satu sumber keterbelakangan umat Islam. Mereka menolak apapun yang baru, seperti teknologi dan jaringan informasi. Dengan tegas mereka menolak demokrasi. Mereka mengurung perempuan di dalam rumah, menganggap pembantu rumah tangga (tenaga kerja wanita) sebagai budak, sehingga bisa diperlakukan semena-mena. Mereka mengharamkan nyanyian, membenci kesenian, keculai tari perut di ruang-ruang tertutup mereka. Memanjangkan jenggot bagi laki-laki dewasa adalah kewajiban. Buku-buku tasawwuf dan filsafat yang merupakan salah satu kekayaan Islam adalah barang-barang haram. Praktik kehidupan sosial seperti ini tampak nyata dalam kehidupan masyarakat Afganistan di bawah kekuasaan Taliban yang berideologi Wahabi.

Dengan keuntungan minyak yang seolah tak ada habisnya, penguasa Arab Saudi kemudian mengekspor ideologi Wahabi ke seluruh dunia, tidak hanya ke negara-negara Islam, melainkan juga ke Eropa dan Amerika. Menurut Hamid Alghar, dalam buku Wahhabism: A Critical Essay, kelompok ini berhasil meraih pengikut sekitar 10 persen dari keseluruhan umat Islam di seluruh dunia. Anak-anak muda yang menyediakan diri menjadi martir dalam kegiatan bom bunuh diri di Eropa dan Amerika Serikat beberapa tahun ini adalah generasi yang benar-benar terdidik secara "barat." Ideologi yang diekspor oleh penguasa Saud-Wahabi telah menggerakkan anak-anak muda Islam didikan "barat" untuk melakukan aksi terorisme.

Keluarga Saud dan Wahab yang sekarang menguasai otoritas politik dan agama di Arab Saudi sesungguhnya bukanlah keluarga yang cukup saleh, bahkan boleh dibilang bejat secara moral. Stephen Sulaiman Schwartz, The Two Faces of Islam: The House of Sa'ud from Tradition to Terror, menyebut keluarga al-Saud sangat gemar menghambur-hamburkan uang untuk berjudi dan bermain perempuan. Dengan kelakuan semacam itu, pangeran Saudi saat ini mencapai 4.000 orang. Artinya, seorang raja yang memiliki ratusan isteri dan selir bukanlah dongeng di Arab Saudi.

Schwartz menyebut dukungan terhadap Wahabi yang dilakukan oleh penguasa Arab Saudi saat ini adalah bentuk pengelabuan atas praktik tak bermoral yang mereka lakukan. Ideologi yang disebarkan oleh keluarga mantan bandit inilah yang kemudian dianut, atau setidaknya mempengaruhi, kelompok Islam Indonesia yang belakangan ini begitu gemar mengkafirkan dan mengeluarkan fatwa sesat terhadap mereka yang berbeda pendapat. Pengetahuannya terhadap Islam dan sejarahnya begitu dangkal, mereka bahkan adalah orang-orang yang sebetulnya tidak religius. Karena kekerasan tidak akan muncul dari religiositas. Rasa rendah diri yang membuat kelompok brutal.

Nah, tentunya kita tak mau Nusantara ini hancur lebur karena paham-paham tersebut, yang sesungguhnya punya agenda tersembunyi dari "tangan imprealisme jahat". Gerakan "pemaksaan syariat", penyeragaman "pemahaman" dan satu kepemimpinan dunia, merupakan tangan-tangan kotor yang berusaha memecah belah, mengganggu kehidupan harmonis, dan menciptakan keresahan sosial. Sehingga upaya yang tengah dibangun bangsa ini untuk bangkit menjadi terhambat. Kita tak boleh menyerah.

Walaupun kelompok zionisme berwajah wahabi di Indonesia kini seringkali bersatu dengan Islam politik yang merusak tatanan kehidupan bangsa. Memperkuat rasa solidaritas, toleransi, tolong menolong adalah cara efektif melawan mereka, dibandingkan cara-cara kekerasan seperti yang mereka lakukan terhadap bangsa ini. Kini semua tergantung kita rakyat Indonesia memilih menerima impor rahmatan lil alamin atau impor limbah radikalisme agama. Tak semua barang impor buruk, tetapi tentu kita pilih-pilih impor yang berguna dan bermanfaat bagi negeri ini. Kalau ada yang lebih baik buatan dalam negeri, itu dulu yang didaya gunakan.

Samarinda, 22 Februari 2009

Ahmad Taufik
Ketua Garda Kemerdekaan

makalah untuk diskusi yang di selenggarakan PMII Kalimantan Timur di Gedung Gubernur Kal-Tim di Samarinda, penulis mewakili Yayasan Az-Zahra-Balikpapan

Sumber bacaan : Rendah Diri Kaum Wahabi, Tuanku Rao (MOP), Greget Tuanku Rao (Basyral Hamidy Harahap).

Rabu, November 28, 2007

Sektor Keamanan : Cuma Pura-pura Reformasi

Tanggal 30 Mei 2007, di Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, empat warga sipil tewas seketika dan delapan lainnnya luka-luka. Penyerangnya, pasukan khusus Angkatan Laut, Marinir.
Kasus penembakan petani di Alas Tlogo itu mengejutkan publik, mengingat konteks zaman yang sudah berubah. Pasca orde baru, institusi militer berulang kali berusaha meyakinkan publik, bahwa telah dilakukan dengan sekuat tenaga kultur dan karakter institusi tersebut, dari yang dikenal sebagai institusi represif di masa lalu menjadi militer modern profesional.
Petinggi militer di banyak kesempatan selalu menyatakan komitmennya untuk meninggalkan arena politik praktis, patuh pada supremasi hukum. Serta lebih fokus pada penguatan kapasitas profesionalnya sebagai prajurit. Sayangnya, insiden Alas Tlogo membuktikan bahwa harapan itu masih jauh untuk dicapai.
Bahkan setelah ditelusuri lebih jauh, insiden Alas Tlogo itu terjadi karena Yayasan Sosial Bhumyamca merupakan perusahaan di bawah koordinasi TNI AL yang bekerjasama dengan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dalam PT. Kebun Grati Agung. TNI AL lewat Primer Koperasil AL mendapat 20 persen saham selebihnya milik RNI.
Kehadiran prajurit militer di lapangan (perkebunan) hanyalah menjadi centeng pengusaha. Tak beda jauh dengan kejadian pada masa rezim orde baru. Dalam kasus Tanah Badega, di Garut Jawa Barat pada 1986-1987, misalnya, keterlibatan prajurit militer hanyalah menjadi budak PT. SAM (Surya Andaka Mustika).
Dua hari setelah pembantaian di Alas Tlogi, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, calon Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menggandeng militer aktif Mayor Jenderal TNI Prijanto menjadi wakil calon Gubernur pada pemilihan Gubernur Agustus 2007. Prijanto pernah menjabat Komandan Komando Resor Militer-051/Wijayakarya Daerah Militer Jakarta Raya tahun 1999 sampai 2000. Kemudian Prijanto menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya tahun 2005 sampai 2006, sebelum menjabat Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat mulai 5 Mei tahun 2006.
Pilihan itu bukan saja menyakiti, para calon dari pensiunan militer yang sudah lama berkecimpung di partai politik dan institusi sipil, tetapi juga menodai reformasi TNI yang pernah dicita-citakan, tak terjun di bidang politik. Apa komentar calon Gubernur DKI, Fauzi Bowo, “Dia (Prijanto) tahu semua proyek vital di Jakarta." Semua yang berkaitan dengan militer tak lepas dari proyek rupanya.
Kedua peristiwa gress itu langsung ditonjolkan media massa di Indonesia, bahwa reformasi TNI ternyata cuma pura-pura. Anggota Komisi I DPR Andreas Pareira kepada Media Indonesia, misalnya mempertanyakan reformasi TNI. Sebab hingga saat ini praktik lama kekerasan TNI terhadap rakyat kembali berulang.
Andreas mengingatkan sebelum insiden di Pasuruan, terjadi kekerasan lainnya oleh aparat TNI yakni pembunuhan Man Robert akibat dianiaya, di Solok, beberapa waktu lalu. Menurutnya, reformasi struktur organisasi TNI ternyata tak menyentuh sampai kepada reformasi perilaku prajurit TNI. "Ini gaya lama dan harus menjadi perhatian utama para pimpinan TNI. Kalau dibiarkan, selain akan menebar ketakutan masyarakat, juga akan mengakibatkan munculnya perlawanan masyarakat kepada TNI sebagai aparat negara,"katanya.
Insiden di Solok terjadi ketika lima anggota Kodim Solok diduga melakukan penganiayaan Man Robert hingga tewas. Mayatnya ditemukan mengambang di Danau Singkarak pada setelah dikabarkan hilang sejak Minggu (20/5/2007) malam. Dugaan sementara, Man Robert diculik oknum TNI setelah terlibat pertengkaran dengan seorang penumpang Kijang Innova hitam, yang merupakan komandan Kodim 0309 Solok, Letkol Untung Sunanto. Saat itu, korban dan empat temannya yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah' itu, mengatur arus lalu lintas di ruas jalan yang ambrol akibat gempa di pinggir Danau Singkarak.
Terjadi cekcok karena penumpang mobil Innova itu tersinggung setelah mobilnya digedor oleh korban dan kawan-kawannya saat terjadi kemacetan. Setelah itu, sejumlah anggota Kodim 0309 Solok mendatangi lokasi terjadinya keributan itu untuk meminta pertanggungjawaban para pengatur lalu lintas itu, yang berakhir dengan dibawanya Man Robert oleh aparat berbaju hijau itu.
***
Bisnis, itulah yang ada dalam otak militer Indonesia sejak kemerdekaan, tentara sudah merasa memiliki negeri yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono TNI terlibat dalam bisnis dimulai sejak 1952. Pada saat itu, pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap intitusi tentara. "Sejak saat itu, komandan mulai dari Pangdam bahkan sampai Babinsa, boleh mencari pemasukkan sendiri," ujarnya ketika memberi sambutan dalam peluncuran buku "Menggusur Bisnis Militer: Tantangan Pembiayaan TNI Melalui APBN, di Jakarta.
Pada waktu itu, menurut Juwono, pemerintah tidak mampu membiayai tentara. Institusi ini kemudian diserahkan untuk mengelola hasil nasionalisasi dari aset negara penjajah. Waktu itu pemerintah harus menanggung hutang 3 miliar gulden ke Belanda. "Jadi sejak awal pemerintah tidak memberikan uang yang memadai untuk pertahanan dan keamanan," ujarnya. Mulai tahun itu, TNI terlibat dalam bisnis yang kemudian disebut-sebut gurita bisnis tentara.
Termasuk di dalamnya terjadi berbagai penyelundupan, mulai dari kebutuhan pokok, sembilan bahan pokok, sandang sampai peralatan perang. Bahkan, perebutan kekuasaan pada 1965, sebelum terjadi perpindahan kekuasaan politik, diawali dengan persinggungan bisnis antar petinggi militer (Jenderal Achmad Yani, Nasution dan Soeharto).
Kenyataan itu tampak ketika Soeharto, berkuasa sejak Maret 1966. Semua bisnis vital dipegang oleh militer konco-konconya. Misalnya Pertamina. Perusahaan minyak milik negara di pegang oleh Ibnu Sutowo Deputi Operasi/Peperpu KSAD, pada masa itu.
Namun, menurut Juwono, bisnis yang dikelola TNI kemudian mulai menurun sejak 1985, ketika banyak perusahaan swasta naik daun. Soeharto hanya menjadikan militer sebagai centeng untuk perusahaan anak-anak, keluarga dan kawan-kawannya. Sampai dia tergusur, pada 1998, dan tuntutan reformasi terhadap TNI terutama di bidang bisnis dan politik.
Formalnya, menurut Juwono, sejak 2004 bisnis TNI harus dikembalikan kepada. "Sejak 1980-an diskusi soal pelepasan bisnis TNI ini sudah dibahas,"ujarnya. Sesuai amanat pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, agar bisnis yang dikelola tentara diseerahkan kepada negara, maka awal 2004 itu kemudian dibentuk Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI. Tim yang anggotanya terdiri dari berbagai departemen ini mendata semua aset dan bisnis TNI. "Dari 1.500 usaha, yang termasuk dalam kategori korporasi, dengan aset di atas US$ 50 ribu, hanya enam sampai tujuh perusahaan," kata Juwono.
Tim ini sepakat untuk tidak menyerahkan badan hukum berupa koperasi dan yayasan yang langsung berhubungan dengan kesejahteraan prajurit dipertahankan. Dua badan hukum ini, kata Juwono, adalah lembaga yang selama ini menopang kebutuhan sehari-hari keluarga prajurit, termasuk beasiswa anak-anak tentara. "Ke depan pemerintah yang harus bertanggungjawab untuk menuhi kebutuhan tersebut," ujarnya.
Menurut Ketua Komisi Pertahanan DPR, Theo L. Sambuaga, penyerahan aset bisnis TNI kepada negara tidak selalu mulus. Menurut politikus dari Partai Golkar ini, banyak aset terutama yang berupa tanah, disewakan kepada pihak ketiga. Salah satunya, itulah yang terjadi di Alas Tlogo.
***
Semula orang menduga reformasi TNI berhasil dalam bidang politik, yaitu menyingkirkan militer aktif dalam parlemen dan pemerintahan sipil. Bahkan seorang peneliti asal LIPI Jaleswari Pramodhawardani sempat terkecoh, dalam pernyataannya sebuah diskusi buku di Jakarta, menyatakan, "sejak tahun 1998, ketegangan yang terjadi antara sipil dan militer lebih terkait dua isu, bagaimana mengeluarkan TNI dari politik dan dari bisnis. Kalau untuk yang pertama, prosesnya relatif jauh lebih mudah daripada yang kedua," ujar Jaleswari.
Munculnya, Prijanto militer aktif dalam jabatan politisi sipil sebagai calon wakil Gubernur, menunjukkan tesis Jaleswari keliru. Pengamat CSIS J Kristiadi menilai, pencalonan anggota TNI dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat menganggu proses reformasi di tubuh insitusi militer tersebut. "Secara konstitusi anggota TNI hanya boleh memilih, bukan dipilih. Kalau pun dia akan mencalonkan diri harus pensiun terlebih dulu," katanya.
Ketentuan bahwa seorang anggota TNI dapat ikut dalam pemilihan kepala daerah, menurut Kristiadi dapat diartikan bahwa TNI akan kembali pada arena politik praktis yang justru bertentangan dengan reformasi yang kini sedang dijalankan TNI. "Apalagi ada ketentuan seorang anggota prajurit yang kalah dalam bursa pilkada dapat kembali bertugas di dinas kemiliteran meski tidak menduduki jabatan semula. Ini kan, seperti dagelan jadinya," ujarnya.
Karena itu, jika TNI ingin benar-benar menjalankan reformasi hingga menjadi institusi yang profesional dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, maka anggota TNI tidak perlu ikut bursa dalam pilkada.

***
Hasil Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Harian Kompas, misalnya, menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) tampaknya sedang berada di persimpangan jalan. Antara meneruskan agenda reformasi dengan meningkatkan profesionalitas dan menahan diri dari politik. Ataukah meninggalkan barak dengan membuka sedikit kebebasan politik di dalam tubuh lembaga pertahanan-keamanan ini?
Ternyata adahal yang sama yang ditemui Kompas dalam penelitiannnya itu, melihat proses politik pasca orde baru, publik mendua saat menyikapi peran TNI saat ini, antara mendukung dan khawatir terhadap penggunaan hak politik TNI. Kesimpulan ini terungkap dari pengumpulan pendapat masyarakat yang secara khusus menyorot peran dan citra TNI menjelang peringatan hari lahirnya, 5 Oktober 2006.
Sebenarnya, citra TNI memperlihatkan kecenderungan membaik, jika dirunut sepanjang reformasi sejak 1998. Pada tahun ini tidak kurang dari 60,6 persen menyatakan citra TNI baik. Namun, di sisi lain mereka yang menilai citra TNI kurang baik justru menunjukkan kecenderungan meningkat.
Jika tahun lalu 22,2 persen responden menilai buruk citra TNI, tahun ini persentase itu meningkat menjadi 35,3 persen responden. Meningkatnya citra buruk TNI tak bisa dilepaskan dari konteks peristiwa yang melingkupi lembaga yang kini berusia 62 tahun itu.
Peristiwa terbesar yang cukup mengguncangkan kepercayaan publik pada 2006 adalah penemuan ratusan pucuk senjata dan puluhan ribu amunisi di rumah almarhum Wakil Asisten Logistik Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Waaslog KSAD) Brigjen Koesmayadi, di Jakarta Utara.
Tak urung, hal ini menjadi polemik yang cukup menimbulkan kecurigaan terhadap adanya gerakan yang tak terkontrol di dalam tubuh TNI. Hampir separuh (47,3 persen) responden menyatakan bahwa penemuan senjata tersebut membuat rasa percaya mereka terhadap TNI berkurang. Lebih lagi, sebagian besar (65,2 persen) responden pun pesimistis, persoalan temuan senjata ini akan diusut sesuai dengan prosedur hukum hingga tuntas. Lepas dari itu, pembenahan dan kontrol atas bisnis senjata di tubuh TNI tampaknya juga belum memperlihatkan hasil nyata. Bahkan, alih-alih berkurang, beberapa hari ini malahan terkuak lagi keterlibatan oknum purnawirawan TNI dalam jual-beli senjata gelap di Amerika Serikat.
Namun, torehan arang yang ditimbulkannya tampaknya tak menghapus citra baik yang sudah mulai dibangun TNI sejak masa reformasi. Ingatan publik akan peran TNI dalam berbagai bencana yang menimpa negeri ini, kesigapan TNI turun ke lokasi bencana, mulai dari letusan Gunung Merapi, gempa Yogyakarta, tsunami Pangandaran hingga lumpur panas Sidoarjo ternyata berhasil membangkitkan apresiasi positif publik. Peran sosial TNI membantu masyarakat dalam berbagai peristiwa mendapat pujian, tiga dari empat (75,0 persen) responden mengaku puas dengan kinerja TNI membantu masyarakat di lokasi bencana alam.
Sayangnya, meski peran sosial TNI mendapat sambutan positif publik, apa yang justru menjadi tuntutan profesional TNI sendiri tampaknya belum memuaskan. Dalam memulihkan keamanan di daerah-daerah konflik, baru 46,3 persen yang mengaku puas, sementara separuh yang lain (50,7 persen) mengaku belum puas. Penilaian terhadap aspek kinerja TNI yang lain seperti menjaga kedaulatan negara pun tidak terlalu antusias disikapi responden.
Terhadap berbagai penilaian kinerja TNI, mereka yang memberi apresiasi positif hampir berimbang dengan mereka yang memberikan penilaian negatif. Secara umum, mayoritas (57,6 persen) publik jajak pendapat memang puas dengan kinerja TNI saat ini. Meski demikian, masih ada 39,7 persen yang merasa tidak puas.
Di antara pujian dan kritik publik, TNI sendiri sedang ada dalam wacana tarik-menarik mengenai peran politisnya. Setelah diredam cukup lama sejak tumbangnya rezim militer Soeharto, kini hak-hak politik anggota TNI mulai dipertanyakan lagi. Keinginan untuk memulihkan hak politik anggota TNI justru beredar di kalangan DPR yang notabene merupakan representasi dari partai politik. Tampaknya persoalan peran politis TNI di mata publik ini memang menimbulkan kegamangan, antara dibiarkan tetapi dikhawatirkan.
Di satu pihak berkembang wacana mengembalikan hak pilih TNI dalam pemilu, yang berarti langsung atau tidak langsung akan kembali membawa TNI masuk dalam praksis politik. Meski dengan cara yang mungkin sama sekali berbeda dengan peran politik TNI pada masa-masa sebelumnya. Di pihak yang lain, tak kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sampai tiga kali dalam forum resmi meminta agar TNI tidak berpolitik.
Pelaksanaan hak politik TNI pun disikapi mendua oleh masyarakat. Separuh (49,2 persen) publik jajak pendapat ini tidak keberatan prajurit TNI diberi kembali hak untuk memilih seperti pada Pemilu 1955, sementara separuh yang lain (48,8 persen) menolaknya. Di sisi yang lain, kekhawatiran publik diam-diam merebak. Jika TNI diberi hak pilih untuk memberikan suara dalam pemilihan umum, dikhawatirkan TNI akan sulit menjaga netralitasnya. Tidak kurang dari 62,1 persen responden menyatakan kekhawatiran mereka akan hal tersebut. Terlebih, di mata 65,5 persen, selama ini TNI lebih berpihak kepada penguasa ketimbang rakyat.
Pernyataan Presiden Yudhoyono agar TNI tidak berpolitik sangat beralasan. Setidaknya, bagi mayoritas (67,9 persen) responden yang memang menilai TNI masih berpengaruh sangat kuat dalam perpolitikan di negeri ini. Namun, keterlibatan politis TNI saat ini diinginkan atau ditolak publik, tampaknya masyarakat pun masih gamang memutuskan.
Untuk kegiatan politik praktis dengan tujuan memperoleh kekuasaan daerah, misalnya, publik cenderung menginginkan figur sipil lebih tampil ketimbang figur militer. Tidak kurang dari 61,7 persen dengan tegas menyatakan tidak setuju jika ada anggota TNI yang terjun berpolitik untuk memperebutkan kursi kekuasaan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Tampaknya, sebagian besar publik tak ingin kembali ke masa lalu ketika jajaran kepala daerah didominasi oleh militer.
Jika publik masih menampakkan sikap yang ragu terhadap peran TNI di bidang politik, di bidang bisnis secara tegas publik menolak keikutsertaan TNI. Meskipun lebih dari separuh responden (66,2 persen) memandang kesejahteraan anggota TNI saat ini masih memprihatinkan, mayoritas (86,2 persen) menolak TNI berbisnis dan dengan tegas menyatakan negaralah yang seharusnya menjamin kesejahteraan hidup para prajurit tersebut.
Hanya satu dari sepuluh (11,8 persen) responden yang setuju anggota TNI berbisnis. Berbagai hasil jajak pendapat ini semakin menunjukkan sosok TNI di negeri ini yang dipandang tidak selalu dalam satu sisi. Dalam beberapa sisi, keberadaannya kadang kurang diingin, namun di sisi lain pamornya sebagai kelompok terlatih penjaga pertahanan negara tetap selalu menarik perhatian, terkadang kebanggaan. Kebanggaan seperti diungkapkan oleh 63,6 persen responden seandainya ada saudara/famili yang menjadi TNI, mungkin cukup memberikan gambaran tingkat penghargaan yang cukup tinggi terhadap kelas sosial mereka.
***
Kasus Kusmayadi, Alas Tlogo dan Wagub Prijanto merupakan kegagalan dalam reformasi TNI. Nantinya, akan berkaitan dengan rencana ke depan bangsa ini, terutama berkaitan dengan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Antara lain RUU Pertahanan dan Keamanan Negara (Hankamneg), Intelejen, Rahasia Negara dan Komponen Cadangan.
Tak heran jika media massa menyoroti hampir semua tingkah laku TNI. Harian Kompas banyak menulis tentang belum siapnya reformasi dalam tubuh TNI. Cuma dalam menyampaikan kritik, Kompas, seringkali tak langsung pada sasarannya. Sehingga sulit dimengerti bagi masyarakat awam. Tulisan kritis terhadap militer justru datang dari para penulis opini, yang bukan orang “dalam” Kompas.
Majalah TEMPO lebih kritis dan langsung menohok. Misalnya, tentang penemuan 103 pucuk senapan, 42 pistol, 6 granat, dan hampir 30 ribu peluru di rumah mendiang Brigadir Jenderal Koesmayadi. Bagi Tempo itu merupakan hal yang serius.
Soalnya, menurut TEMPO, berbagai konflik bersenjata, seperti yang belum lama terjadi di Aceh dan Maluku maupun yang masih berlangsung seperti di Poso dan Papua, sering memunculkan pertanyaan tak terjawab: dari mana senjata standar militer para pelaku kriminal itu diperoleh? Termasuk juga ketika, dalam pekan yang sama, seorang penjual senjata otomatis Uzi di Jakarta Utara ditangkap polisi. Dan sebelumnya, ketika polisi melaporkan telah menyita senapan serupa dari kelompok Jamaah Islamiyah. Temuan di rumah Brigjen Koesmayadi mudah-mudahan akan menjadi titik terang dalam upaya melacak asal-usul peredaran senjata militer gelap yang telah menyebabkan berbagai aksi kekerasan di republik ini, bahkan juga ke luar negeri.
Kompas juga termasuk yang rajin mengamati hal-hal yang formal seperti misalnya pengajuan RUU yang berkaitan dengan TNI. Edagkan Tempo Interaktif, lebih ke soal pernyataan dan kegiatan yang bernilai news-nya.
Bisa dilihat misalnya, dalam pemberitaan mengenai RUU Hankamneg, yang draftnya diajukan oleh Departemen Pertahanan Menteri Pertahanan, kepada situs Tempo Interaktif secara jelas menyatakan, pemisahan TNI-Polri adalah bentuk kebablasan reformasi TNI 1998-1999. Ini seperti memutar balik reformasi TNI yang telah membagi persoalan keamanan kepada polisi sedangkan pertahanan kepada TNI.
RUU itu membutuhkan pengaturan tugas perbantuan TNI dalam masalah keamanan. Tugas perbantuan TNI merupakan tugas-tugas yang diberikan kepada TNI selain tugas pokoknya, menjaga pertahanan negara. Hampir semua negara yang menganut prinsip supremasi sipil memiliki regulasi perbantuan militer. Untuk memperjelas, karena tugas pertahanan dan keamanan memiliki concern yang berbeda.
Kerangka tugas keamanan dan ketertiban Polri kini adalah pelayanan dan pengayoman. Melayani masyarakat dalam hal ketertiban dan keamanan. Melindungi masyarakat dalam hal ketertiban dan keamanan pula.
Cara dan pendekatannya bukan ancaman dan represi, melainkan informasi, komunikasi, persuasi. Dapat kita bayangkan, betapa tidak
sederhananya pekerjaan itu. Di samping mendorong Polri terus-menerus
secara sungguh-sungguh mereformasi diri, masyarakat tidak bisa tinggal diam atau bersikap terima beres.
Ketertiban dan keamanan, apalagi rasa aman sekaligus, merupakan
tanggung jawab masyarakat. Bahkan, reformasi prodemokrasi dan hukum
dan hak-hak asasi manusia, juga memberikan ruang, kesempatan,
tantangan dan tugas lebih besar kepada masyarakat.
Membangun ruang, kesempatan dan tugas lebih besar kepada
masyarakat, agar diterima dan dipahami oleh publik serta para
eksponennya sebagai bagian dari membangun masyarakat madani, civil
society.
Pembagian tugas itu, sebagai konsekuensi dari konsep military
operations other than war (MOOTW) Konsep MOOTW lahir dan muncul sebagai akibat mulai berkurangnya ancaman perang yang bersifat militer (konvensional) dan kian beragamnya ancaman negara yang bersifat nonmiliter.
Menurut Amien Rais ide penyatuan TNI-Polri seperti yang diisyaratkam Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, menandakan dasar lonceng keterpurukan demokrasi. Jika kekuatan militer sudah mengkooptasi kekuatan polisi, sebenarnya salah satu sendi demokrasi, menurut guru besar Ilmu Politik Fisipol UGM Yogyakarta sudah mulai patah. “Jika itu terjadi, sistem Orde Baru yang ditinggalkan akan kembali lagi,”katanya.
Dalam UU No 34/2004 tentang TNI disebutkan 14 macam operasi
militer selain perang, tetapi hingga kini belum dilengkapi mekanisme
dan tata cara pelaksanaannya. Sebagai prinsipnya, tugas perbantuan
TNI ini dilakukan berdasarkan keputusan-keputusan politik pemerintah.
***
Kegagalan reformasi TNI juga terlihat dari penerapan hukum. Dalam kasus penembakan di Alas Tlogo misalnya, pemeriksaan prajurit pada insitusi militer menodai reformasi TNI, sekaligus mengundang kritik. Ketua Komisi Yudisial Busro Muqoddas, misalnya, menyatakan kasus penembakan aparat terhadap masyarakat Pasuruan Jawa Timur sebaiknya diproses hukum di peradilan umum.
Sebab jika diadili di peradilan militer, nuansa esprit de corps ( semangat melindungi korps militer) akan sangat kental. Jika diadili di peradilan umum, menurut Busro, maka prinsip equality before the law atau kesetaraan dan transparan akan terwujud. “Mereka yang terlibat di Pasuruan itu selayaknya kemudian diproses di peradilan umum bukan peradilan militer. Kalau diproses di peradilan militer, kita tahu, korps militer sangat kental," katanya.
Menurut Busro, prinsip kesetaraan dan transparan harus dikedepankan sehingga memang kasus Pasuruan mestinya diproses di peradilan umum. Selain itu, jika kasus Pasuruan diadili di peradilan umum, sekaligus menjadi warning bagi peradilan umum agar berhati-hati dalam membuat keputusan
Dalam kasus di Pasuruan tersebut, Busro menilai ada satu sisi yang menarik untuk ditelaah yaitu sejauh mana tentara baik secara kelembagaan maupun struktural berpandangan terhadap rakyat dan hak-haknya. “Jika rakyat dipandang sebagai satu komunitas bahwa dari rakyatlah kekuasan memperoleh legitimasi, pemasukan dari pajak mereka termasuk untuk membeli peluru tentara, maka mestinya itu tidak untuk melukai rakyat,”ujarnya. Begitu juga kasus-kasus lain yang berkaitan dengan orang sipil dan tindak pidana “sipilis”, walaupun pelakunya tentara, tak boleh lagi diadili di peradilan militer. Karena melihat perbuatannya itu.
Menurut Koordinator Advokasi Imparsial, Donny Ardyanto, dalam bisdang hukum aturan yang dikritisi menyangkut struktur dan organisasi peradilan militer. Seharusnya, pembinaan personel militer, organisasi, prosedur, administrasi dan finansial di lingkungan peradilan militer tidak ditempatkan di bawah panglima TNI untuk menghindari pengaruh komando, juga tidak ditempatkan di bawah Mahkamah Agung. “Bertentangan dengan prinsip TNI sebagai eksekutif (ketika di bawah MA),” katanya. Sementara itu dalam penanganan kasus masih di bawah MA.
Tentang fungsi atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan Perwira Penyerah Perkara tidak boleh mempunyai wewenang penuh dalam menentukan yuridiksi pengadilan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI. “Luasnya kewenangan serta kecendrungan ekslusifisme lingkungan militer membuka peluang penutupan kasus yang sebenarnya merupakan wilayah hukum pidana umum,” ujarnya.
***
Memang proses reformasi memerlukan saling kontrol dan saling
mengingatkan. Tetapi, proses reformasi juga memerlukan saling percaya
dan saling memberikan kesempatan. Proses reformasi memerlukan waktu
dan karena itu juga memerlukan suasana yang kondusif.
Menurut pakar militer Salim Said, salah satu tantangan reformasi
keamanan adalah menarik tentara masuk dan bisa menempatkan diri dalam 'agama baru', yakni the religion of democracy. Termasuk dalam konteks ini adalah mencegah polisi termiliterisasikan dan badan-badan intelijen didominasi oleh tokoh dan wacana militer.
Tanpa kesediaan militer untuk masuk ke era baru, sulit bisa diwujudkan konsep keamanan yang lebih menyeluruh dan berpusat pada manusia. Salim melihat ada dua kendala besar. Pertama adalah keengganan tentara untuk bisa mempercayai sipil dan mengakui supremasi sipil. Kedua adalah kesiapan dan keberanian di kalangan sipil sendiri. Contoh teranyar, adalah pasangan Cagub/Cawagub DKI Jaya, Fauzi Bowo/Prijanto itu.
Seorang tentara senior lainnya, Hasnan Habib melihat masih dominannya pandangan dwifungsi di kalangan militer, sehingga mempersulit penegakan profesionalisme di kalangan tentara. Meski ada pandangan yang lebih sesuai untuk era sekarang, the old professionalism, yang dipromosikan Samuel Huntington, tentara profesional di bawah kendali sipil. Namun, kalangan tentara Indonesia condong menganut the newprofessionalism ala Alfred Stephan, yang menjadi basis legitimasi dwifungsi militer di banyak negara berkembang.
Padahal, menurut Salim Said, Stephan sebenarnya hanya memberi baju baru kepada kenyataan di dunia ketiga. Yang memang didesain oleh pemerintah AS untuk menjustifikasi keterlibatan tentara di dalam politik, terutama di bawah rezim Amerika Latin yang didukungnya. Pandangan ala Stephan ini masih dominan di kalangan tentara Indonesia.
Kendala lain datang dari para politisi sipil sendiri, menurut Salim Said masih ada kegamangan sipil bila memutuskan sesuatu terhadap institusi militer. Misalnya, saat parlemen mau menentukan, calon Panglima TNI. Walaupun itu jabatan militer, tetapi penentuannya tetap berada di bawah kendali sipil yang terwujud dalam parlemen itu.
Parlemen, menurut pakar politik lainnya Kusnanto Anggoro, sebenarnya bisa memainkan peran penting dalam reformasi militer. "Secara teoritis, kontrol sipil terhadap militer dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme," katanya.
Dia menunjukkan beberapa prosedur, antara lain pemandangan umum (public hearing) dan/atau kontrol anggaran (budgetary control). DPR misalnya dapat menyetujui besarnya anggaran pertahanan dan melalui mekanisme itu menentukan "kekuatan" militer.
Departemen Pertahanan menyusun Buku Putih (Defence White Paper) dan Kaji Ulang Strategi Pertahanan(Strategic Defence Riview) sebagian panduan tentara dalam mengembangkan kekuatan operasionalnya. DPR dapat mempertanyakan kebijakan pertahanan dan keamanan yang diambil Presiden, Menteri Pertahanan maupun Kepala Kepolisian Negara."Namun bahkan sebagian naluri kontrol sipil terhadap institusi militer itupun tampaknya belum cukup kuat bersemayam di berbagai institusi demokratik," kata Kusnanto.
Pilar demokrasi yang lain, menurut Kusnanto, media massa. Namun, pada kenyataannya menghadapi persoalan yang kurang lebih sama. Sebagian besar wartawan lebih tertarik memberitakan "politik para jenderal" daripada soal pertahanan substansial.
Harian Republika, tak terlalu tampak tertarik pada soal-soal reformasi dalam tubuh militer. Bagi ketika ada kejadian atau peristwa tertentu, diberitakan sesuai proporsinya. Ulasan panjang soal reformasi dalam tubuh militer baru dibicarakan pada saat seputar dirgahayu TNI.
Jakarta Post, mungkin karena harian berbahasa Inggris, lebih berani mengkritik TNI. Bahkan dalam, peristiwa berkibarnya bendera-bendera separatism belakangan ini. Militer terutama intelejen TNI, dianggap salah melakukan pendekatan terhadap masyarakat. Sebuah contoh kegagalan reformasi dalam tubuh TNI.
Nampak bahwa aliansi dan koalisi sipil untuk membawa militer ke dalam tatanan demokrasi begitu rapuh sehingga tidak menjamin kesinambungan reformasi militer. Perubahan, kalaupun terjadi, semata-mata mengandalkan pada kesukarelaan tentara. Dalam suasana seperti itu, selalu terbuka kemungkinan bagi struktur politik secara maksimal dieksploitasi kekuatan politik tertentu, termasuk tentara.
Saat ini kalangan sipil sudah selayaknya berani mengambil keputusan untuk membagi peran masing-masing dalam bidangnya. Begitu juga TNI harus sadar dengan pilihan yang diambilnya. Semua ini, berkait dengan pembagian peran dalam memajukan dan mensejahterakan bangsa. Seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini.
Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, jelas, tujuan proklamasi, yaitu membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Negara tersebut, Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (sekian)

Ahmad Taufik,
Jurnalis anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kini bekerja di majalah Tempo.

Sumber :
Laporan sementara Kontras, 6 Juni 2007
Tempo Interaktif, 31 Mei 2007
Media Indonesia Online, 31 Mei 2007
Kompas, 12 Juni 2007
Kompas, Rabu, 04 Oktober 2006
KOMPAS, Senin, 12-12-2005
Tempo Interaktif, 15/2/2005.
TEMPO Edisi 10 Oktober 2004
Antara, 14 April 2005
Tempo Interaktif 7 juni 2007
Tempo Interaktif, 18 Juni 2007
Republika, 6 Oktober 2006
Jakarta Post, 10 July 2007

Rabu, September 05, 2007

Is the Ideal of Good Governance Achievable: a Journalist View

I think our discussion in this section is entitled with a question mark (?) and it is not a statement.
In Indonesia, we have a joke about corruption, “If you stoned at random, it must be hit a corruptor and even the effect will hit other corruptor.” It shows how complex the corruption problem occurred in Indonesia, because whenever we stoned in any old way, it will hit a corruptor or even will hit ourselves (as the corruptor). Well, I don’t know whether we can find such a joke here in Malaysia.
Furthermore, until this week my name is still written on the list as one of leader candidates of the Commission for Corruption Eradication (KPK), an institution known as a super body because it has an extensive authority to investigate a corruptor. The investigator, in asking the evidence, may tap a telephone, watching the house and even arresting without being claimed.
I have an experience when I did a medical check up in a hospital for getting a bill of health as one of the KPK candidacy’s requirement. I met some pensioners of police, attorney, diplomat, and Auditor Agency/Body. One of accountants, a pensioner from Auditor Agency, was waiting the bill of health from the doctor. I entered the same room with the same intention. A nurse came out from the doctor’s room and she apologized to the old man while telling him that the doctor could not yet give the bill of health, “You need an advance medical check up,” said the nurse.
The nurse went back to the doctor’s room and told the old man to wait for the next instruction. In a short time, the nurse came out back from the doctor’s room, but at that time she took an envelope and called my name, “You are healthy and have the right to take a bill of health,” she said. The old man was only smiling at me.
I remember the day before; someone asked the old man’s motivation to be enlisted as a candidate of KPK leader. “Well, it’s just for fun because I don’t feel comfortable of being unemployed after retired,” he said. Isn’t that crazy? Taking a position for putting his life on the line to face the corruptor is only for fun?
A friend, an activist from an NGO who suggested me to come after the candidacy, knew that the old man had not get the bill of health yet and said, “Sir, you’ve better enjoy your pension time. Don’t you’re your arms against the young if you are unhealthy,” while he left the old man who was completely dazed in the hospital waiting room.
The above experiences show that if we wanted to eradicate corruption, as one part of Good Governance, we need a proper human resource, not only for fun or even only for the job of pensioners
According to Professor Dr. Sofian Effendi, a former head of Gajah Mada University, Yogyakarta, there are three main pillars that supports the ability of a nation to carry out good governance, namely government (the state), civil society, and market or business scope. The implementation of good governance can be achieved only if the three elements have equivalent and synergic in its networks and interaction in applying the authority of politic, economic, and administration.
Usually, such interaction and partnership may favorably develop if there are trust, transparency, participation, and clear and fix regulation. The healthy good governance also will develop safely under the leadership, which has authority and clear vision.
Good Governance is related to a good method for a nation to distribute its power and manage its resources and other society’s problem. In its concept, good governance contains the elements of democratic, equitable or fair, transparent, rule of law, partisipative, and partnership. The exact definition is formulated by the International Institute of Administrative Sciences (IIAS); the process whereby elements in society wield power and authority, and influence and enact policies and decisions public life, economic and social development.
Up till now, the government has dominant power in implementing the authority of politic, economic, and administration. It is difficult to count on consciously and voluntarily will change and manifest to be an effective part of good governance. Therefore, the development of good governance in the future has to be done by external force from outside the bureaucracy or government, namely by using civil society to extend participation from various citizens in implementing the administration.
Other external power that can “force” the appearance of good governance is business. There is a collusive relation between business and government that has been developed and it should be changed to be more equitable and open relation.
Other prerequisite that needs to achieve good governance is the press freedom. Based on the research collections from various international experts that issued by The World Bank Institute in a book entitled The Right To Tell: The Role of Mass Media in Economic Development, the preface quotes of the World Bank President, James D. Wolfensohn, stated as follows:
“More than 1.2 billion people in the world live in the cost of less than one dollar per day. And many of these poor people are not only suffering from the lack of food and clothing, but also do not have voices in the process of decision making as a regard of their life. Moreover, corruption and the weak of administration are gnawing the effectiveness of other country’s assistance. Of course, there is an improvement of the poverty problem, but development is a complex problem that covers various activities in many aspects. A prominent prerequisite in developing effective strategy is using knowledge transmission and transparency efficiently.
To decrease the poverty, we have to set information access freely and improve the information quality. People who have better information will have more power to make a better choice.
Based on the above reasons, I could say that the press freedom is not luxurious. This is the core of a fair development. Mass media can expose corruption. Press can watch the public policy by watching government policy. Mass media allow people to express their various opinions about government and reformation, and help to create a consensus to arrange the change management. Such press will help the market performance for being more healthy, starting from a small scale activities of vegetable trading in Indonesia up to the foreign exchange trading in a global and capital market in London and New York. Press can facilitate trading, distribute ideas and innovations by passing through the country’s border. We have also seen that mass media has an important role in developing human, spreading education and health information to remote villages starting from Uganda to Nicaragua.”
Roumeen Islam, the book editor, concludes the workshop as follows:
“Clearly, as an important supplier of information, it is more possible for mass media to play a role in promoting a good economic performance if it is compiled with three requirements, namely the mass media is independence, give qualified information, and has a wide distribution. That is to say when mass media is able to decrease the nature trend of asymmetric information between the administration and public, which has to be served, and also between private entities. Such media industry will improve the business accountability and government through monitoring and forming reputation and pushing consumer ability at once in making a qualified decision.”
Consequently, if all the above requirements are already fulfilled include in Malaysia, the title in the above question can be answered immediately. Is the Ideal of Good Governance Achievable? This is what we hope and also what people hope in this world.

Jakarta, 31 Juli 2007
Ahmad Taufik
Journalist of Tempo Magazine, Indonesia
For the International Conference on “democratisation and Good Governance in the Malaysian Public Sector.” 13-14 August 2007 at Kuala Lumpur, Malaysia.Sources :
1. Membangun Good Governance : Tugas Kita Bersama, paper Prof.Dr. Sofian Effendi, 26 Desember 2005
2. The Right To Tell: The Role of Mass Media in Economic Development, World Bank, 2002
3. Pledoi Bambang Harymurti, Wartawan Menggugat, 16 Agustus 2004.

Senin, Mei 07, 2007

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa di Pusaran Era Reformasi *)


“Masyarakat pada dasarnya memiliki unsur hakiki yang bersifat komunikatif –anti kekerasan dan mengedepankan common sense (akal sehat). Namun unsur hakiki itu telah banyak ditindas dan dikikis oleh segi-segi instrumental dan manipulatif dari pengetahuan dan tindakan birokrasi modernitas kapitalis. Modernitas yang cacat –karena menyembunyikan kekuasaan- tersebut harus diatasi dengan proyek pencerahan masyarakat untuk membangun rasio komunikatif yang kritis terhadap rasionalitas yang diarahkan kekuasaan”
(Jurgen Habermas)

Sejarah pers di mana pun, termasuk dan lebih-lebih di Indonesia, menurut pakar komunikasi massa Jallaluddin Rakhmat, adalah pertarungan abadi di antara ketiga macam dongeng ; dongeng wartawan, politisi, dan petugas public relation.

Ada satu masa ketika dongeng wartawan dan politisi tumpang
tindih, seperti yang terjadi pada Orde Baru. Pers hanyalah carbon copy dari pemerintah. Kita memperhalusnya dengan ungkapan hubungan kemitraan. Pers bukan “watchdog” seperti di negara-negara Barat yang liberal, bukan juga budak seperti di negara-negara Timur yang otoriter. Inilah pers Pancasila.

Pada masa lain, menjelang akhir Orde Baru,sebagian dari perusahaan pers sudah berkembang menjadi gurita raksasa bisnis. Mereka melakukan ”diversifikasi produk” dengan memasuki bidang-bidang bisnis yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pers atau media. Pada saat yang sama, melihat kekuatan perusahaan pers untuk menggali emas,

Perusahaan-perusahaan besar dalam bidang apa saja mulai memasuki bisnis pers. Hubungan antara pers dengan bisnis ini disebut sebagai sesuatu yang niscaya. Inilah aspek komersial dari industri pers. Pers tidak akan berhasil mewujudkan aspek idealnya, bila ia gagal secara
komersial. Kalangan pers umumnya menyebut hubungan ini sebagai pers professional.

Profesionalisme, baik dalam pers secara umum maupun dalam dunia pers mahasiswa, mutlak sekali dibutuhkan. Kebutuhan pengelolaan secara profesional bagi pengelola pers mahasiswa nampaknya sudah tidak bisa ditawar lagi. Profesionalisme menjadi unsur terpenting bagi manajerial pers yang dikembangkan mahasiswa. Di tengah arus informasi yang diperjualbelikan dengan kemasan yang begitu canggih dan memukau konsumen media, tidak ada cerita lagi bagi pers mahasiswa untuk tampil ala kadarnya, asal terbit, atau bahkan asal bisa dibaca sendiri. Pers mahasiswa harus bisa menyesuaikan penampilannya dengan kehendak pasar. Pada kondisi inilah profesionalisme sangat dibutuhkan.

Pada sisi yang lain, kehadiran pers mahasiswa di tengah masyarakat memiliki warna tersendiri dan warna tersebut begitu khas. Harus diakui bahwa pers mahasiswa bersifat memiliki aspek nalar di atas rata-rata, idealisme tinggi, serta wawasan pemikiran yang jernih dan tajam. Posisi ini nampaknya agak sulit digantikan oleh pers umum. Belum lagi kemampuan komunikasi personal yang baik pada sebagian besar pengelola penerbitan kampus.

Walau diakui bahwa intelektualisme yang terpantul dari pers mahasiswa saat ini agak mendangkal kadarnya, ini bukan merupakan suatu hal yang mudah ditemukan penyebabnya. Pers mahasiswa hidup dalam perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Oleh sebab itu, tak salah jika peran-peran pencerahan masyarakat tetap dapat diemban oleh mahasiswa, salah satunya lewat pers mahasiswa.

Namun begitu, bukan berarti potensi yang ada tersebut dapat berkembang tanpa ada upaya menempa diri. Seyogyanya, pers mahasiswa tidak hanya sekadar dimaknai sebagai wahana belajar dan forum menyampaikan buah pikiran kepada khalayaknya. Namun lebih dari itu, dituntut memberikan sumbangan mendidik bagi khalayak pembacanya, baik di kalangan kampus maupun masyarakat luas. Melihat perkembangan masyarakat yang berjalan ke arah keterbukaan, pengelola penerbitan kampuspun dituntut biasa bekerja dan berkomunikasi dengan nalar yang tajam dan dengan sikap terbuka dalam pemikiran. Pada pers kampus perlu ada peluang untuk forum pertukaran pikiran, dalam bentuk pertemuan tulisan maupun dalam bentuk pertemuan aktual.

Tradisi pers mahasiswa adalah membangun intelektualisme. Idealisme pers mahasiswa adalah kata kunci untuk menjelaskan perubahan-perubahan adikal dalam diri aktivis pers mahasiswa. Idealisme pers mahasiswa itu, menurut Didik Supriyanto, tumbuh bekembang dan diyakini oleh para aktivisnya karena adanya sosialisasi tentang kisah sukses pers mahasiswa pada periode sebelumnya. Tercatat pada perubahan kekuasaan dari pemerintah Sukarno ke Suharto, pers mahasiswa berperanan menjai agen perubahan, terlepas apakah memang saat itu “ditunggangi” kepentingan antara pengelola pers mahasiswa atau aktivis saat itu dengan kelompok politik yang sedang melakukan perubahan kekuasaan (tentara).

Dalam prakteknya, ketika para aktivis hendak merealisasikan idealisme tersebut ternyata menemui banyak hambatan, yakni realitas sosial politik yang tidak akomodatif bagi aktvis pers mahasiswa. Perbenturan antara idealisme perbenturan antara idealisme pers mahasiswa dengan realitas sosial politik inilah yang kemudian mendorong proses radikalisasi dalam diri aktivis pers mahasiswa.

Jika dulu pers mahasiswa begitu vokal menyuarakan kebenaran, maka hal tersebut perlu terus dipertahankan dengan menambah bobot profesionalisme pengelolaannya untuk memasuki dinamika masyarakat saat ini. Gairah pers mahasiswa untuk berperan penting dalam membangun rasio komunikatif juga tidak boleh surut atau bahkan ‘binasa”.

Pemancing diskusi di acara Pers Mahasiswa, Unikom, Bandung

Freedom From Fear

Freedom From Fear

Change some time made shock. If we not ready, change will made we go down.

When I was begn as a Journalist at 1986, we normally life received unclear information. At press, when published at the time, especially about politics and power very minimum publishing. At was the time, “Java King” Suharto in power. Since he was in power, when I was just birth from my mom, Suharto begin banned some media who not support his power, military or his political machine, Golkar.

Press at was the time, more wrote behind the line, and tend to be wrote behing the lies. Many events, facts or scandal not blow up at media (unpublished). Labour strike, students demonstration or farmers protest, who his land occupied without justice, not published in mass media. Some time media who publishing must stop (banned), if power unlike with that news.

At 1994, media when I worked, Tempo Weekly Magazine closed by government. Because publishing scandal president, minister of Technology, military officer, bussinessme who close with Suharto for buying 39 ex East Germany warships for German.

Pressure to media, especially journalists at the moment come from every where. From power, military who threat journalists, and streetman or mafia groups who pay by some one. One Journalists association at was the time, PWI, also pressure mass media company and journalists. About, publishing license, media company to be a victim black mail. And “idealis” journalist on exiled and restricted his action.

Because pressure come from every where, our country ever some body call “Republic of Fear”, every boby fear to talk, press also fear. Every body who protest or anti government imprisoned, killed or dissappeared. And me one of journalist in jail for three years (1995-1997), because, “showing hatred againts government.” May be I’m still lucky, because any journalist who killed, or missing untill now.

Indonesian Sociologist Arief Budiman, described about the fear.
Our press does indeed live in fear : fear of the government and fear of the public’s views. The first impedes growth of democracy while th second has the opposite effect.

This fear of the government is caused by the fact that our press has changed from being a “fighting press” into a “Business-oriented press”. At present our press puts the priority on selling information in the market rather than on disseminating information tha is true (but raises the isk of conflict with the powers that be) or sides with the weak. We could indeed feet very grateful if we had a media that, although it placed its priority on business, sill managed to pay attention to “the struggle.”

This situation is made worse by the fact that democracy in this country is still very weak. The government remains strong while the societal institutions (political parties, mass organiozations and also the press) bear little significance.

Thus, press publication that would have preverred to fight, have to think twie before pursuing their mission. As aconsequence, the bigger they grow (in the sese of business success achieved) the more careful (read : afraid) they become in confronting the power of government. Unfortunately, capitalism has made its inroads everywhere, including among the press.

The fear of the public’s view is caused by the fact that the banning of media publications is usually based on principles of power rather than justice. Muzzling of pornographic media publication usually cause little fuss among the public. What does raise much furor are political muzzlings that are based on protecting the interests of the powers that be. Therefore, even thought they are in support of the government, press publication that support the bans have difficulties in expressing their views openly. Thus, it is not surprising that obervers outside the media are in support and which ones oppose the government’s action. The reason, again, because our press lives in fear.

Untill now, the fear no more lost, even though, Suharto, not in power any more. For example, our humanrights activis, Munir, killed by arsenic (poison) when in flight (with government flag airlines) to Nederland for study in Law. Untill now, our government not seriously to find the killers, because, military intelegent involved.

The last, Suharto, now not in power any more, because students pressure, people, press and also economic crissis. But, the problems still fac on face. Corruptions still worse. And crimes agains humanity never responsible at the court. And Suharto never told appologize to people, and his money from corrupt when in power, untouchable. Because after Suharto step a side, his change his patronages.

Fortunately for media company, because now not license publication any more. It’s mead government not involved his hand directly to pressure or banned the media. Pressure come undirectly, for example streetman come to media office to made teror. But on “free” time, also still have, journalists killed because his wrote. Much, in the region, out side capital.

Treasure of Suharto era, all nine TV stations, who have license, befor Suharto step a side, that’s all from his families, closed friend or patronages. Not, independent TV station. Radio and print media, where still independent, also not more, you cant count with your fingers.

Journalists and idealist people only victim of change.

Why journalists or media should to role the development?

Former World Bank President, James D. Wolfensohn, wrote "More than 1.2 billion inhabitants of this world live on less than one dollar a day. And many ofthese poor do not just suffer from a lack of food and clothing, but also have no voice in making thedecisions that concern their lives. Add to this the corruption and weak governance that erode the effectiveness of the assistance of other countries. There has certainly been progress in this area, but development is a complex issue that covers various activities in various areas. A major prerequisite in developing an effective development strategy is the transmission of knowledge and
empowered transparency. To reduce poverty, we must free up access to information and improve the quality of that information. People who have better information are more able to make better choices.

For these reasons I have long had the opinion that press freedom is not a luxury. This is the essence of just development. The media can expose corruption. The press supervises public policy through highlighting government policy. The media enables many people to give voice to their diverse opinions on governance and reformation, and helps to create a consensus for bringing about change. A press such as this assists the performance of the market to become healthier, from small-scale trading in vegetables in Indonesia through to global trading in foreign exchange and the capital markets of London and New York. The press can facilitate trade, and channel ideas and innovations across national boundaries. We have also seen that the media plays an important role in human development, in disseminating information on education and health to isolated villages from Uganda to Nicaragua.

Criminalization of Journalists

It is the acknowledgement of the importance of press freedoms for the benefit of the nation that hascaused the widespread tendency for the decriminalization of legal penalties for freedom of opinion, expression, and press freedom. The United States has already practiced this since 1964 (through a decision of the US Supreme Court in the case of "the New York Times vs. Sullivan), whereas European
countries were initially diverse, but since the formation of the European Human Rights Court, inpractical terms, the criminalization of press articles no longer applies in European Union countries. In Japan the decriminalization of press articles has been in effect for decades and, according to Professor Masao Horibe, senior lecturer in the Law Faculty at Chuo University in Tokyo, the largest claim ever awarded by the Supreme Court in Japan against the press was only valued at
five million yen (around Rp 550 million.) See "Law Colloquium 2004: From Insult to Slanders,Defamation and the Freedom of the Press", published by the Literacy Foundation)

The tendency to decriminalize journalistic works and to limit to the value of civil claims has not only occurred in advanced countries. Ghana and Ukraine did this in 2001 and Sri Lanka in 2002. Even Timor Leste, which still uses the Indonesian law produced until 1999, through UNTAET decree no 2/2000 has withdrawn all articles containing criminal penalties affecting the freedom of opinion,expression, and press freedom.

Possibly we are naive, but we honestly feel that we can play a role in helping to overcome this nation's nervousness about practicing democracy. As journalists, whose task from day to day is to convey information to the public, we feel challenged to play a participatory role in supplying the public with information that is relevant, credible and timely.

We believe the public's capacity to make decisions and the quality of those decisions is dependent on the information that they obtain
before these decisions are taken. If the people cannot get the necessary information, it is likely their decisions will not be the right ones. If mistakes in taking decisions often occur, then the self-confidence of the man in the street concerning his capacity to play a participatory role in the democratic process will continue to slide so it is not impossible that this might at one point completely vanish. If that happens, the democratic fatigue syndrome will then surface.

The longing for a strong and authoritarian governance would then grow among the simple folk slumped in hopelessness, and this nation would then be again trapped in the grip of another authoritarian regime that, if we refer to history, would end up in national decline. This happened to the German nation ahead of its election of Hitler as the top leader of that country. It also happened in Italy and led to the dictator Mussolini assuming control and developing a fascist governance. We all know that these two leaders took their nations to the brink of extinction. We of course do not want that to happen to the Indonesia nation also in our region, Asia.

Jakarta, 20 Oct, 2006
Ahmad Taufik
Journalist, paper for Gwangju Forum
“Democratization Movement in Asian Region and Mass Media".

Sources :
1. (Banning 1994, Alliance of Independent Journalists).
2. The Right To Tell: The Role of Mass Media in Economic Development
3. Defense at the Court of BHM